Panglima TNI: Pilot Susi Air Tak Bisa Diambil Lewat Operasi Militer

Panglima TNI minta isu terkait KKB tidak dibesar-besarkan

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens, tak bisa langsung dilakukan lewat operasi militer. Pembebasan itu, kata Yudo, harus dilakukan dengan cara persuasif. Hal tersebut lantaran yang disandera adalah warga asing. 

"Kami masih terus laksanakan (upaya pembebasan) bersama TNI dan Polri. Bahwasanya ini adalah proses penegakan hukum, tidak bisa kita langsung laksanakan operasi militer dan tentunya kita tetap mengedepankan penegakan hukum. Karena ini orang asing yang disandera KKB, dan tentunya kami tetap upayakan dengan cara-cara persuasif," ungkap Yudo, Rabu (22/2/2023), di Denpasar, Bali. 

Ia menyebut, sejauh ini pihak TNI-Polri sudah melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda), tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Kami tidak bisa menyelesaikan ini dengan cara militer yang langsung menyerang. Bukan itu. Kami sudah melaksanakan negosiasi dengan mengutamakan pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat," tutur mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu. 

Yudo menambahkan, upaya persuasif lebih diutamakan bukan semata-mata karena ada WNA yang disandera. Melainkan ada sejumlah warga yang bakal terdampak seandainya operasi militer langsung dilakukan. 

Ia pun menepis ada penambahan pasukan khusus di Papua untuk kepentingan operasi pembebasan pilot Susi Air tersebut. Menurut Yudo, yang terjadi hanya terjadi pergantian pasukan saja. 

"Itu kemarin pergantian pasukan yang sudah ada di sana tidak menambah pasukan. Dan pasukan yang sudah ditugaskan di sana yang BKO adalah Polri. Ada juga pasukan-pasukan organik yang sudah standby di sana," katanya. 

Lalu, mengapa Yudo meminta isu terkait penyanderaan pilot Susi Air tidak dibesar-besarkan di ruang publik?

1. Panglima TNI minta isu Papua yang tengah menghangat tak perlu dibesar-besarkan

Panglima TNI: Pilot Susi Air Tak Bisa Diambil Lewat Operasi MiliterCaptain Philips Mark Merthens yang kini disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua. (Dokumentasi Sebby Sambom)

Lebih lanjut Yudo mengatakan, upaya mediasi sedang dilakukan oleh bupati, tokoh agama serta tokoh masyarakat. Personal TNI dan Polri, kata Yudo, juga melakukan pengamanan kepada masyarakat yang diancam oleh KKB. Mereka juga sudah mengamankan fasilitas yang ada.

Yudo kemudian meminta kepada publik agar isu Papua tak perlu dibesar-besarkan. "Nanti, kalau dibesar-besarkan dia (KKB) malah semakin senang. Ini adalah kelompok-kelompok kriminal dan masyarakat Papua. Saya yakin mereka, mayoritas semuanya, ingin perdamaian dan ingin hidup yang layak, ingin membesarkan putra-putrinya untuk masa depannya mereka," tutur dia.

"Jadi, ini sebagian kecil jangan dianggap ini kelompok besar. Itu terlalu dibesar-besarkan.  Kadang-kadang ini kelompok kecil kayak premanisme hanya meminta dan menekan masyarakat, meminta uang dan setelah itu kembali lagi dan setelah kehabisan (bekal) naik lagi. Ganggu lagi, bakar-bakar lagi, nekan-nekan lagi, begitu terus. Menurut saya jangan dibesar-besarkan," kata Yudo lagi. 

Baca Juga: Mahfud: TNI-Polri Hampir Kepung KKB untuk Bebaskan Pilot Susi Air

2. Upaya pembebasan sandera dipimpin Brigjen JO Sembiring, sebut tidak akan langgar HAM

Panglima TNI: Pilot Susi Air Tak Bisa Diambil Lewat Operasi Militerilustrasi pesawat (Susi Air) (IDN Times/Rehia Sebayang)

Sementara, Komandan Korem 172/PWY Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring telah ditunjuk sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi TNI dalam pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Merthens.

"Danrem 172/PWY ditunjuk sebagai Dankolakops TNI untuk membebaskan Philip Mark Mehrtens dari tangan KKB dalam keadaan selamat," ujar Mayjen Saleh pada 18 Februari 2023, dan dikutip ANTARA.

Sebagai Dankolakops, Danrem 172/PWY Brigjen JO Sembiring akan bersinergi dengan Satgas Damai Cartenz yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Faizal.

Upaya pembebasan sandera saat ini masih dilakukan tim gabungan dari TNI dan Polri. Menurut Saleh, upaya penyelamatan masih terus diupayakan dengan mengedepankan dialog yang melibatkan para pihak yang diutus Pemerintah Kabupaten Nduga.

Namun, Saleh mengatakan, karena peristiwa penyanderaan ini sudah berjalan beberapa waktu, sehingga akan dilakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur. "Agar peristiwa ini tidak berlarut-larut," kata dia. 

Menurut Saleh, bila tiba waktunya TNI-Polri akan melakukan tindakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah.

3. Mahfud bantah penyanderaan pilot Susi Air terkait penangkapan Lukas Enembe

Panglima TNI: Pilot Susi Air Tak Bisa Diambil Lewat Operasi MiliterMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika menemui tokoh dan membahas TPP HAM. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penyanderaan Kapten Philips tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe. Penyandera Captain Philips, Egianus Kogoya, sudah ada sebelum pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

"Mereka kan sudah selalu ngomong dan nantang-nantang dengan bilang 'ayo tentara datang ke sini.' Tapi, sesudah dicari malah hilang. Seharusnya, kalau sudah nantang muncul," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023). 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan KKB agar Papua dibuat merdeka demi dibebaskannya Captain Philips. Sebab, hingga kapan pun, kata Mahfud, Papua tetap menjadi bagian dari NKRI. 

Baca Juga: Pembebasan Pilot Susi Air Jadi Pertaruhan RI di Mata Dunia, Kenapa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya