Pemerintah Tak Bisa Paksa Pulang WNI yang Tetap di Diamond Princess

"Dia adalah juru mesin dan harus bawa kapal ke Seattle"

Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah khusus untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan alasan mengapa sempat ada WNI yang menolak dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess. Semula ada dua WNI yang menolak untuk dievakuasi pada akhir Februari lalu. Tetapi, satu kru kapal asal Indonesia itu berubah pikiran dan memutuskan kembali ke Tanah Air.

Sementara, satu WNI lainnya, kata Yuri tak bisa kembali karena harus menuntaskan tugasnya sebagai teknisi. Ia harus bersama puluhan kru kapal dari negara lain membawa kapal yang sudah sandar nyaris selama hampir satu bulan di Yokohama, Jepang kembali ke markasnya di Amerika Serikat.

"Dia itu adalah juru mesin yang menjadi tenaga inti sehingga kapal ini kembali ke Seattle (markas Diamond Princess) dengan awak kapal kurang lebih sekitar 50 orang. Salah satunya adalah WNI kita. Dia juga sudah menanda tangani pernyataan bahwa dia akan melanjutkan pekerjaannya," kata Yuri ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan pada Sabtu (7/3). 

Itu sebabnya, kendati Diamond Princess sempat disebut oleh Yuri sudah berubah menjadi episentrum virus corona, tapi pemerintah tak bisa memaksa agar WNI itu ikut kembali dalam pemulangan yang berlangsung pada (1/3) lalu. Lalu, bagaimana perkembangan WNI yang sempat bekerja di kapal pesiar itu namun sempat dinyatakan positif virus corona?

1. Dari sembilan WNI yang dinyatakan terjangkit virus corona, empat di antaranya sudah kembali ke Tanah Air

Pemerintah Tak Bisa Paksa Pulang WNI yang Tetap di Diamond Princess(Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke barang bawaan ABK Diamond Princess asal Indonesia) ANTARA FOTO/HO/KBRI Tokyo

Yuri menjelaskan semula ada sembilan kru kapal Diamond Princess asal Indonesia yang terjangkit virus corona. Namun, empat orang telah sembuh dan pulang ke Tanah Air. Satu WNI yang sembuh itu ikut pulang dalam proses evakuasi pada (1/3) lalu dan kini masih diisolasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. 

Sementara, lima WNI lainnya yang masih dirawat di rumah sakit di Jepang diprediksi kondisinya terus membaik hingga dua hingga tiga hari ke depan.

"Jadi, dua tiga hari ke depan juga akan dipulangkan karena kondisinya sudah bagus," ungkap Yuri. 

Namun, begitu tiba di Tanah Air, bukan berarti WNI yang bekerja di kapal pesiar Diamond Princess itu bisa langsung kembali ke rumahnya. Kemenkes telah menyiapkan lokasi karantina di Bapelkes di daerah Cikarang. Sembilan WNI yang sempat dinyatakan positif virus yang diberi nama Sars CoV-2 itu tidak akan disatukan tempat observasinya dengan 69 WNI dari Diamond Princess yang sudah berada di Pulau Sebaru Kecil. 

"Kami akan melakukan observasi untuk mereka di Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan) Cikarang itu miliknya Kementerian Kesehatan," kata dia lagi. 

Baca Juga: [FOTO] Kondisi Sebaru Kecil, Pulau Milik Tomy Winata untuk Observasi

2. Kemenkes curigai satu kru kapal Diamond Princess terjangkit virus corona

Pemerintah Tak Bisa Paksa Pulang WNI yang Tetap di Diamond Princess(Kondisi Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu) ANTARA FOTO

Di Pulau Sebaru Kecil, turut dikarantina 188 WNI yang bekerja untuk kapal pesiar World Dream. Namun, lokasi observasinya tidak disatukan dengan kru kapal Diamond Princess. 

Sesuai dengan protokol yang ada, maka proses pemeriksaan terhadap kru kapal pesiar itu dilakukan dua kali dalam sehari. Namun, dari 69 kru kapal Diamond Princess, diduga satu orang di antaranya menjadi suspect virus corona. Satu kru itu pun sudah dipisah karantinanya dengan 68 kru kapal lainnya. 

"Kami mencurigai kemungkinan suspect dia tertular Covid-19," kata Yuri di Istana Kepresidenan pada Jumat (6/3) kemarin. 

Namun, kondisi 68 kru Diamond Princess lainnya dalam situasi yang sehat. 

3. Proses pemulangan WNI dari kapal pesiar Diamond Princess sifatnya sukarela bukan keharusan

Pemerintah Tak Bisa Paksa Pulang WNI yang Tetap di Diamond PrincessIlustrasi persiapan pengecekan kru dan penumpang kapal pesiar. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Lebih lanjut Yuri menjelaskan proses pemulangan WNI dari luar negeri, termasuk yang bekerja di kapal pesiar Diamond Princess, sifatnya sukarela dan tidak bisa dipaksa. Pemerintah tidak bisa memaksa satu WNI yang memutuskan tetap berada di kapal untuk ikut pulang ke Tanah Air. 

"Pengungsian ini kan sifatnya sukarela bukan mandatory, karena (kalau mau dipulangkan) juga harus mendatangani surat kesediaan untuk dijemput dan diobervasi," kata dia lagi. 

Sementara, 69 WNI yang dievakuasi, dipulangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan mendarat di Bandara Kertajati, Majalengka. Dari sana, mereka dibawa menggunakan bus menuju ke Pelabuhan PLTU Indramayu dan diangkut menggunakan KRI Soeharso menuju ke Pulau Sebaru Kecil. 

Pemerintah Tak Bisa Paksa Pulang WNI yang Tetap di Diamond Princess(Hotline untuk penanganan virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Baca Juga: 9 ABK Diamond Princess Akan Jalani Karantina di Cikarang

Topik:

Berita Terkini Lainnya