PDIP: Jalaludin Rakhmat Wafat karena COVID-19, Ada Komorbid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno membenarkan cendikiawan Muslim, Jalaludin Rakhmat meninggal dunia pada Senin (15/2/2021) karena COVID-19. Ia meninggal ketika dirawat di RS Santosa, Bandung, Jawa Barat.
"Betul (meninggal karena COVID-19). Beliau punya penyakit komorbid," ujar Hendrawan melalui pesan pendek kepada IDN Times pada hari ini.
Sebelumnya, istri Jalaludin, kata Hendrawan juga lebih dulu meninggal karena penyakit serupa. Almarhumah wafat pada pekan lalu.
"(Almarhumah) ada komorbid juga," tutur dia lagi.
Apa kenangan dari Jalaludin yang masih diingat oleh Hendrawan hingga kini?
1. Sebelum pensiun dari DPR, Jalaludin sempat berikan buku kepada Hendrawan
Pria yang kini duduk di Badan Legislasi DPR itu mengaku sebelum pensiun, Jalaludin sempat mendatangi ruangannya. Ia ingat pada 2019 lalu, ia membawa buku filsafat politik.
"Kami benar-benar kehilangan cendikiawan yang bisa berpikir jernih, inklusif dan berani keluar dari tirani serta sekat-sekat status-quo," ujar Hendrawan.
Baca Juga: Cendekiawan Muslim Jalaludin Rakhmat Tutup Usia, Ini Profil Singkatnya
2. Jalaludin dikenal sebagai tokoh Syiah di Indonesia
Pria yang akrab disapa Kang Jalal ini lahir di Bandung pada 28 Agustus 1949. Jalaludin dibesarkan di kalangan Nahdatul Ulama (NU). Tak hanya itu, ia juga aktif di gerakan Muhammadiyah.
Jalaludin juga dikenal sebagai tokoh Syiah di tanah air. Ia tergabung dalam salah satu organisasi Syiah di Indonesia pada awal Juli 2020, yakni Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi).
3. Dari dosen Jalaludin beralih menjadi politikus
Jalaludin Rakhmat memperoleh gelar master komunikasi dari Iowa State University dan doktor ilmu politik dari Australian National University. Ia kemudian menjadi dosen di Universitas Padjajaran sejak 1978.
Pada 2013, Jalaludin memutuskan pensiun sebagai dosen. Pada 2014, ia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan bergabung di PDI Perjuangan. Di DPR, Kang Jalal bertugas di Komisi VIII.
Komisi itu bekerja sama dengan beberapa intansi seperti Kementrian Agama, Kementrian Sosial, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZN) dan Badan Wakaf Nasional (BWN).
Baca Juga: [BREAKING] Pakar Komunikasi Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia