Nama Riza Chalid Ikut Muncul Dalam Persidangan Advokat Lucas

Dina Soraya merupakan sekretaris di perusahaan milik Riza

Jakarta, IDN Times - Persidangan kasus upaya menghalangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dengan terdakwa advokat Lucas kembali digelar pada Kamis (6/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menghadirkan saksi penting yakni Dina Soraya, seorang sekretaris yang bekerja di PT Gajendra Adhi Sakti. 

Dina diketahui telah bekerja di perusahaan milik pengusaha Riza Chalid itu sejak 2003 lalu. Di dalam dakwaan Lucas, Dina tertulis memiliki peranan yang signifikan yakni mengatur agar Eddy, putranya Michael Sindoro dan koleganya seorang warga Singapura Chua Chwee Chye alias Jimmy bisa ke Bangkok setelah tiba di Jakarta pada (29/8) lalu. Namun, ketiganya harus bisa berangkat masuk ke pesawat selanjutnya tanpa perlu melalui area imigrasi. 

Dina melakukan itu semua atas perintah dari advokat Lucas. Pada hari itu, Eddy dideportasi dari Malaysia ke Indonesia karena ketahuan oleh pihak imigrasi di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) telah menggunakan paspor Republik Dominika. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah siap menahan Eddy yang sejak 2016 lalu berstatus buron. Lucas tidak rela koleganya itu ditahan oleh lembaga antirasuah, sehingga meminta bantuan kepada Dina. 

Lalu, apa hubungan antara Dina dengan Lucas?

"Lucas itu hanya teman atasan saya, Yang Mulia. Saya dekat dengan semua atasan saya, namun yang paling dekat dengan Lucas adalah Pak Riza (Chalid)," kata Dina kemarin di ruang persidangan. 

Dina mengaku membantu melarikan Eddy kabur atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan Riza. Mengapa Dina mau membantu Lucas?

1. Dina kenal Lucas pada 2012 dan dikenalkan oleh bosnya

Nama Riza Chalid Ikut Muncul Dalam Persidangan Advokat Lucas(Terdakwa advokat Lucas) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Di dalam persidangan, Dina mengaku kenal dengan Lucas karena dikenalkan oleh bosnya di kantor yang ada di area Equity Tower pada tahun 2012 lalu. Kebetulan saat itu, Lucas sedang berkunjung ke kantornya. Saat itu, ia mengaku belum tahu kalau Lucas berprofesi sebagai pengacara. 

"Atasan saya ketika itu hanya memperkenalkan tamu-tamunya saja," kata Dina. 

Tugas Dina di kantor bukan sekedar urusan kantor, ia juga bertanggung jawab mengurus kepentingan pribadi Riza, keluarga serta koleganya dalam urusan travelling, perbelanjaan pribadi dan kebutuhan lainnya. 

Sementara, dengan warga Singapura bernama Jimmy, Dina juga mengaku mengenalnya. Justru ia lebih dulu mengenal Jimmy yakni pada tahun 2009 lalu. 

"Jimmy itu jualan barang-barang antik dan lukisan. Saya bercerai tahun 2009 lalu dan sejak itu sering mengunjungi Singapura," tutur dia. 

Ia menyebut kerap berkomunikasi dengan Jimmy menggunakan aplikasi Facetime dengan akun faithfulangel311@gmail.com.

Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Advokat Lucas, Sidang Akan Terus Jalan

2. Dina memanggil Lucas dengan sebutan "Prof L"

Nama Riza Chalid Ikut Muncul Dalam Persidangan Advokat Lucas(Advokat Lucas) ANTARA FOTO/Dhemas Rheviyanto

Kedekatan Dina dengan Lucas terlihat dari cara perempuan itu memanggil advokat kelahiran Ujung Pandang tersebut. Di hadapan majelis hakim, Dina mengaku memanggil Lucas dengan sebutan 'Prof L'. 

"Saya panggil Beliau dengan sebutan 'Prof L', karena dia pintar," kata Dina. 

Kepada majelis hakim Jimmy lah orang yang meminta Dina untuk menyiapkan tiket Eddy Sindoro pergi dari Jakarta usai dideportasi dari Negeri Jiran. 

"Pertama kali dihubungi Jimmy menggunakan Bahasa Inggris. Di sana, dia bertanya apakah bisa kalau mau ke Jakarta tanpa melewati imigrasi," tutur dia. 

