Panglima TNI Tak Permasalahkan Status Eks Napi Pangdam Mayjen Untung

Mahkamah militer tak pecat Untung Budiharto dari TNI

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat suara mengenai penunjukkan Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya. Andika menilai, rekam jejak Untung di masa lalu tidak terlalu dipermasalahkan karena jenderal bintang dua itu sudah selesai menjalani hukuman bui selama 30 bulan.

Pada 2000 lalu, Untung dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Militer. Ia dan 10 rekannya terbukti telah melakukan penculikan terhadap aktivis prodemokrasi pada periode 1997 hingga 1998. 

"Sebetulnya kan untuk Pangdam Jaya kalau dari segi hukum, dia kan sudah menjalani apa yang ketika itu diputuskan oleh pengadilan," ungkap Andika di Mako Rindam Jaya III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). 

"Sudah diputuskan (bersalah) dan berkekuatan hukum tetap (putusannya). Vonis itu juga sudah dijalani," kata dia lagi. 

Karena itu, kata Andika, sudah tidak ada lagi persoalan yang menyangkut Mayjen Untung. "Jadi, secara hukum tidak ada lagi (yang dipermasalahkan). Kan mereka ketika itu sudah mendapatkan hukuman," ujarnya. 

Mayjen Untung bisa tetap berkarier di TNI meski menyandang status mantan narapidana, lantaran Mahkamah Militer di tingkat banding menganulir vonis agar ia dipecat dari institusi militer itu. Sehingga, Untung masih dapat berkarier di TNI dan menduduki berbagai jabatan strategis. 

Apakah rekam jejak prajurit TNI di masa lalu tidak dijadikan pertimbangan oleh Andika sebelum menunjuk Untung sebagai Pangdam Jaya?

1. Semangat jiwa korsa dan kolegial di lingkungan TNI pengaruhi siapa menjabat apa

Panglima TNI Tak Permasalahkan Status Eks Napi Pangdam Mayjen  UntungMayor Jenderal Untung Budiharto (kiri) ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPT (www.bnpt.go.id)

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menduga Untung bisa tetap ditunjuk menjadi Pangdam Jaya meski memiliki status sebagai mantan napi lantaran didorong semangat korsa dan kolegial dari para pengambil kebijakan di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan TNI Angkatan Darat (AD). Orang-orang di instansi itu disebut memiliki pengaruh besar siapa menjabat apa. 

"Apalagi saat ini, antara Menhan, Panglima TNI, dan KSAD bisa dibilang sangat dekat dengan lingkaran Presiden, sehingga mampu meyakinkan Presiden untuk mengambil langkah berani menerima usulannya dan mengabaikan trauma psikologis publik dalam kaitan dengan catatan pelanggaran HAM," ungkap Fahmi dalam pesan pendek kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022). 

Ia menilai, ditunjuknya Untung jelas tak mempertimbangkan kondisi psikologi masyarakat, termasuk keluarga korban penculikan aktivis prodemokrasi. Peristiwa yang terjadi 24 tahun lalu sampai hari ini masih menjadi catatan yang serius. Apalagi kasus penghilangan paksa yang digolongkan masuk ke dalam pelanggaran HAM berat itu, belum diusut hingga tuntas oleh pemerintah. 

"Bertahun-tahun setelah reformasi, soal penculikan dan penghilangan paksa ini hanya menjadi masalah, perdebatan, dan gorengan politik yang tidak pernah usai. Bahkan, tidak ada komitmen kasus tersebut akan diungkap melalui jalur hukum," katanya lagi. 

Baca Juga: Pesan KSAD pada Pangdam Jaya Baru: Ciptakan Rasa Aman di Ibu Kota 

2. Peradilan militer mendesak untuk direformasi

Panglima TNI Tak Permasalahkan Status Eks Napi Pangdam Mayjen  Untungilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, isu prajurit TNI yang terjerat hukum namun tak mendapatkan hukuman yang setimpal akan terus terjadi bila peradilan militer tidak direformasi. Dalam kasus Untung, ia bisa tetap berkarier di dunia militer karena di tingkat banding, Mahkamah Militer menganulir vonis pemecatannya.

