Gagal Masuk KPK, Natalius Pigai: Apa Karena Saya Dukung Prabowo?

Natalius Pigai berencana gugat putusan pansel ke PTUN

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai terlihat geram ketika mengetahui namanya tak lolos di tahap pertama seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tak habis pikir mengapa namanya sudah gugur di tingkat administrasi. Apalagi ia mengaku sudah mengurus semua dokumen sesuai yang disyaratkan oleh panitia seleksi. 

"Padahal, saya sudah cek kesehatan di rumah sakit elit di RS Fatmawati, di mana biayanya tidak murah. Saya ini sudah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan. Apa tiba-tiba berkasnya hilang atau bagaimana?," tanya Natalius di program Indonesia Lawyer's Club (ILC) yang tayang di stasiun tvOne pada Selasa malam (23/7). 

Menurut Natalius, dirinya layak dipertimbangkan untuk menjadi satu dari lima pimpinan institusi antirasuah. Lantaran, sebelumnya ia juga sudah lolos dalam proses menjadi komisioner Komnas HAM. 

"Saya itu ikut proses seleksi menjadi komisioner Komnas HAM tahun 2012, saat itu ketua tim panselnya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Dari 400 orang yang ikut seleksi, saya ini ada di peringkat ke-3," tutur dia di program tersebut. 

Apabila pansel meragukan rekam jejaknya, Natalius pun mempersilakan untuk bertanya kepada Haris Azhar yang turut hadir di program yang sama. Lantaran kesal tak mendapat jawaban, maka ia pun menuding pansel memiliki motif politik. Mereka dituding sengaja tak meloloskan namanya gara-gara ia merupakan pendukung capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Wah, apa benar begitu ya? 

1. Natalius Pigai menuding pansel capim KPK periode 2019-2023 memiliki motif politik

Gagal Masuk KPK, Natalius Pigai: Apa Karena Saya Dukung Prabowo?(Pansel capim KPK periode 2019-2023) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Dalam program tersebut, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 tersebut terlihat masih kesal karena tak lolos seleksi capim KPK sejak di bagian awal. Natalius kemudian memaparkan apa saja pencapaiannya selama ini sehingga ia mengklaim layak lolos ke proses selanjutnya. 

"Saya ini kuliah pada tahun 1994-1999, jadi saya ini masuk ke dalam aktivis 1998. Saya juga pernah bekerja menjadi birokrat sejak 2000-2017. Saya pernah jadi PNS dan tidak pernah ditegur baik secara lisan dan tertulis. Saya juga pernah dipanggil oleh Gusdur menjadi staf ahli Menteri, jadi apanya sih yang salah?," tanya Natalius. 

Lantaran tidak menemukan jawabannya, ia mulai menuding pansel. Salah satunya pansel ia sebut memiliki motif politik. 

"Apakah ini karena pilihan politik saya yang memilih Prabowo? Apakah karena saya ini orang Papua? Atau ini semata-mata karena berkas?," tanya dia lagi. 

Ia pun berharap pansel bisa menjelaskan secara terbuka. Apabila penyebabnya karena ia mendukung Prabowo, maka disebut saja. 

"Saya memang mendukung Prabowo kok. Saya memilih yang jelek karena kami sempat dijanjikan akan ada penyelesaian pelanggaran HAM (oleh Jokowi). Tapi, timelinenya saja tidak ada," kata dia tegas. 

Baca Juga: Ini Daftar Nama 104 Capim KPK yang Lolos ke Tahap 3 

2. Natalius menilai permasalahan yang serius di tubuh KPK adalah manajerial dan etik

Gagal Masuk KPK, Natalius Pigai: Apa Karena Saya Dukung Prabowo?ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Lalu, dalam pendapat Natalius apa masalah terbesar yang ada di tubuh KPK saat ini? Ia mengatakan dengan tegas permasalahan utama adalah menyangkut manajerial, sistem dan etik. 

"Kalau mengukur pendekatan hukum, menurut saya ini yang paling urgent," kata dia. 

Kendati gagal diterima menjadi nahkoda institusi antirasuah, namun ia tidak benci terhadap KPK. Bahkan, Natalius secara blak-blakan KPK telah berkontribusi nyata terhadap distribusi keuangan agar pembangunan di daerah rata. 

"KPK itu baik, ia mendeliver keuangan di tempat-tempat yang benar, yaitu untuk orang miskin, buta huruf dan sakit. Sesungguhnya, apa sih permasalahan terkait distribusi keuangan itu? Ya, korupsi," tuturnya lagi. 

Ia bahkan yakin Indonesia sudah tidak perlu lagi berutang. Sebab, APBN yang nilainya mencapai Rp2.200 triliun sudah lebih dari cukup, apabila didistribusikan secara tepat. 

"Bahkan, kalau kita kerja dengan benar, masih ada potensi pemasukan Rp4.000 triliun lagi," kata Natalius. 

Sayangnya, justru anggaran mengalami kebocoran di mana-mana. 

3. Natalius berniat menggugat putusan pansel ke PTUN

Gagal Masuk KPK, Natalius Pigai: Apa Karena Saya Dukung Prabowo?IDN Times/Santi Dewi

Sementara, lantaran ada kejanggalan, Natalius berniat menggugat putusan pansel capim KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, ia menduga memang sengaja tidak diloloskan. 

"Kerja pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim PTUN. Gugatan ini untuk menghindari keputusan pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka," kata Natalius dalam keterangan tertulis pada (12/7) lalu. 

Ia sudah sempat menanyakan kepada anggota pansel alasan ia tidak diloloskan, namun tetap tidak diberi tahu. Oleh sebab itu, ia menduga ada unsur kesengajaan namanya dicoret dari daftar capim yang lolos. 

4. Menurut pansel capim KPK, Natalius kurang memiliki pengalaman di bidang hukum

Gagal Masuk KPK, Natalius Pigai: Apa Karena Saya Dukung Prabowo?(Ilustrasi) ANTARA FOTO

Sementara, di program ILC juga terdapat satu anggota pansel yakni Diani Sadia. Ia menjelaskan alasan pansel tak meloloskan Natalius bukan didasari motif politik seperti yang ia tuduhkan. Kebijakan itu ditempuh, karena Natalius memang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang diminta yaitu memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi dan perbankan. 

"Bukan berarti Pak Natalius tidak memenuhi syarat," kata Diani pada malam ini. 

Dalam proses seleksi, pansel mengklaim berpatokan hanya kepada aturan di dalam UU KPK pasal 29. Di sana terpapar lengkap semua persyaratannya. 

"Ada 184 orang yang tak lolos usai kami teliti apakah sudah memenuhi persyaratanadministrasinya," tutur dia. 

Ia pun membantah tak meloloskan Natalius karena ada motif politik. Diani mengaku baru tahu Natalius pendukung Prabowo malam ini di program ILC. 

"Kami sama sekali tidak tahu kalau Pak Natalius pendukung nomor 01 atau 02. Kami di pansel hanya melihat dari apa yang disampaikan oleh semua calon," katanya. 

Pansel menegaskan semua putusan yang sudah mereka ambil tidak bisa diganggu gugat. Kendati begitu, mereka tetap mempersilakan apabila Natalius ingin menggugat putusan tersebut ke PTUN. 

Baca Juga: Ini Penyebab Capim KPK Gagal Lolos ke Tahap ke-3 

Topik:

Berita Terkini Lainnya