Pengacara Sebut Duit 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Berasal dari Menteri

Wah, kira-kira siapa ya Menteri yang dimaksud?

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum anggota DPR Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk menyebut kliennya sempat menyampaikan ada seorang Menteri yang terkait dengan uang di dalam 400 ribu amplop 'serangan fajar'. Sayangnya, anggota DPR dari Komisi VI itu belum bersedia berbicara siapa Menteri yang dimaksud. 

"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar di amplop itu sudah (diceritakan). Dari salah satu Menteri yang sekarang ada di kabinet ini," kata Saut yang ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/4). 

Ia mengatakan baru mendengar pernyataan itu kemarin usai mendampingi kliennya diperiksa oleh penyidik KPK. Ia pun mengaku tidak tahu siapa Menteri yang dimaksud oleh kliennya, lantaran informasi tersebut belum disampaikan ke penyidik KPK. 

"Belum (tahu siapa Menteri itu). Kita kasih penyidik untuk mendalami. Kita sabar saja menunggu," kata dia lagi. 

Lalu, apa respons KPK terhadap informasi yang disampaikan oleh Bowo itu? 

1. KPK meminta informasi apa pun lebih baik disampaikan ke penyidik

Pengacara Sebut Duit 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Berasal dari Menteri(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, setiap informasi yang disampaikan oleh tersangka akan ditindak lanjuti. Oleh sebab itu, ia mendorong apabila ada informasi yang dimiliki, sebaiknya langsung disampaikan ke penyidik. 

"Kalau memang ada informasi, disampaikan saja ke penyidik. Tapi, tentu KPK tidak bisa mempublikasikan sekarang isi berita acara itu apa. Itu kan teknis sekali dalam penyidikan. Nanti, di sidang, paling mungkin kami sampaikan," ujar Febri di gedung KPK pada Rabu malam (10/4). 

Ia menjelaskan keterangan yang mengikat secara hukum adalah yang sudah disampaikan di BAP. Apabila hanya disampaikan secara informal, maka hal tersebut sulit untuk diambil tindakan lebih lanjut. 

"Kalau keterangan disampaikan kepada penyidik kan dituangkan dalam berita acara, itu yang mengikat secara hukum. Bagi kami, kalau itu disampaikan, akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi sesuai dengan metode penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Concern KPK pada pada hal tersebut," tutur dia. 

Baca Juga: Bowo Sidik Sebut Nusron Wahid yang Minta Siapkan Amplop Serangan Fajar

2. Uang di dalam amplop juga berasal dari PT Humpuss Transportasi Kimia

Pengacara Sebut Duit 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Berasal dari Menteri(Barang bukti uang suap milik Bowo Sidik Pangarso yang ditunjukan oleh penyidik KPK) IDN Times/Santi Dewi

Bowo ditangkap melalui operasi senyap yang digelar oleh penyidik lembaga antirasuah pada (28/3) lalu. Selain ditangkap lantaran telah menerima suap, penyidik turut menemukan adanya duit 'serangan fajar' yang disiapkan oleh mantan politisi Partai Golkar itu ketika masa tenang pemilu. 

Duit itu disimpan di dalam 400 ribu amplop kemudian dimasukan ke dalam 82 kardus. Juru bicara KPK, Febri Diansyah memprediksi uang yang ada di dalam amplop sebanyak Rp8 miliar. Sebanyak Rp1,5 miliar diberikan oleh PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

Si pemberi adalah Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti melalui orang kepercayaan Bowo bernama Indung. 

Asty diduga memberikan uang itu secara bertahap melalui enam kali transaksi. Di transaksi ketujuh, Indung menerima Rp89,4 juta. 

3. KPK menyebut uang di dalam amplop untuk kepentingan pileg dan bukan pilpres

Pengacara Sebut Duit 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Berasal dari MenteriIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan amplop-amplop itu hanya digunakan oleh Bowo untuk kepentingan pribadinya supaya terpilih lagi menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Ia menegaskan tidak ada kepentingan agar turut mengajak calon pemilih untuk memilih capres tertentu. 

"Sama sekali 82 kardus tidak digunakan untuk pilpres ke nomor satu. Sama sekali tidak ada tentang itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini untuk kepentingan dia pribadi yang hendak mencalonkan lagi sebagai anggota DPR," tutur dia. 

Ia turut menegaskan tidak ada tim sukses mana pun yang terlibat dalam kasus suap itu. 

4. KPK pastikan ada cap jempol di amplop 'serangan fajar' Bowo Sidik

Pengacara Sebut Duit 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Berasal dari Menteri(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Setelah sebelumnya sempat membantah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan ada cap jempol di dalam amplop putih milik anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan cap jempol yang ditemukan di dalam amplop tidak memiliki nomor urut tertentu. 

"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Tapi, sejauh ini menurut fakta hukum yang ada, itu (amplop) masih terkait kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri pada Selasa malam (2/4) di gedung KPK. 

Ia menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh KPK adalah fakta hukum dan tidak memiliki motif politik apa pun. 

Menurut Febri, cap jempol itu ditemukan di semua amplop yang ada di dalam tiga kardus yang sudah dibuka oleh penyidik KPK. Dari tiga kardus yang sudah dibuka itu, penyidik telah mengumpulkan uang senilai Rp246 juta. 

"Dari amplop yang sudah dibuka, sebagian besar berisi uang Rp20 ribu dan sebagian kecil uang dalam pecahan Rp50 ribu," kata Febri. 

Baca Juga: Tujuh Fakta OTT Bowo Pangarso: Dari Suap Hingga Misteri Cap Jempol

Topik:

Berita Terkini Lainnya