PAN Minta Pemerintah Terbuka soal Masuknya TKA Tiongkok Saat Pandemik 

Ratusan TKA Tiongkok masih masuk di hari pertama Lebaran

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah agar menjelaskan secara terbuka ke publik mengapa Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok tetap diperbolehkan masuk saat pandemik COVID-19. Berdasarkan data yang pernah dirilis oleh Imigrasi, lebih dari 400 TKA Tiongkok dibolehkan masuk saat larangan mudik diberlakukan pemerintah. 

Menurut Saleh, dikhawatirkan kedatangan TKA Tiongkok bisa berpotensi membawa masuk virus corona dari luar. Selain itu, tetap membiarkan ratusan pekerja asing masuk Indonesia untuk bekerja, dinilai tidak peka terhadap kondisi pekerja Tanah Air yang kena PHK. 

"Mengapa pekerjaan yang tersedia tidak diprioritaskan bagi WNI? Apa sih jenis pekerjaan yang membutuhkan TKA Tiongkok? Kementerian Ketenagakerjaan perlu terbuka terkait masalah ini," ungkap Saleh melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021). 

Ia juga menggarisbawahi pihaknya bukan mempertanyakan jenis transportasi yang digunakan untuk mengangkut mereka dari Negeri Tirai Bambu. "Tapi, saya mempertanyakan mengapa TKA asal Tiongkok ini terus menerus dibolehkan masuk?" kata pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN di DPR tersebut.

"Mau mereka pakai pesawat charter, reguler atau pesawat pribadi sekalipun, tetap dipertanyakan masyarakat," tutur dia lagi. 

Apa langkah Komisi IX untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintah?

1. PAN menilai pemerintah tidak dengar penolakan publik soal TKA Tiongkok

PAN Minta Pemerintah Terbuka soal Masuknya TKA Tiongkok Saat Pandemik Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Menurut Saleh, sesungguhnya warga telah lama menyampaikan protes dan penolakan terhadap kedatangan TKA asal Tiongkok. Namun, tak didengar oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Semakin ditolak oleh publik, justru yang datang (TKA Tiongkok) malah semakin banyak. Bahkan, sekali penerbangan bisa membawa ratusan rombongan," ungkap Saleh. 

Ia mengusulkan, sebaiknya selama pandemik masih berlangsung kedatangan TKA asal Tiongkok disetop sementara waktu. Pintu bagi mereka baru dibuka kembali setelah pandemik usai. 

"Menurut saya juga perlu dikalkulasi untung rugi menggunakan TKA ini di Indonesia. Sebab, sejauh ini saya belum pernah mendengar kedatangan mereka meningkatkan pemasukan negara. Saya belum pernah membaca kedatangan mereka berkontribusi meningkatkan APBN," tutur dia lagi. 

Menurut dia, bila kontribusinya sejauh ini tidak signifikan, sebaiknya penerimaan TKA asal Tiongkok disetop sementara waktu. Saleh menilai, dengan menutup pintu bagi TKA juga merupakan bagian untuk mencegah masuknya kasus impor COVID-19. 

Baca Juga: Imigrasi Benarkan 85 WN Tiongkok Masuk RI di Tengah Larangan Mudik

2. Komisi IX akan meminta penjelasan kepada Kemenaker soal kedatangan ratusan TKA Tiongkok

PAN Minta Pemerintah Terbuka soal Masuknya TKA Tiongkok Saat Pandemik IDN Times/Kevin Handoko

Untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait masuknya ratusan TKA asal Tiongkok ke Tanah Air, Saleh menyebut, Komisi IX akan menanyakan lebih lanjut ke Kemenaker. "Besok kami akan rapat internal (dengan anggota Komisi IX). Biasanya sekalian menentukan jadwal," tutur Saleh kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

Ia menilai, permintaan penjelasan dari Kemenaker sangat penting. Sebab, mereka tetap bisa masuk ke Tanah Air saat pandemik lantaran diberi izin oleh pemerintah. 

3. KSPI menduga TKA Tiongkok semakin mudah masuk karena konsekuensi UU Cipta Kerja

PAN Minta Pemerintah Terbuka soal Masuknya TKA Tiongkok Saat Pandemik IDN Times/Dini Suciatiningrum

Sementara, dalam keterangan pers secara daring, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ikut mempertanyakan mengapa ratusan TKA asal Tiongkok tetap dapat melenggang masuk Indonesia. Padahal, di waktu bersamaan pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi warga. Menurutnya, ada ketidakadilan kebijakan yang ditunjukkan oleh pemerintah. 

"Kami setuju ada penyekatan untuk mencegah pandemik. Kami setuju kebijakan itu, yang kami gak setuju rasa keadilan itu tidak ada. TKA melenggang kangkung di tengah pandemik," ungkap Said dalam jumpa pers virtual yang digelar pada Minggu, 16 Mei 2021. 

Justru, kata Said, dengan membiarkan TKA Tiongkok masuk ke Indonesia, membuka peluang ada virus corona impor. Satgas penanganan COVID-19 malah terlihat lembek terhadap TKA asal Tiongkok. 

"Kegarangan hanya tampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tapi tumpul kepada bangsa asing TKA Tiongkok," tutur dia lagi.

Said menduga, masuknya ratusan TKA Tiongkok ke Tanah Air ada kaitannya dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Sejak UU itu diberlakukan, maka TKA tak perlu lagi mengantongi surat izin tertulis dari Kemenaker untuk dapat bekerja di Indonesia. Mereka cukup mengisi formulir rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diserahkan oleh Kemenaker. 

4. Kemenkumham klaim ratusan TKA Tiongkok telah penuhi prosedur untuk masuk RI

PAN Minta Pemerintah Terbuka soal Masuknya TKA Tiongkok Saat Pandemik Ilustrasi pesawat (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, menegaskan bahwa seluruh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemik COVID-19. Mereka telah mengantongi rekomendasi dari instansi terkait. 

"Mereka akan bekerja di proyek strategis nasional dan bukan untuk berwisata," ungkap Jhoni dalam keterangan tertulis pada 7 Mei 2021 lalu. 

Selain itu, ratusan TKA dari Tiongkok, kata Jhoni, juga melalui proses protokol kesehatan dengan tes COVID-19 ketika tiba di Indonesia. Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi juga memeriksa seluruh dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian setiap warga asing tersebut. Bila ditemukan ada yang terpapar COVID-19 maka akan dilakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit. 

Baca Juga: Kemkum HAM: WNA yang Kerjakan Proyek Strategis Masih Bisa Masuk ke RI 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya