Pelantikan Bupati Sabu Raijua Diputuskan Sebelum 26 Februari 2021

Kedubes AS sebut Orient R. Kore adalah warga negara AS

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan hingga kini belum diputuskan apakah Orient Riwu Kore tetap akan dilantik atau tidak sebagai bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya baru akan memutuskan sebelum 26 Februari 2021. Sebab, Kemendagri berencana melantik sekitar 170 kepala daerah pada tanggal tersebut.

"Berdasarkan rapat yang saya pimpin bersama Kemenkum HAM kemarin, mereka masih meminta waktu untuk melakukan pengkajian dan penelitian terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan," ujar Akmal ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (17/2/2021) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. 

Pihaknya, kata Akmal, sudah meminta agar Kemenkum HAM mempercepat penelusuran mereka. Sebab, Kemendagri butuh kepastian untuk menentukan keputusan. 

"Jadi, keputusan kami sangat bergantung dari apa keputusan Kemenkum HAM. Jadi, gak ada kegalauan di pihak kami," tutur dia lagi. 

Apa yang menyebabkan Kemenkum HAM lama melakukan penelusuran terhadap status kewarganegaraan Orient?

1. Kemenkum HAM harus teliti memeriksa status kewarganegaraan Orient

Pelantikan Bupati Sabu Raijua Diputuskan Sebelum 26 Februari 2021Orient P. Riwu Kore, Calon Bupati Sabu Raijua 2021-2026 (Fanpage Facebook)

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo Rahadian Muzhar pernah mengatakan pihaknya tidak bisa terburu-buru karena harus berhati-hati dalam menelusuri status kewarganegaraan Orient. "Ini kan menyangkut status kewarganegaraan seseorang, ya gak bisa buru-buru dong. Kalau nanti keliru gimana," kata Cahyo ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada pekan lalu. 

Padahal, sudah ada surat dari Kedutaan AS di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri yang menyatakan status Orient ketika mendaftar pilkada masih menjadi warga Negeri Paman Sam. Cahyo pun tak membantah sudah mendengar informasi mengenai surat keputusan dari Menkum HAM Yasonna Laoly terkait status kewarganegaraan Orient.

Yasonna disebut sudah menetapkan pencabutan status WNI Orient. Namun, Cahyo meminta agar publik bersabar hingga waktunya diumumkan. 

Sementara, masa jabatan Bupati Sabu Raijua petahana memasuki masa akhir tugasnya pada hari ini. Maka, hingga menunggu tanggal 26 Februari 2021, posisi itu diisi oleh pelaksana harian bupati yaitu sekretaris daerah. 

Baca Juga: Bawaslu Usulkan Kemendagri Tidak Melantik Bupati Terpilih Sabu Raijua

2. Bawaslu minta agar Orient Riwu tak dilantik jadi Bupati Sabu Raijua

Pelantikan Bupati Sabu Raijua Diputuskan Sebelum 26 Februari 2021(Ilustrasi kepala daerah) IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengusulkan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak melantik Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua. Rencananya Orient dan Thobias Uly akan dilantik pada 26 Februari 2021.

Dikutip dari keterangan tertulis Bawaslu 15 Februari 2021 lalu, mereka telah melayangkan surat kepada Mendagri Tito. Isinya menerangkan Orient tak memenuhi syarat sebagai calon Bupati Sabu Raijua. Alasannya, karena ia masih tercatat sebagai warga negara AS.

"Dari hasil rangkaian pengawasan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua diketahui status kewarganegaraan terlapor ganda (WNI-WN AS). Sehingga kami pandang tidak memenuhi ketentuan hukum," ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo melalui keterangan tertulis. 

Ia menjelaskan Orient memang sudah ditetapkan sebagai pemenang pemilu melalui surat Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/I/2021 tanggal 23 Januari 2021, namun belakangan ditemukan fakta hukum baru mengenai status kewarganegaraan Orient. Alhasil, syarat pencalonan Orient tidak lagi bisa dipenuhi. 

"Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (1) UU Pemilihan jo. Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, sebagai syarat fundamental harus warga negara Indonesia (WNI)," kata Ratna lagi. 

3. Bupati terpilih Sabu Raijua klaim dirinya 100 persen WNI

Pelantikan Bupati Sabu Raijua Diputuskan Sebelum 26 Februari 2021IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore sempat angkat bicara mengenai status kewarganegaraannya. Ia menegaskan statusnya merupakan warga negara Indonesia. 

"Saya berkewarganegaraan Indonesia," ujar Orient usai bertemu dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen (Pol) Lotharia Latif di Mapolda seperti dilansir dari kantor berita ANTARA pada 5 Februari 2021 lalu. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes (Pol) Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan Orient bukan dipanggil oleh Kapolda. Dia menyebut itu adalah pertemuan biasa untuk mengklarifikasi beberapa hal. 

Di sisi lain, Orient mengatakan ikut dalam pemilihan bupati di Sabu Raijua karena mengikuti amanah orang tuanya. Sementara, terkait dengan status kewarganegaraannya, Orient mengatakan sudah ada pihak tertentu yang mengurus. Bahkan, saat ini sedang dalam proses. "Saya bukan warga negara lain atau berkewarganegaraan ganda," katanya lagi. 

Pernyataan Orient bertolak belakang dengan penjelasan yang disampaikan oleh Dirjen Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh. Melalui keterangan tertulis, Zudan mengutip kembali pernyataan Orient yang mengakui ia sempat memegang paspor Amerika Serikat. 

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwukore pada 3 Februari 2021. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara AS," kata Zudan. 

Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Mengklaim Dirinya 100 Persen WNI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya