OTT di Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10) di Kabupaten Bekasi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah melakukan operasi senyap terkait perizinan properti. Banyak dugaan yang mengarah properti yang dimaksud adalah proyek Meikarta, Cikarang.
Namun, benar kah?
"Ya, (terkait proyek Meikarta). Kami menduga ada transaksi proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi media pada Senin (15/10).
Lalu, apa saja barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap ini?
1. Ditemukan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk mata uang asing
Menurut KPK, dari hasil operasi senyap, mereka menemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp1 miliar. Namun, itu dalam bentuk mata uang asing.
"Ada barang bukti dalam bentuk SGD (dolar Singapura) yang juga diamankan sebagai barang bukti," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin (15/10).
Soal adanya barang bukti lain yang ikut disita, mantan aktivis antikorupsi itu belum bersedia membuka suara.
Baca Juga: KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi
2. KPK mengamankan 10 orang di Pemkab Bekasi
Dalam OTT yang digelar kemarin, penyidik KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat swasta dan Pemerintah Kabupaten. Tidak diketahui apakah terdapat kepala daerah yang ikut dibawa ke kantor KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah pun membenarkan bahwa tim penyidik KPK juga telah menyegel bangunan di beberapa lokasi, termasuk area di Dinas PUPR Bekasi. "Iya, turut disegel beberapa ruangan di Pemkab," kata dia.
3. Bupati Bekasi mengaku tidak tahu soal OTT
Sementara, ketika diklarifikasi oleh media, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin mengaku tidak tahu-menahu mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Demi Allah, saya enggak tahu (soal OTT)," ujar Neneng yang ditemui media di Pemkab Bekasi, Cikarang pada Senin (15/10).
Ia juga mengaku terkejut ketika mendengar ada operasi senyap yang menimpa Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Ia menyebut tidak tahu siapa saja yang diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Izinnya apa saya enggak tahu. Di internet kan disebut (yang diamankan) ada 10 orang," kata dia.
Baca Juga: Proyek Terhenti, Meikarta Pangkas Sales Besar-Besaran