Ia mengaku tidak langsung mengiyakan permintaan tersebut. Tetapi, ia menjelaskan memang memiliki kenalan petugas bandara bernama Bowo. 

"Kemudian, saya hubungi Bowo dengan permintaan yang sama. Dia bilang besoknya bisa," katanya. 

3. Lucas memberikan uang senilai SGD$46 ribu untuk biaya operasional meloloskan Eddy Sindoro

Nama Riza Chalid Ikut Muncul Dalam Persidangan Advokat Lucas(Sesi persidangan advokat Lucas) IDN Times/Santi Dewi

Untuk bisa meloloskan Eddy, Lucas menyerahkan dana operasional ke Dina sebesar SGD$46 ribu atau setara Rp450 juta. Uang tersebut diserahkan melalui Stephen dan dikirimkan oleh kurir ke Dina. 

Dina kemudian menyerahkan dana sebesar SGD$33 ribu ke Bowo agar membantunya meloloskan Eddy agar tidak melewati pintu imigrasi dan bisa ke pesawat selanjutnya yakni Garuda Indonesia menuju ke Bangkok. 

4. Diduga sempat ada pertemuan antara Riza Chalid, Lucas dan Eddy Sindoro di Singapura pada Agustus lalu

Nama Riza Chalid Ikut Muncul Dalam Persidangan Advokat LucasTempo

Kendati belum terungkap apakah Riza Chalid ikut campur dalam pelarian Eddy Sindoro ke Bangkok, namun sempat muncul informasi, pria yang namanya sempat muncul di kasus "Papa Minta Saham" itu ikut bertemu dengan Lucas dengan Eddy di Negeri Singa pada Agustus lalu. Saat dikonfirmasi ke Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, ia membenarkan memang ada nama Riza dalam kasus itu. 

"Kami belum buktikan, baru disebut-sebut saja. Kami mau cek lagi," kata Saut. 

Menurutnya menarik apabila terbukti soal pertemuan Riza Chalid, Lucas dan Eddy di Singapura. Walau ia belum mendapatkan laporan lagi dari tim penindakan. 

5. Riza Chalid sempat disebut namanya di kasus minta saham PT Freeport

Nama Riza Chalid Ikut Muncul Dalam Persidangan Advokat Lucaswww.hamzahm.com

Riza Chalid adalah pengusaha minyak dan gas yang namanya sempat menjadi perbincangan setelah terekam dalam pembicaraan permintaan saham PT Freeport Indonesia. Direktur PT Freeport ketika itu Maroef Sjamsoeddin mengaku bertemu dengan Riza dan Setya Novanto. 

Riza dan Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf "JK" Kalla untuk meminta jatah saham di PT Freeport. Pembicaraan itu kemudian direkam secara diam-diam oleh Maroef dan diserahkan ke Menteri ESDM ketika itu, Sudirman Said. Oleh Sudirman, rekaman suara itu kemudian dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Penyelidikan terhadap pelanggaran etika dan dugaan korupsi itu kemudian dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Namun, pada awal Januari 2016 lalu, Kejaksaan mengaku kesulitan menghadirkan Riza untuk dimintai keterangan. Walaupun saat itu, mereka sudah memiliki bukti rekaman suara tersebut. 

Di saat dicari-cari dalam kasus itu dan sempat menghilang, tiba-tiba Riza pada Juli lalu muncul di acara kuliah umum Presiden Jokowi yang digelar oleh Partai Nasional Demokrat, parpol tempat Jaksa Agung H.M Prasetyo bernaung. 

Kemunculan Riza di acara tersebut sempat memunculkan kebingungan Sudirman, lantaran sosok pengusaha migas itu sempat dicari-cari oleh polisi. Tetapi, saat berada di lingkaran RI satu, polisi tidak melakukan apa-apa. 

"Padahal, waktu kasus 'Papa Minta Saham' mencuat, Kejaksaan Agung begitu semangat mencari yang bersangkutan. Begitu juga Presiden yang kencang meminta Polri untuk mencari yang bersangkutan," kata Sudirman pada Juli lalu. 

Belakangan, Kejaksaan Agung pada Juli lalu memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus 'Papa Minta Saham' itu. Hal tersebut lantaran Novanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan. 

 

Baca Juga: Menguak Kebenaran, Sidang Riza Chalid dan Luhut Pandjaitan Dilaksanakan Hari Ini!

Topik:

Berita Terkini Lainnya