NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Kata Istana

Data Jokowi itu kini tak lagi bisa diakses di PeduliLindungi

Jakarta, IDN Times - Setelah insiden kebocoran 1,3 juta data aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC), kini data pribadi Presiden Joko "Jokowi" Widodo ikut tersebar di ruang publik. Sejak Kamis, 2 September 2021 data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksinasi COVID-19 milik Presiden Jokowi tersebar di media sosial. Bahkan, dari bocornya data vaksinasi itu, diduga mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga. 

Data yang tersebar di media sosial itu berasal dari akses aplikasi PeduliLindungi. Namun, data tersebut bisa terungkap bukan karena aksi peretasan, melainkan NIK Jokowi sudah tersebar di ruang publik. Warganet lalu memasukan NIK tersebut dan mengetik nama Joko Widodo. 

Hasilnya, data di aplikasi PeduliLindungi menunjukkan Jokowi telah menerima vaksin pada 13 Januari 2021 dan 27 Januari 2021 di Klinik Husada Setia Waspada milik Paspampres. Namun, selain dua sertifikat vaksin, terlihat tanda sertifikat vaksin ketiga. Di aplikasi itu, terdapat tulisan "Sertifikat Belum Tersedia."

Notifikasi ini yang kemudian diributkan oleh warganet. Mereka menduga Jokowi sudah menerima vaksin penguat dosis ketiga, namun sertifikat vaksinnya belum diterima. 

Benarkah Jokowi sudah menerima dosis ketiga vaksin COVID-19? Apalagi sebelumnya di dalam kunjungan kerja di Kalimantan Timur, Jokowi mengaku sedang menanti ketibaan vaksin Pfizer untuk pemberian dosis ketiga. 

1. Istana tegaskan Jokowi hanya terima dua dosis vaksin COVID-19

NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Kata IstanaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketika dikonfirmasi kepada Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, dia menepis Jokowi telah menerima vaksin dosis ketiga. "Presiden sudah dua kali divaksinasi dengan Sinovac," kata Fadjroel melalui pesan pendek kepada IDN Times, Jumat (3/9/2021). 

Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, 24 Agustus lalu, Jokowi sempat mengutarakan keinginanya untuk menerima suntikan ketiga vaksin COVID-19. Hal itu terungkap tak sengaja dalam obrolan yang sifatnya informal antara Jokowi dan beberapa pejabat termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, hingga Gubernur Kaltim Isran Noor. 

Organisasi pemantau wabah, LaporCovid-19 mewanti-wanti Jokowi agar tidak ikut meniru bawahannya yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

"Bila Presiden Jokowi melakukan vaksinasi dosis ketiga, berarti Bapak memberikan contoh membenarkan para kepala daerah, pejabat, TNI/Polri, politisi, pengusaha dan non-nakes lainnya untuk mendapatkan booster," ujar LaporCovid-19 dalam keterangannya pada 27 Agustus 2021.

LaporCovid-19 menambahkan, saat ini yang harus diprioritaskan untuk menerima vaksin penguat atau dosis ketiga adalah tenaga kesehatan. Sebab, mereka terancam dengan risiko yang amat besar lantaran berinteraksi langsung dengan pasien yang terpapar COVID-19 varian Delta. Apalagi jumlah kasus varian Delta meningkat sejak akhir Juni lalu. 

"Penjagaan bagi Presiden kami yakini juga sangat ketat. Semua yang bertemu Presiden harus sudah negatif berdasarkan tes swab PCR. Selain itu, ia selalu dilindungi dengan protokol kesehatan yang juga ketat," kata LaporCovid-19. 

Baca Juga: Jokowi Didesak Tidak Ikut-ikutan Terima Vaksin Booster COVID-19

2. Istana sayangkan beredarnya NIK dan sertifikat vaksin Jokowi di media sosial

NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Kata IstanaANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Istana juga menyayangkan data pribadi Presiden malah tersebar di ruang publik. "Kami berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang," kata pria yang terpilih menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan itu. 

Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait memberikan perlindungan data milik masyarakat. IDN Times mencoba memasukan data di aplikasi PeduliLindungi menggunakan NIK Jokowi yang telah bocor. Hasilnya, kami tidak bisa masuk untuk mengakses sertifikat vaksin itu. Bahkan, aplikasi menyebut NIK tersebut sudah tidak lagi ditemukan. 

3. Pemerintah dinilai tak pernah serius lindungi data pribadi masyarakat

NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Kata IstanaIlustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, praktis keamanan siber lainnya dari PT Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, praktik kebocoran data di Tanah Air kerap berulang karena pemerintah tak pernah serius untuk melindungi data pribadi. Bahkan, perlindungan terhadap data pribadi jarang dijadikan prioritas kebijakan instansi pengelola data. 

Alfons pun sepakat bila Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus secepatnya disahkan. Sebab, UU itu bisa menjerat pejabat yang mengelola data meski mereka tidak terlibat secara langsung. 

"Karena adanya UU itu, para pejabat tadi jadi aware adanya ancaman (pembobolan data) karena mereka pun juga bisa terancam masuk penjara meski tanggung jawab penuh berada di bagian teknologi informasi (TI)," ujar Alfons ketika dihubungi oleh IDN Times pada 31 Agutus 2021 lalu. 

Salah satu prioritas itu bisa ditunjukkan dengan menambahkan anggaran untuk bisa melindungi data identitas pribadi publik. Sedangkan, saat ini karena belum dinilai sebagai prioritas, maka anggarannya pun minim. 

Baca Juga: Kemenkes Didesak Minta Maaf gegara 1,3 Juta Data e-Hac Bocor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya