Pemerintah Bantah Ikut Campur Soal Pencegahan Rizieq Keluar dari Saudi

Rizieq tidak bisa keluar dari Saudi karena overstayed

Jakarta, IDN Times - Rezim pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo membantah ikut campur dalam pencegahan yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan tidak pernah menerima nota atau brafaks dari Menlu Retno Marsudi, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan pejabat tinggi lain terkait keberadaan Rizieq di Saudi. 

"Hal tersebut disebabkan Indonesia menghargai rambu-rambu politik luar negeri non-interference (tidak ikut campur) urusan dalam negeri Arab Saudi," ujar Dubes Agus melalui keterangan tertulis pada Jumat (28/9). 

Menurut Agus, KBRI selalu mengedepankan fungsi kemanusiaan seperti yang diminta oleh Presiden RI. 

Lalu, mengapa Rizieq dicegah oleh Saudi ke luar negara itu?

1. Rizieq dicegah karena masa izin tinggal di Arab Saudi sudah habis

Pemerintah Bantah Ikut Campur Soal Pencegahan Rizieq Keluar dari SaudiTwitter/@fadlizon

Berdasarkan data yang dimiliki oleh KBRI Riyadh di Saudi, izin tinggal yang dimiliki oleh Rizieq sudah habis sejak 9 Mei lalu. Itu pun visa yang diberikan kepada Rizieq adalah jenis ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis. 

"Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multipel (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku selama satu tahun, dengan izin tinggal 90 hari per entry. Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018. Tetapi, diperpanjang kembali dengan nomor visa 603724XXXX hingga tanggal 20 Juli 2018," ujar Dubes Agus melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Kalau pun Rizieq ingin memperpanjang visanya, seharusnya ia telah keluar dari Saudi untuk mengurus administrasi sebelum izin tinggalnya berakhir. Tetapi, ia tidak melakukan hal itu. Maka, sejak tanggal 21 Juli 2018, Rizieq sudah tidak lagi memiliki izin tinggal di Saudi. 

Baca Juga: Pesan Anies Baswedan untuk Rizieq Shihab di Milad FPI ke-20  

2. Polri membantah ikut terlibat dalam pencegahan Rizieq keluar Saudi

Pemerintah Bantah Ikut Campur Soal Pencegahan Rizieq Keluar dari Saudi(Logo Polri) Polri.go.id

Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI langsung menuding ada keterlibatan Polri, BIN dan pemerintah pusat dalam pencegahan Rizieq keluar dari Saudi. Rizieq berencana untuk ke Malaysia dan bertemu dengan pembimbing doktornya. 

Bahkan, Nasrullah Nasution dari GNPF -MUI sampai menemui pimpinan DPR pada Selasa kemarin. Ia mengatakan selain dilarang keluar dari Saudi, Rizieq sempat dimintai keterangan oleh pihak imigrasi selama lima jam saat berkegiatan di Saudi. 

"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama. Dari jam 23:00 hingga pukul 04:00 tanpa tahu apa permasalahannya," lata Nasrullah. 

Tetapi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto membantah institusinya terlibat dalam upaya pencegahan Rizieq keluar Saudi. 

"Saya nyatakan bahwa Polri tidak ikut-ikutan urusan tersebut. Hal itu urusan internal otoritas Arab Saudi," ujar Setyo ketika dikonfirmasi oleh IDN Times pada Kamis kemarin. 

Ia menambahkan, Polri tidak mungkin melakukan hal tersebut, sebab Indonesia juga pasti tidak akan berkenan, bila otoritas luar ikut campur urusan internal negara tersebut. 

3. Arab Saudi melarang adanya ceramah dan ujaran berisi hasutan

Pemerintah Bantah Ikut Campur Soal Pencegahan Rizieq Keluar dari SaudiIstimewa

Menurut Dubes Agus, otoritas Arab Saudi memiliki aturan yang ketat soal penyebaran ujaran kebencian, provokatif dan hasutan baik secara langsung atau melalui media sosial. 

"Sementara, kegiatan pengumpulan massa bagi ekspatriat harus mendapatkan izin lebih dulu dari Kemenlu Saudi," kata Agus. 

Lagipula, ia menambahkan, Indonesia dan Saudi sudah meneken nota kesepahaman untuk bersama-sama melawan ujaran kebencian, kekerasan dan sikap ekstrim antar agama, mazhab serta aliran. MoU itu diteken pada saat Raja Salman melakukan kunjungan bersejjarah kenegaraan ke Indonesia selama 12 hari pada 2017 lalu. 

Baca Juga: KBRI Riyadh: Izin Tinggal Rizieq Shihab Sudah Habis Sejak 20 Juli 2018

Topik:

Berita Terkini Lainnya