Nestapa ABK RI di Kapal Tiongkok, Lebaran Malah Terdampar di Pakistan

Satu ABK RI meninggal di rumah sakit karena kecelakaan kerja

Jakarta, IDN Times - Nasib tragis berturut-turut dialami oleh kru asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok. Dua kru bernama Eko Suyanto dan Hamdani terdampar di Pakistan usai dipindahkan oleh kapten kapal di Perairan Somalia. 

Eko dan Hamdani bekerja untuk kapal penangkap ikan FV Jin Shung. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri, diketahui kapal itu milik perusahan Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha pada Sabtu (23/5) mengatakan laporan mengenai kedua ABK diterima oleh Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada (14/5) lalu. Tetapi, petugas KJRI Karachi baru menemukan mereka di Kapal Chad 3 milik Pakistan pada (22/5). 

"KJRI akhirnya berkoordinasi dengan otoritas setempat agar keduanya dapat turun ke darat melalui mekanisme visa on arrival, mengingat Pakistan masih dalam status lockdown," ungkap Judha melalui keterangan tertulis. 

Keduanya perlu dibawa ke darat karena berdasarkan pemeriksaan dokter di atas kapal, mereka harus segera dilarikan ke rumah sakit. Tetapi, sayang, nyawa Eko tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal di RS Zaenuddin Karachi pada (22/5) sekitar pukul 22:00. 

Lalu, apa langkah Pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan Hamdani ke Tanah Air?

1. ABK atas nama Eko Suyanto meninggal usai mengalami kecelakaan kerja di kapal berbendera Tiongkok

Nestapa ABK RI di Kapal Tiongkok, Lebaran Malah Terdampar di PakistanIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Judha, Eko diketahui meninggal, usai mengalami kecelakaan kerja. Pria yang sempat bertugas di Jenewa dan Kuala Lumpur itu tidak menjelaskan lebih lanjut kecelakaan kerja macam apa yang dialami oleh almarhum. 

Sedangkan, ABK lainnya, Hamdani diketahui mengalami sakit hernia. Judha menjelaskan Kemlu sudah menyampaikan kabar duka kepada keluarga Eko di Tanah Air. 

"Kami juga menyampaikan penjelasan mengenai rencana pemulangan jenazah," kata Judha. 

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan kasus penganiayaan yang menimpa ABK Indonesia ketika bekerja di kapal berbendera Tiongkok. Sebelumnya, empat ABK diketahui meninggal di dua kapal berbeda milik Tiongkok. Empat jenazahnya kemudian dilarung di perairan yang berbeda. 

Baca Juga: Ini Kronologi Jasad Awak WNI Dilarung di Somalia dari Kapal Tiongkok

2. Dua ABK RI yang terdampar di Pakistan diberangkatkan oleh perusahaan pengerah bermasalah

Nestapa ABK RI di Kapal Tiongkok, Lebaran Malah Terdampar di PakistanPotongan gambar ABK Indonesia meninggal di Kapal Luqing Yuan Yu 623 (Facebook/Suwarno Canö Swe)

Hamdani dan Eko Suyanto bisa bekerja di kapal penangkap ikan asal Tiongkok lantaran diberangkatkan oleh PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB). Perusahaan ini pula yang sempat disebut oleh Kemlu bermasalah karena tidak tercatat di Kementerian Perhubungan memiliki izin untuk mengerahkan tenaga kerja ke luar negeri. 

"Bila mengacu ke Permenhub nomor 84, perusahaan tidak memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal). Kemenlu dan lembaga terkait akan berupaya untuk memenuhi hak-hak almarhum," ungkap Judha. 

Dua petinggi MTB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perkara pelarungan jenazah kru Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 623. ABK bernama Hardianto meninggal di atas kapal usai sebelumnya diduga ia mendapat penganiayaan dari kapten kapal Tiongkok.

"Kemlu, KJRI Karachi, BP2MI, Polri dan Kementerian/Lembaga terkait akan menangani pemulangan jenazah ES sesuai permintaan keluarga, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum dan penyelidikan lebih lanjut kasus ini," tutur dia lagi.  

3. ABK atas nama Eko Suyanto dan Hamdani sudah terkatung-katung di Pakistan selama dua bulan

Nestapa ABK RI di Kapal Tiongkok, Lebaran Malah Terdampar di Pakistan(Ilustrasi laut) IDN Times/Daru Waskita

Sementara, menurut Koordinator organisasi Destructive Fishing Watch Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan, Eko sudah diketahui sakit sejak (19/3) lalu. Almarhum kemudian diturunkan secara sepihak dan dititipkan ke kapal kecil milik nelayan Pakistan. 

"Selama dua bulan sejak sakit, sampai meninggal, almarhum tidak pernah mendapatkan perawatan medis," ungkap Abdi melalui keterangan tertulis pada (23/5) lalu. 

Akhirnya, almarhum Eko dan Hamdani sempat terkatung-katung selama dua bulan dan baru ditemukan oleh petugas KJRI Karachi pada bulan Mei. Selain diduga tidak diperlakukan dengan layak, gaji almarhum yang dijanjikan yakni senilai US$300 atau setara Rp4,4 juta belum dibayarkan sepeser pun. Padahal, menurut data yang dimiliki oleh DFW-Indonesia, Eko sudah bekerja selama empat bulan. 

"Eko seharusnya telah menerima gaji akumulasi sebesar US$1.200 atau setara Rp17,7 juta, tapi pada kenyataannya belum sepeserpun menerima gaji," kata dia lagi. 

Kemlu pun sudah menjanjikan akan membantu proses pengurusan gaji dan hak lainnya yang seharusnya diterima oleh almarhum. 

4. Sudah ada 5 ABK meninggal di Kapal Tiongkok sejak Desember 2019 - Mei 2020

Nestapa ABK RI di Kapal Tiongkok, Lebaran Malah Terdampar di PakistanIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara, data yang dimiliki oleh Koordinator Program dan Advokasi DFW-Indonesia untuk Safe Seas Project, Muhammad Arifuddin, sejak Desember 2019 hingga Mei 2020, sudah ada lima ABK perikanan asal Indonesia meninggal di kapal berbendera Tiongkok. Oleh sebab itu, DFW-Indonesia mendesak kepada pemerintah agar melakukan investigasi dan pengusutan hukum kepada para perusahaan pengerah ABK ke luar negeri. 

"Terutama kepada agen awak kapal Indonesia yang mengirim dan menyebabkan kematian Eko Suyanto," kata Arifuddin melalui keterangan tertulis pada Sabtu kemarin. 

Selain itu, DFW-Indonesia turut mengusulkan untuk memberlakukan moratorium dan evaluasi terhadap kebijakan pengiriman pekerja migran ke kapal berbendera Tiongkok. Pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri selama ini ditengarai dijadikan bisnis dan ada indikasi terjadinya praktik perdagangan orang. 

Baca Juga: Ini Pelanggaran 3 Agen yang Pekerjakan 14 ABK WNI di Kapal Tiongkok

Topik:

Berita Terkini Lainnya