Vonis banding itu tidak disampaikan secara terbuka ke publik. Bukan kali pertama peristiwa semacam itu terjadi. Dalam perkara putra mantan KSAD, Agus Isrok, juga tidak dijatuhi vonis pemecatan di tingkat banding. Padahal, ia dinyatakan bersalah karena berpesta sabu dan ganja pada 1999. 

Agus ketika itu berpangkat Letda Infantri dan menjabat sebagai Wakil Komandan Unit Khusus Detasemen 441 Grup IV/Sandi Yudha Kopassus. Ia berpesta sabu dan ganja dengan temannya di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Kini, Agus telah berpangkat Kolonel Infantri dan menjabat sebagai Dandim di Depok. 

"Praktik-praktik peradilan militer yang tidak terungkap dengan baik ke publik dan cenderung tampak ditutup-tutupi ini semakin meyakinkan saya, bahwa agenda reformasi peradilan militer sangat mendesak untuk dilanjutkan," kata Fahmi. 

Bila tidak ada niat melakukan reformasi peradilan militer, kata Fahmi, maka hentikan omong kosong mengenai Tim Mawar, pelanggaran HAM, penculikan dan aksi kekerasan negara lainnya. Sebab, orang-orang yang terlibat di dalamnya sudah menjalani hukuman dan tidak dipecat. Mereka dianggap berhak mengembangkan karier setinggi-tingginya. 

3. Orang tua aktivis korban penculikan kecewa Mayjen Untung diangkat jadi Pangdam Jaya

Panglima TNI Tak Permasalahkan Status Eks Napi Pangdam Mayjen  UntungKomandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Chandra W. Sukotjo (kiri) memberi selamat kepada Pangdam Jaya yang baru (www.instagram.com/@puspom_tni_ad)

Sementara, orang tua salah satu aktivis korban penculikan oleh Tim Mawar Kopassus, Paian Siahaan, mengaku kecewa ketika mendengar Mayor Jenderal Untung Budiharto hendak dilantik sebagai Pangdam Jaya. Sebab, Untung adalah satu dari 11 anggota Tim Mawar yang telah menculik putranya, Ucok Munandar Siahaan, pada periode 1997-1998. 

Sudah 24 tahun berlalu, tetapi keberadaan Ucok hingga kini masih belum jelas. Paian pun tidak tahu apakah putranya itu masih hidup atau sudah mati.

"Kami selaku orang tua korban penculikan, merasa harga diri kami ini sudah semakin diinjak-injak. Artinya, kami tidak lagi dianggap sebagai seorang warga yang seharusnya mendapat perhatian dari Presiden," ujar Paian ketika memberikan keterangan pers secara daring di kanal YouTube KontraS, Jumat 7 Januari 2022. 

Ia merasa dikhianati lantaran Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah memanggilnya dan keluarga korban aktivis lainnya sebanyak dua kali. Paian pernah juga bertemu dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko satu kali di lingkungan Istana. 

"Di dalam pertemuan itu, kami sudah mengatakan kepada Beliau betapa perihnya hati kami yang selama 24 tahun meminta keadilan atas penculikan anak kami," tutur dia. 

Namun, alih-alih diberikan keadilan, Paian justru dihadapkan pada kenyataan salah satu penculik putranya tetap mendapatkan karier cemerlang. Bahkan, ia sudah dilantik menjadi panglima pertahanan di wilayah Ibu Kota. 

"Jadi, semakin menjadi jelas bagi kami bahwa tidak ada niat sedikit pun dari Pak Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini (penghilangan paksa terhadap aktivis), pada periode keduanya. Padahal, di Nawacita Beliau sempat menulis bahwa salah satu prioritasnya yaitu ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu," katanya. 

Paian semakin bingung karena Untung jelas terbukti bersalah di Mahkamah Militer pada 1999 telah melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis. Ia pun mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim. 

"Tapi, mengapa sudah melakukan tindak kejahatan malah masih bisa diterima sebagai anggota TNI dan dapat jabatan sangat mentereng di negara kita ini?" tanyanya.

Baca Juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Jadi Pangdam Jaya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya