Novel Baswedan: Tidak Pernah Ada Penyelidikan KPK Terhadap Anies

Anies pernah dilaporkan karena diduga korupsi

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Novel Baswedan membantah pernah ada penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Padahal, Anies ketika masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah dilaporkan oleh pihak tertentu karena diduga telah berbuat korup. 

Pada tahun 2017 lalu, seseorang berinisial "AMS" pernah melaporkan Anies  telah melakukan tindak pidana korupsi pada biaya proyek dana Frankfurt Book Fair tahun 2015 lalu sebesar Rp146 miliar dengan modus operandi kejahatan jabatan pada pameran kebudayaan Indonesia dan buku "Laskar Pelangi". Selain itu, Anies diduga menyusupkan kegiatan pameran buku "AMBA" dan "Pulang" yang membahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965. 

Informasi itu diunggah di akun media sosial oleh akun @YohanesPatty2 pada Kamis (3/10). Untuk menguatkan bukti bahwa Anies telah dilaporkan ke komisi antirasuah, akun tersebut turut melaporkan tanda bukti pelaporan atas inisial "AMS". Padahal, tanda bukti pelaporan merupakan dokumen yang bersifat rahasia dan siapa pun yang mengunggahnya ke media sosial bisa diancam pidana. 

Diduga penyelidikan terhadap Anies tidak ada lantaran bukti yang disodorkan tidak cukup. Oleh sebab itu, Novel mengatakan sah-sah saja apabila ia bertemu dengan Anies. 

"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Banyak kok orang yang dilaporkan ke KPK. Jangan kan pejabat-pejabat, Pak Jokowi dulu ketika jadi Gubernur juga pernah dilaporkan ke KPK karena kasus TransJakartanya yang dulu," tutur Novel yang ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (9/10). 

Namun, akhirnya komisi antirasuah tidak melihat ada bukti yang cukup sehingga tidak bisa menjerat Jokowi. 

"Jadi, gak dianggap masalah," katanya lagi. 

Lalu, apakah tak berlanjutnya pelaporan Anies ke KPK karena diduga masih ada hubungan saudara dengan Novel?

1. Novel mengaku tidak memiliki kewenangan mencampuri pelaporan untuk naik jadi penyelidikan

Novel Baswedan: Tidak Pernah Ada Penyelidikan KPK Terhadap Anies(Manajer Advokasi Amnesty International Asia Pasifik Francisco Bencosme didampingi Novel Baswedan) ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Novel mengaku sebagai penyidik senior di KPK bukan berarti ia memiliki kewenangan yang luar biasa. Posisinya yang berada di kedeputian penyidikan tidak bisa mencampuri kedeputian PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat). Sedangkan, laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Anies akan ditindak lanjuti oleh deputi PIPM tersebut. 

"Di KPK itu kan ada tahapan ya, kalau pelaporan itu dipegang kedeputian PIPM ya. Saya kan (bertugas) di kedeputian penindakan, direktorat penyidikan. Kalau ada dugaan perkara pidana korupsi maka akan dilakukan penyelidikan dan seterusnya. Jadi, kalau saya dikatakan mengintervensi, apa iya?," tutur mantan personel kepolisian itu yang akhirnya memilih menetap bekerja di KPK. 

Secara logika sebagai penyidik, kewenangannya sangat terbatas di komisi antirasuah. Ia mengaku bahkan tidak bisa mengakses perkara di luar dari kasus yang sedang ditanganinya. Saat ini, Novel diketahui bekerja sebagai kepala satuan tugas untuk beberapa kasus yang ditangani komisi antirasuah. 

Hubungan keluarga yang dimiliki antara Novel dengan Anies sering kali dipersepsikan memiliki muatan kepentingan. Salah satu yang sering muncul yakni komisi antirasuah tidak berani untuk mengawasi penggunaan anggaran Pemprov DKI Jakarta yang demikian besar. Data yang disampaikan oleh Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah, APBD DKI Jakarta pada 2019 mencapai Rp86,52 triliun. 

Baca Juga: Kasus Air Keras Belum Terungkap, Novel Masih Terus Dihantam Info Hoaks

2. Novel mengakui Anies Baswedan pernah menjenguknya saat masih dirawat di Singapura

Novel Baswedan: Tidak Pernah Ada Penyelidikan KPK Terhadap Anies(Novel Baswedan bersama Anies Baswedan) www.twitter.com/@YohanesPatty2

Anies dan Novel merupakan saudara sepupu jauh. Kendati begitu, ketika Novel menghadapi serangan teror air keras yang nyaris merenggut kedua indera penglihatannya, Anies ikut menjenguk Novel hingga ke Singapura pada 2017 lalu. 

Novel diboyong ke Negeri Singa lantaran di sana lah rumah sakit dengan kualitas dokter mata terbaik sedunia. Kepada media, Novel mengatakan sempat dirawat pada April sampai Agustus 2017. 

"Pak Anies kan konteksnya ke Singapura untuk nengok saya dan pada saat saya menengok kami berbincang di kamar perawatan. Kemudian, ada waktu salat, terus saya dan Pak Anies ke tempat salat ke masjid terdekat. Kan wajar, setelah itu kami duduk," tutur dia mengenang kembali momen dua tahun lalu itu. 

Kebersamaan mereka di masjid itu kemudian diabadikan dan fotonya kini sering muncul d media sosial dengan narasi yang keliru. Bukti kedekatan keduanya itu disebut-sebut alasan KPK tak bertaring apabila menghadapi Pemprov DKI Jakarta. 

3. Novel menduga isu adanya Taliban dan paham radikal di KPK sengaja dihembuskan agar UU bisa direvisi

Novel Baswedan: Tidak Pernah Ada Penyelidikan KPK Terhadap Anies(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Novel juga mengomentari mengenai isu adanya pegawai KPK yang memiliki paham radikal hingga disebut mengikuti aliran Taliban. Ia menduga isu itu sengaja dihembuskan agar UU nomor 30 tahun 2002 tersebut bisa segera direvisi. 

"Saya kira pola-pola itu sengaja membuat persepsi seolah-olah KPK nya jelek, sehingga UU nya diubah mungkin," kata Novel sambil tertawa. 

Menurutnya, hoaks bahwa terdapat aliran Taliban di tempatnya bekerja kini adalah sesuatu yang keterlaluan. 

"Masak disebut Taliban begitu, kan enggak lah," kata dia lagi. 

Novel datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena menjadi saksi bagi terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Markus Nari. Selain Novel, ada pula terpidana dan mantan anggota DPR Miryam S. Haryani yang ikut bersaksi. 

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

Baca Juga: Divonis Lima Tahun Penjara, Miryam Haryani: Saya Akan Kejar Novel Baswedan

Topik:

Berita Terkini Lainnya