Pemakaman Ayah Dihadiri Warga Jambi, Zumi Ucapkan Terima Kasih 

Zulikifli Nurdin wafat karena sakit

Jakarta, IDN Times - Gubernur non aktif Jambi, Zumi Zola terlihat tidak bisa menahan air matanya ketika menurunkan jenazah ayahnya, Zulkifli Nurdin ke liang lahat di pemakaman keluarga di Sukarejo, Jambi pada Kamis (29/11). Ia tidak menyangka di saat tengah menjalani proses hukum karena kasus gratifikasi dan suap ketok palu, mantan aktor sinetron itu ditinggal oleh sang ayah. 

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya mengizinkan Zumi untuk ke Jambi dan ikut menghadiri pemakaman ayahnya. Padahal, ia sedang ditahan dan akan mendengar vonis dalam waktu dekat. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal itu dilandasi faktor kemanusiaan. Zumi berangkat ke Jambi dengan mendapat pengawalan. 

Proses pemakaman Zulkifli berlangsung penuh haru pada Kamis kemarin. Ratusan orang terlihat memenuhi area pemakaman. Sebagai putra sulung, Zumi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Jambi. 

"Hari ini ayah saya dikebumikan di Jambi dan saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat, bapak, ibu yang rame-rame sudah hadir, datang kemari dan ikut mendoakan," ujar Zumi yang terlihat lelah usai terbang dari Jakarta. 

Lalu, bagaimana suasana saat pemakaman kemarin?

1. Semua keluarga, termasuk istri Zumi ikut menghadiri pemakaman ayahnya

Menurut Zumi Zola, ayahnya tutup usia di RS Pondok Indah karena sakit pada Rabu (28/11) sekitar pukul 20:00 WIB. Dari akun media sosialnya, Zumi terlihat sempat menjenguk sang ayah ketika masih berada di rumah sakit. Rupanya pihak pengadilan juga sudah memberikan izin bagi mantan aktor sinetron itu untuk menjenguk ayahnya. 

Jenazah Zulkifli kemudian diterbangkan ke Jambi dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Jenazahnya sudah tiba sekitar pukul 07:00. Sedangkan, istri Zumi, Sherrin Tharia sudah tiba lebih awal sekitar pukul 06:00 WIB. 

Baca Juga: Zumi Zola Diizinkan Ikut Pemakaman Ayahnya di Jambi

2. Akun media sosial Zumi sempat mengunggah foto ayahnya

Usai ayahnya tutup usia, akun media sosial Zumi terlihat mengunggah foto sang ayah ketika masih hidup. Zulkifli diketahui sempat menjabat sebagai Gubernur Jambi sama seperti putranya pada periode 1999-2005 dan 2005-2010. 

Zumi sempat mengakui keterlibatannya di dunia politik juga atas pengaruh dari Zulkifli. Dalam kasus yang menimpa Zumi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil Zulkifli pada Mei lalu. Namun, ia tidak hadir. 

"Pemeriksaan terhadap Zulikifli dibutuhkan sebagai saksi untuk Zumi Zola dan Arfan dalam kasus gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada waktu itu. 

3. Zumi Zola terancam pidana penjara 8 tahun

Pemakaman Ayah Dihadiri Warga Jambi, Zumi Ucapkan Terima Kasih (Gubernur non aktif Jambi Zumi Zola) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Zumi akan menghadapi sidang vonis pada Kamis (6/12). Sebelumnya, di dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut agar mantan Bupati Jabung Timur divonis 8 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar. Jaksa juga menuntut agar hak politik Zumi dicabut selama lima tahun usai dia keluar dari penjara. 

Di dalam nota pembelaannya, Zumi sempat mengajukan permintaan maaf karena keluarganya ikut merasakan dampak dari kasus hukum yang dialaminya. 

"Saya berharap, kalian dapat memaafkan saya karena saya telah mencoreng muka dan mempermalukan kalian. Saya salah melangkah," ujar Zumi ketika membacakan nota pembelaan pada (22/11) lalu. 

Baca Juga: Akui Terima Suap, Zumi Zola Minta Maaf Kepada Keluarga

Topik:

Berita Terkini Lainnya