PAN Serahkan Proses Hukum Taufik Kurniawan ke KPK

Belum ada pembahasan evaluasi jabatan Taufik Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum mengevaluasi keberadaan Taufik Kurniawan yang duduk di kursi Wakil Ketua DPR. Ia dicegah ke luar negeri oleh imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (26/10) kemarin. 

Taufik dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus korupsi. 

"Belum dibahas (evaluasi jabatan Taufik) di DPP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Faldo Maldini di Djakarta Theater sebelum menghadiri diskusi pada Minggu (28/10) kemarin. 

Ia juga menyebut PAN belum memberikan bantuan hukum bagi Taufik. PAN, kata Faldo, masih terus memantau perkembangan kasus korupsi yang diduga menyeret nama Taufik. 

Lalu, akankah Taufik bersikap kooperatif? 

1. PAN akan bekerja sama dengan proses hukum yang dilakukan KPK

PAN Serahkan Proses Hukum Taufik Kurniawan ke KPKANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Faldo, partai tempatnya bernaung kini akan bekerja sama dan menyerahkan seluruh proses hukum terkait Taufik kepada KPK. Ia juga menjamin Taufik dan PAN akan bekerja sama menjalani rangkaian pemeriksaan ke depan. 

"Kami sangat patuh pada hukum. Taufik dicekal (ke luar negeri), kami serahkan ke proses hukum. Mungkin ada beberapa pemanggilan dan kami akan kooperatif," tutur Faldo pada Minggu kemarin. 

Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

2. KPK segera jelaskan status hukum Taufik Kurniawan

PAN Serahkan Proses Hukum Taufik Kurniawan ke KPK(Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di gedung DPR) IDN Times/Teatrika Putri

Sementara, terkait status hukum Taufik Kurniawan, KPK berjanji akan menjelaskannya melalui jumpa pers. Rencananya jumpa pers digelar pada Senin (29/10). 

"(Status hukum Taufik Kurniawan) akan dijelaskan esok (hari Senin)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan pendek pada Minggu kemarin. 

3. Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan Bupati Kebumen

PAN Serahkan Proses Hukum Taufik Kurniawan ke KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Taufik Kurniawan juga disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen, Muhammad Yahya Fuad. Di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada (12/9) lalu, Yahya mengungkap ia telah memberikan uang untuk melancarkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016. Salah satu proyek yang berharap digolkan yakni proyek pembuatan jalan. 

Yahya menyebut Taufik menjanjikan akan memberi bantuan dana sekitar Rp100 miliar. 

"Saat itu, Pak Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR), menawarkan bila bersedia ada dana proyek jalan DAK Perubahan senilai Rp100 miliar. Namun, dana itu tidak gratis, karena ada bagian untuk kawan-kawannya," kata Yahya ketika itu di ruang sidang. 

Taufik mengatakan Yahya harus menyetor uang ke dirinya senilai Rp3,7 miliar. Sebab, kalau tidak, masih ada kabupaten lain yang berminat terhadap dana proyek jalan tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Petinggi Anak Perusahaan Sinar Mas Jadi Tersangka Suap

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya