Pandemik Membaik, Luhut Tetapkan Jadebotabek Turun Jadi PPKM Level 2

Kasus harian dan jumlah pasien di rumah sakit diklaim turun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, memutuskan area Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi serta Surabaya Raya turun level menjadi PPKM Level 2. Sebelumnya, daerah tersebut berada di PPKM Level 3.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan, penurunan level dipengaruhi kasus harian dan perawatan pasien di rumah sakit yang menurun. 

"Seiring dengan perbaikan pandemik COVID-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten dan kota yang turun ke PPKM Level 2 kembali meningkat cukup signifikan. Saat ini aglomerasi Jadebotabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke (PPKM) level 2," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers virtual soal evaluasi PPKM dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022). 

Informasi lebih detail akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dirilis pada hari ini. Di sisi lain, meski terjadi penurunan kasus tetapi mobilitas masyarakat mengalami kenaikan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari data yang dikutip tim Luhut sepekan terakhir dari Google mobility

Ia pun menyadari jumlah cakupan vaksinasi harus terus ditingkatkan, khususnya yang belum menerima vaksin COVID-19 lengkap. Pria yang menjadi komandan PPKM di wilayah Jawa-Bali itu bakal fokus mempercepat pemberian vaksin COVID-19 bagi orang lanjut usia (lansia). 

"Saat ini capaian vaksin untuk kaum lansia sudah berada di angka 62 persen di wilayah Jawa-Bali. Tapi, akan terus kami kejar agar angkanya lebih tinggi lagi," kata dia.

Lalu, bagaimana dengan cakupan vaksinasi booster yang sudah dimulai pemerintah sejak awal tahun 2022?

1. Cakupan vaksinasi booster baru mencapai 10 persen

Pandemik Membaik, Luhut Tetapkan Jadebotabek Turun Jadi PPKM Level 2Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Booster. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki Luhut, cakupan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster baru mencapai 10 persen di wilayah Jawa-Bali. Ia pun memohon kesediaan warga di Jawa-Bali mendatangi lagi fasilitas kesehatan agar bisa disuntik vaksin booster

"Itu semua demi pulih dan membaiknya penanganan pandemik ini," kata Luhut. 

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, jumlah warga yang sudah menerima vaksin dosis ketiga hingga 6 Maret 2022 mencapai 12,4 juta. Sedangkan, bila melihat data dari situs resmi Kementerian Kesehatan, di wilayah Jawa-Bali, masih ada Provinsi Banten yang cakupan vaksinasi dua dosisnya di bawah 70 persen. 

Baca Juga: Pakar: 5.013 Pasien Meninggal, Tanda Omicron Tak Bisa Dianggap Ringan

2. Pemerintah hapus kebijakan wajib tes swab PCR atau antigen bagi pengguna transportasi

Pandemik Membaik, Luhut Tetapkan Jadebotabek Turun Jadi PPKM Level 2ilustrasi tes usap atau PCR swab test (IDN Times/Arief Rahman)

Di sisi lain, karena sudah terjadi penurunan kasus harian COVID-19, maka pemerintah mulai kembali menerapkan kelonggaran aturan. Salah satunya, calon pengguna transportasi darat, laut dan udara tidak akan lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen negatif. 

"Asal mereka sudah divaksinasi lengkap atau booster. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran oleh lembaga atau kementerian terkait. Rencananya surat edaran ini akan diterbitkan dalam waktu dekat," kata Luhut. 

3. Seluruh kompetisi olahraga sudah bisa menerima penonton, asal sudah vaksinasi booster

Pandemik Membaik, Luhut Tetapkan Jadebotabek Turun Jadi PPKM Level 2ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Aturan lainnya yang bakal dilonggarkan yakni semua kompetisi olahraga sudah bisa menerima penonton. Namun, Luhut menggarisbawahi, itu semua bisa dilakukan asal pemain dan penonton telah divaksinasi booster. Selain itu, jumlah penonton yang bisa menyaksikan disesuaikan dengan level PPKM di masing-masing daerah. 

"Kapasitasnya sebagai berikut, daerah dengan PPKM Level 4 hanya boleh diisi 25 persen, daerah dengan PPKM Level 3 bisa diisi hingga 50 persen, PPKM Level 2 boleh diisi penonton hingga 75 persen dan PPKM Level 1 tempat bertanding bisa diisi 100 persen kapasitas penonton," ungkap Luhut. 

Namun, bagi kompetisi MotoGP yang diadakan di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kapasitas penonton telah ditetapkan hanya boleh sekitar 60 ribu penonton. 

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Hapus Kewajiban Karantina bagi PPLN

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya