PDIP: Peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud Bukan Bagi-bagi Jabatan

BRIN akan jadi badan otonom di bawah presiden

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah DPR yang sepakat dengan usulan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ke depan, kementerian itu akan disebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. 

Justru dalam pandangan Hasto, bila Kemenristek dilebur dengan Kemendikbud, maka Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bisa menjadi lebih kuat dan berkembang. 

"Keputusan itu berarti kedua belah pihak sangat memahami betapa pentingnya Badan Riset dan Inovasi Nasional yang akan berada di bawah presiden," ungkap Hasto melalui keterangan tertulis, baru-baru ini. 

Sementara, peleburan dua institusi itu menyebabkan Bambang Brodjonegoro tak lagi menjabat sebagai Menristek. Dalam kunjungannya ke Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, pada pekan lalu, Bambang seolah sudah memberi sinyal siap-siap pamit. 

"Ini akan menjadi kunjungan terakhir saya sebagai Menteri Ristek karena baru saja ada kabar Kemenristek akan dilebur dengan Kemendikbud," ujar Bambang ketika meresmikan Science Techno Park (STP) di Universitas Hasanuddin, seperti disiarkan daring melalui akun YouTube kampus tersebut.

Siapa sosok yang akan jadi kepala BRIN bila organisasi itu berada di bawah presiden?

1. Bambang belum tahu format BRIN ketika jadi badan otonom di bawah presiden

PDIP: Peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud Bukan Bagi-bagi JabatanMenteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro (Tangkapan layar streaming di DPR)

Sementara, ketika berbicara di diskusi virtual yang diselenggarakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) I, Bambang sempat curhat soal format BRIN yang belum jelas ke depan akan seperti apa. Menurut dia, BRIN sempat terkatung-katung tanpa ada dasar hukum yang jelas untuk menaungi seluruh unit organisasi. 

BRIN yang dibentuk pada 2019 dengan dasar Peraturan Presiden (Perpres) yang bersifat sementara, yaitu Perpres 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional berlaku hingga 31 Desember 2019. Pada Maret 2020, Perpres mengenai BRIN telah diteken Presiden Jokowi. 

Namun, agar aturan itu lebih efektif, maka perlu diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tetapi, Perpres itu justru dibiarkan terkatung-katung tak jelas selama setahun terakhir.

Menurut Bambang, ada pihak yang sejak awal sudah menginginkan BRIN harus terpisah dari Kemenristek. Alasannya, agar BRIN bisa melakukan penelitian secara konkret. Karena itu, ia meminta bila BRIN dipisah, Kemenristek tetap dibiarkan ada. Namun, fungsi Pendidikan Tinggi ditarik dari Kemendikbud ke Kemenristek. 

"Tapi, rupanya usulan saya tidak diambil. Keputusan yang akhirnya diambil adalah (Kemenristek) digabung ke Kemendikbud karena ada Dikti di sana. Dikti tidak dikeluarkan dari sana dan tetap di situ (Kemendikbud)," ujarnya dalam diskusi dengan topik Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi yang tayang di YouTube pada Minggu, 12 April 2021. 

"Saya juga tidak tahu BRIN akan ada dengan format apa. Lalu, apa yang akan terjadi dengan LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) seperti BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Tapi, ada versi yang bilang semua ingin dilebur dengan BRIN," kata dia. 

Namun, BRIN diperkirakan akan menjadi badan otonom di bawah presiden. 

Baca Juga: Kemenristek Akan Dilebur, Bambang Brodjonegoro Beri Sinyal Pamit

2. Megawati sejak lama menyebut RI butuh lembaga seperti BRIN

PDIP: Peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud Bukan Bagi-bagi JabatanANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Hasto juga mengatakan Indonesia sangat membutuhkan lembaga seperti BRIN. Sebab, ke depan BRIN akan jadi infrastruktur percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

"Masa kita kalah sama Singapura, Korea Selatan yang waktu kemerdekaannya tidak jauh dari kita? Itu karena apa? Mereka unggul di risetnya," kata Hasto. 

"Bagi PDI Perjuangan, dalam kerangka ideologis, BRIN inilah yang akan menjadi penopang Indonesia berdikari," tutur dia, lagi. 

Hasto mengatakan sejak lama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menyampaikan pentingnya bagi Indonesia memiliki organisasi seperti BRIN. Hal itu disampaikan Hasto ketika PDIP mencalonkan kembali Jokowi sebagai capres. 

"Tapi, ketua umum Bu Mega bukan bicara soal bagi-bagi jabatan politik ya," ujarnya, meskipun dalam laporan Majalah Tempo Februari 2021, disebut PDIP mempunyai kepentingan untuk menempatkan Mega sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

3. PDIP dukung penuh BRIN jadi lembaga di bawah presiden langsung

PDIP: Peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud Bukan Bagi-bagi JabatanSekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, menurut Hasto, sudah benar bila BRIN akan menjadi lembaga yang berada di bawah presiden. Sebab, bagi PDIP, tidak ada bangsa yang maju tanpa proses penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

"Itulah makna secara politik ideologis di dalam membangun kedaulatan ekonomi kita," kata dia. 

Ia juga enggan membicarakan siapa yang akan dipilih Jokowi menjadi pucuk pimpinan di BRIN. Ia berdalih dengan menyebut dalam situasi saat ini tak sebaiknya membicarakan bagi-bagi jabatan. 

"Kita seharusnya bicara mana yang lebih mendorong bangsa ini memiliki sebuah tata pemerintahan yang memastikan jalan bagi masa depan," tutur dia. 

Baca Juga: Kemenristek Alokasikan Rp54,8 M Danai Riset di 10 Perguruan Tinggi 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya