Nama Anggota DPR Nasir Djamil Ikut Disebut Dalam Sidang Gubernur Aceh

Orang dekat Nasir Djamil disebut terima Rp1 miliar

Jakarta, IDN Times - Seorang kontraktor bernama Dedi Mulyadi mengaku turut memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada asisten anggota DPR dari Komisi III yang bernama Rizal. Rizal merupakan orang dekat Nasir Djamil yang dapilnya juga berada di Aceh. 

Dedi yang merupakan Direktur PT Kenpura Alam Nangro memberikan uang tersebut karena Rizal telah memberinya proyek. Namun, Dedi menjelaskan Nasir Djamil sama sekali tidak tahu soal pemberian uang tersebut. 

"Pak Nasir enggak tahu apa-apa. Itu (pengurusannya) tidak dengan Bang Nasir. Yang menawarkan pekerjaan itu si Rizal kepada saya," kata Dedi ketika bersaksi di sidang lanjutan Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf pada Senin (11/2) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Dugaan aliran dana itu terungkap ketika jaksa mengonfirmasi mengenai catatan keuangan kepada Dedi. Di situ ada catatan berisi petunjuk nama "Zal, Nasir Jamil - Rp1 miliar". Lalu, apakah Nasir mengetahui soal penerimaan uang yang diduga menjadi gratifikasi oleh stafnya? Apakah KPK akan meminta keterangan kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut?

1. Catatan keuangan berisi tujuh keperluan

Nama Anggota DPR Nasir Djamil Ikut Disebut Dalam Sidang Gubernur Aceh(Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Di dalam catatan keuangan yang ditunjukan oleh jaksa penuntut Ali Fikri, terdapat tujuh keperluan. Berikut daftar lengkapnya: 

  • BI - Pilkada
  • TS - Rp 1 miliar, kewajiban 2017
  • PT TS - Rp 1,6 miliar
  • Zal, Nasir Jamil - Rp 1 miliar
  • P Muslim - Rp 310 juta
  • Kewajiban Abya 2017- Rp 280 juta
  • Mobil Toyota - Rp 250 juta

"Itu catatan-catatannya? Berhubungan dengan apa catatan-catatan itu?," tanya jaksa.

Dedi mengaku catatan tersebut berkaitan dengan proyek. Ia menjelaskan catatan itu semula terbagi menjadi dua yaitu terkait fee dan pinjam-meminjam. 

Dedi kemudian menjelaskan maksud dari inisial di nama-nama itu. PT TS, kata Dedi, merujuk kepada seseorang bernama Tsamaindra. Uang senilai Rp1,6 miliar yang ditujukan bagi Tsamaindra digunakan untuk membeli alat. 

Sedangkan, untuk Linda, Dedi menyebutkan uang tersebut terkait pembelian proyek dari Linda. Sementara, untuk Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin yang turut disebut, uang itu merupakan pinjaman yang ia kembalikan. 

"TS itu Tsamaindra, Pak. Kalau (uang untuk) Pak Jufri bentuk pinjam meminjam dan dikembalikan lagi," kata Dedi. 

Sementara, uang yang ditujukan kepada orang dekat Nasir Djamil, Rizal yang ditulis "Zal" untuk keperluan karena sudah memberikan proyek. 

"Jadi, Rizal yang menawarkan pekerjaan kepada Saudara?," tanya jaksa. 

"Iya," jawab Dedi tanpa menyebut secara spesifik proyek apa yang diberikan kepadanya. 

Ia hanya menjelaskan proyek itu sudah dikerjakan pada tahun 2017 lalu. 

Baca Juga: Nasir Djamil: Paket Hemat Menjadi Kepala Daerah Sekitar Rp50 Miliar 

2. Kontraktor Dedi juga memberikan uang Rp1 miliar kepada orang kepercayaan Irwandi Yusuf

Nama Anggota DPR Nasir Djamil Ikut Disebut Dalam Sidang Gubernur Aceh(Ilustrasi pemberian uang suap) IDN Times/Sukma Shakti

Merasa tidak puas, jaksa kemudian mencecar Dedi untuk mengetahui lebih pasti maksud kata "kewajiban". Menurut jaksa kata kewajiban itu sama saja dengan commitment fee.

"Saudara jujur saja, menyerahkan kewajiban itu artinya commitment fee yang harus diberikan, betulkah itu?," tanya jaksa. 

"Betul," kata Dedi. 

Kewajiban itu diserahkan  kepada Bupati Jufri senilai Rp280 juta dan seseorang yang bernama Tsamaindra senilai Rp1 miliar. Selain itu, uang senilai Rp1 miliar juga diterima oleh Saiful, orang dekat Irwandi Yusuf. 

Dedi meminta agar bisa mendapatkan proyek Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 melalui Saiful. Dedi berharap perusahaannya bisa dimenangkan untuk memperoleh proyek. 

"Saya minta Saiful agar dimenangkan perusahaan saya. Beliau bilang kan ini Lebaran, mungkin ada kebutuhan meugang (acara syukuran di Aceh)," katanya lagi. 

3. JPU KPK masih akan melakukan analisa lebih dahulu soal fakta baru yang muncul di sidang

Nama Anggota DPR Nasir Djamil Ikut Disebut Dalam Sidang Gubernur Aceh(Juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,

Lalu, apakah KPK akan mengklarifikasi soal penerimaan uang tersebut kepada Nasir Djamil? Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan hal tersebut. 

"JPU perlu melakukan analisa lebih dulu dan saya tidak bisa menjawab lebih awal karena semua fakta di persidangan akan dianalisa lebih dulu. Soal cukup atau tidak cukup (bukti) itu merupakan tahap lebih lanjut. Biarkan sidang itu berjalan lebih dulu," ujar Febri yang ditemui semalam di gedung KPK pada Senin (11/2). 

4. Nasir Djamil berencana mengundurkan diri dari PKS?

Nama Anggota DPR Nasir Djamil Ikut Disebut Dalam Sidang Gubernur Aceh(Muhammad Nasir Djamil) Istimewa

Sementara, ketika IDN Times mencoba meminta komentarnya kepada Nasir Djamil, ia tidak merespons. Pesan pendek yang dikirim pada Senin malam (11/2) sempat direspons, namun ketika tahu hal yang ditanyakan terkait fakta yang muncul di persidangan, Nasir sulit dihubungi. 

Sempat muncul informasi Nasir hendak mundur dari PKS, parpol yang selama ini menaunginya. Namun, ketika dikonfirmasi ke Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, ia mengaku belum mendengar rencana itu. 

"Gak dengar tuh (rencana pengunduran diri itu)," kata Mardani melalui pesan pendek kepada IDN Times semalam. 

Persidangan dilanjutkan pada pekan depan. Rencananya, jaksa akan menghadirkan orang dekat Nasir sebagai saksi. 

Baca Juga: Irwandi Yusuf Umrah di Saudi dengan Steffy Burase Pakai Uang Suap

Topik:

Berita Terkini Lainnya