Panglima TNI Minta POM Tertibkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan

Yudo ancam mobil dikandangkan bila sulit ditertibkan POM

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono ikut angkat bicara soal banyaknya temuan mobil dinas dengan pelat nomor TNI yang sering disalahgunakan. Bahkan, tak sedikit ia mendengar keluhan mengenai sikap prajurit TNI yang dianggap arogan karena menggunakan lampu strobo di jalan raya. Maka, ia meminta Polisi Militer (POM) dari tiga matra untuk ikut menindak tegas prajurit yang menyalahgunakan mobil dinas tersebut. 

"Saya pikir sudah jelas kalau ada anggota yang melanggar tentunya akan kami proses. Tentu, sesuai kesalahannya. Kalau (terbukti) melakukan pidana ya diproses secara pidana. Kalau melanggar disiplin ya kita proses disiplin," kata Yudo ketika berada di Pulau Damar, Kepulauan Seribu pada Kamis, (26/1/2023). 

"Sementara, untuk video yang viral, saya sudah perintahkan untuk langsung periksa karena di TNI atau matra itu ada POM. Kan ada Pomal, Pomau, Pomad dan Pom TNI," tutur dia lagi. 

Lalu, apa sanksi yang disiapkan bila pelanggaran terkait penggunaan mobil dinas atau pelat dinas terus terjadi?

Baca Juga: Mahfud: Ada Pensiunan Jenderal Jadi Beking Mafia

1. Bila sulit ditertibkan maka kendaraan dinas akan dikandangkan oleh Mabes TNI

Panglima TNI Minta POM Tertibkan Mobil Dinas yang DisalahgunakanPanglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono (IDN Times/Ilman nafi'an)

Lebih lanjut, Yudo menyebut telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memeriksa beberapa video dugaan pelanggaran yang viral di media sosial. "Saya sudah perintahkan untuk ditertibkan semuanya. Bagi mereka yang menggunakan pelat dinas TNI, baik darat, laut, udara ini agar para POM nya menertibkan," kata dia. 

Ia mengatakan salah satu yang sudah diperiksa oleh POM adalah mobil dinas TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menghalangi jalannya mobil ambulans. "Memang ini butuh pengawasan yang lebih ketat lagi," ujarnya. 

Di sisi lain, Yudo mengakui pelat dinas kerap masih digunakan oleh purnawirawan petinggi di TNI. "Maka, akan kami tertibkan lagi," tutur Yudo. 

Ia juga mengancam bila penggunaan kendaraan dinas sulit ditertibkan maka mobil tersebut akan dikandangkan di mabes masing-masing matra. "Supaya kendaraan itu tidak digunakan lagi, maka kami kandangkan. Kalau sudah diberi kepercayaan tapi justru tidak bisa membawa citra baik TNI, ya kami kandangkan kendaraannya," kata dia. 

Baca Juga: Viral! Anak Eks Jenderal TNI Ganti Pelat Dinas ke Hitam saat Isi BBM

2. Pelat dinas masih digunakan oleh jenderal TNI AD yang telah purnawirawan

Panglima TNI Minta POM Tertibkan Mobil Dinas yang DisalahgunakanAnak jenderal purnawirawan yang tertangkap kamera ganti pelat dinas ke hitam saat isi BBM di SPBU. (Tangkapan layar di Twitter)

Salah satu insiden yang jadi perhatian pada pekan ini yakni ketika seorang pemuda mengemudikan mobil Suzuki Jimny pada (16/1/2023) lalu dan berhenti untuk mengisi BBM. Mobil yang dikendarai itu diketahui menggunakan pelat dinas milik TNI Angkatan Darat (AD). 

Petugas SPBU menolak untuk mengisi BBM bersubsidi bagi mobil pelat dinas. Sementara, kendaraan yang berada di belakang merekam peristiwa tersebut. Video dengan durasi kurang dari dua menit itu kemudian viral di media sosial. 

"Semoga Pak Panglima bisa ngeliat ini. Jadi, orang ini minta diisi Pertalite tapi ditolak karena mobil dinas," demikian narasi yang tertulis di video tersebut dan dikutip pada Kamis, (26/1/2023). 

Di video tersebut juga terdengar keluhan dari mobil di belakang pelat dinas itu merekam dan membunyikan klakson. Lantaran tak diizinkan mengisi BBM bersubsidi, pengemudi mobil dinas terlihat berdiskusi dengan petugas SPBU. 

"Antre, antre. Ini pelatnya bisa gonta-ganti nih, mantep nih! Ngeyel dia," kata suara pria di dalam video tersebut. 

Pengemudi mobil Suzuki Jimmy akhirnya memasang kembali nomor pelat dinas yakni 90186-32. Kepala Pusat Penerangan Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav), Mayor Kav. Wahyu Nurdin menjelaskan bahwa pelat dinas itu dulu diterbitkan untuk Mayor Jenderal Mindarto. "Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli. Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021," ungkap Wahyu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Rabu, (25/1/2023). 

Artinya, mobil Suzuki itu dikemudikan dengan kondisi pelat nomor yang sudah tak lagi aktif. Wahyu menjelaskan pelat nomor itu tak lagi diperpanjang karena Mindarto sudah memasuki masa pensiun. 

3. Pengemudi mobil dengan pelat dinas adalah putra sang jenderal

Panglima TNI Minta POM Tertibkan Mobil Dinas yang DisalahgunakanAnak jenderal purnawirawan yang tertangkap kamera ganti pelat dinas ke hitam saat isi BBM di SPBU. (Tangkapan layar di Twitter)

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan pengguna kendaraan yang terekam pada video kurang dari dua menit itu adalah anak dari Mayjen (Purn) Mindarto bernama Yonatan William Pascalis. Pemuda itu, kini diketahui tidak berada di Indonesia lantaran sedang melanjutkan studi di Australia.

Peristiwa itu terekam pada (16/1/2023) lalu di SPBU rest area sebelum keluar tol Jatiwaringin, Bekasi. Ketika dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraan tersebut ternyata terpasang nomor pelat dinas militer milik orang tuanya. 

"Dia juga mengaku tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak dibolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Lantaran hal tersebut, yang bersangkutan berinisiatif mengganti pelat dinas dengan pelat hitam yang ada di kendaraan tersebut," tutur dia. 

Baca Juga: Kodam Jaya Akui Minta Dana Hibah untuk Pembelian Mobil Dinas Mewah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya