Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi

Ada 2,7 juta TKI yang kini bekerja di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Kematian TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Adelina Lisao turut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia. Mereka bahkan ikut mengecam keras kekejaman yang menimpa TKI berusia 21 tahun itu.

Berdasarkan hasil autopsi, Adelina meninggal akibat mengalami kegagalan fungsi organ dan anemia. Bahkan, sempat ditemukan adanya lebam, terutama di bagian kepala, wajah dan kaki. 

Peristiwa itu seolah menjadi cambuk bagi kedua negara bahwa ada sisi perlindungan pekerja migran yang luput dari perhatian. Malaysia menganggap Adelina merupakan TKI yang masuk ke negeri Jiran secara ilegal. Kalau pun ada bantuan, itu karena dilandasi alasan kemanusiaan. 

Mereka juga menganggap wacana Pemerintah Indonesia yang ingin memberlakukan moratorium bukan lah sebuah solusi. Mengapa demikian?

1. Rencana moratorium rugikan Indonesia-Malaysia

Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi IDN Times/Santi Dewi

Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohammed Hashim mengatakan dua negara saling membutuhkan. Apalagi tercatat ada sekitar 2,7 juta TKI di Negeri Jiran untuk mencari nafkah. Angka itu belum termasuk jumlah TKI yang masuk secara ilegal.

Oleh sebab itu, menurut Zahrain, pemberlakuan moratorium malah akan memperburuk kondisi jumlah pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar. Ujung-ujungnya malah akan menyusahkan kedua negara. 

"Dari nilai pekerja asing legal saja, Anda dapat membayangkan betapa banyak uang yang beredar dari transaksi itu. Hal tersebut juga akan berdampak ke Indonesia. Maka, moratorium bukan solusi, solusi yang terbaik adalah duduk bersama dan mencari SOP yang sesuai bagi pekerja dan majikan," ujar Zahrain yang ditemui di kantornya di Kedutaan Malaysia pada Rabu (21/02). 

Jumlah warga Malaysia yang bergantung kepada jasa asisten rumah tangga dari Indonesia cukup besar. Begitu pula keinginan dari pekerja Indonesia yang ingin mencari nafkah. Namun, itu semua tidak bisa terakomodir kalau Pemerintah Indonesia akhirnya menghentikan TKI non formal ke Malaysia.

Usulan agar Indonesia menghentikan sementara waktu pekerja ke Negeri Jiran muncul dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Rencananya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Baca juga: Kisah Tragis TKI Adelina: Disiksa Hingga Dipaksa Tidur Bersama Anjing Majikan

 

2. Diadakan pertemuan bilateral di bulan April

 
Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi M. Rusman/ANTARA FOTO

Untuk mencari solusi terhadap isu ketenagakerjaan ini, Malaysia kemudian berinisiatif untuk mengundang Indonesia di Kuala Lumpur pada April mendatang. Rencananya, kedua pihak yang terdiri dari pejabat di tingkat Menteri akan membicarakan soal MoU yang sesuai bagi pekerja dan majikan.

"Mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, diakui keberadaannya, dihormati dan kepentingannya dilindungi. Mereka juga berhak untuk mendapatkan hidup layak dan baik. Sementara, majikan juga membutuhkan perlindungan seandainya ditipu oleh asisten rumah tangganya," kata dia. 

Perwakilan kedua negara kali terakhir bertemu di Bandung pada September 2017. Dalam pertemuan itu disepakati harus ada MoU yang lebih spesifik khususnya mengenai isu rumah tangga.

3. Dua orang telah didakwa

Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi IDN Times/Sukma Shakti

Kendati Adelina adalah pekerja yang tidak dilengkapi dokumen, namun Indonesia berjuang agar Adelina memperoleh haknya. Salah satu hak yang telah diterima yakni kompensasi senilai RM 63.900 atau setara Rp 56 juta. 

"Itu termasuk gaji yang ditunggak dan biaya pemulangan jenazah," kata dia.

Dana tersebut sudah diserahkan Pemerintah Malaysia kepada KJRI Penang. Zahrain juga menyatakan rasa duka yang mendalam kepada keluarga Adelina.

Polisi saat ini sudah menahan tiga orang, di mana dua antaranya sudah dikenai dakwaan.

"Satu yang berusia lansia dikenai dakwaan pembunuhan, sedangkan satu anaknya dikenai dakwaan telah mempekerjakan pekerja ilegal," ujar Zahrain.

Ia menjelaskan, ancaman hukuman bagi kasus pembunuhan di Malaysia sangat berat. Mereka dapat dikenai ancaman hukuman mati.

"Mengenai salah atau tidaknya, itu nanti diserahkan ke pengadilan," tutur dia.

Baca juga: Indonesia Berencana Hentikan Pengiriman TKI Non Formal ke Malaysia

4. Majikan yang mempekerjakan TKI ilegal juga dikenai hukuman

Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi IDN Times/Sukma Shakti

Zahrain mengatakan hukum di Malaysia juga berlaku bagi para majikan yang nekad mempekerjakan TKI ilegal. Bagi mereka yang ketahuan maka bisa dikenai ancaman hukuman cambuk, denda hingga penjara.

"Jadi, Malaysia mempunyai proses hukum yang adil dan lengkap. Apabila nanti terbukti bersalah, maka mereka akan dijatuhi hukuman," kata pria yang sebelumnya sempat menjadi politisi itu di Malaysia.

Polri pun turut menangkap dua calo yang merekrut Adelina sebagai TKI. Sebab, mereka lah yang diduga mengiming-imingi, memalsukan data di dalam dokumen hingga mengirim Adelina.

"Polri dan polisi Malaysia akan terus bekerja rapat untuk menumpas sindikat-sindikat seperti ini," katanya.

5. Hubungan Indonesia-Malaysia tetap baik

Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi Antarafoto

Isu tenaga kerja memang diakui menjadi salah satu yang membuat hubungan bilateral kedua negara menjadi memanas. Aksi demonstrasi besar-besaran pernah terjadi di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta ketika TKI yang juga asal NTT, Nirmala Bonat ikut disiksa oleh majikan saat bekerja di sana. Bahkan, sang majikan pernah meletakan setrika panas di payudaranya.

Kendati sama-sama memilukan, namun Nirmala masih hidup. Ia juga mendapat biaya kompensasi sebesar RM 349.496 atau setara Rp 1,1 miliar pada tahun 2015 lalu. 

Bagaimana dengan kasus Adelina? Zahrain mengatakan hubungan bilateral kedua negara dalam kondisi yang sangat baik.

"Sejauh ini, saya belum didemo," katanya sambil tersenyum.

Tahun 2018 menjadi tahun kelima Zahrain bertugas. Ia juga sudah pernah melalui masa-masa sulit ketika muncul beberapa kasus. 

"Tapi, itu semua dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Baca juga: Indonesia Berencana Hentikan Pengiriman TKI Non Formal ke Malaysia

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya