Pengamat: Istri dan Anak Ferdy Sambo Tak Berhak Didampingi Ajudan

Aturan Wakapolri 2014 larang istri Polri didampingi ajudan

Jakarta, IDN Times - Penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana, Chairul Huda mengatakan, di dalam kepolisian, ajudan hanya boleh melekat kepada pejabat Polri. Istri dan anak-anak pejabat Polri tersebut tak berhak didampingi ajudan. 

Namun, Chairul mengakui praktiknya di lapangan, sering berbeda. Misalnya Ferdy Sambo, ia turut menugaskan sejumlah personel Polri untuk menjadi ajudan bagi istri dan anak-anaknya yang tengah sekolah di Magelang. 

"Ajudan di Polri itu kan seharusnya untuk kepentingan yang bersangkutan. Ajudan itu bukan untuk (mengawal) istri (Ferdy Sambo) dan anaknya. Tapi, Bripka RR (Ricky Rizal) itu kan ditugaskan untuk mengawal anaknya di Magelang. Sementara, Brigadir J diminta untuk menjadi ajudan istrinya," ungkap Chairul ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, pada 16 September 2022 lalu. 

Soal pemberian fasilitas ajudan inilah, kata Chairul, yang setiap tahun ia sarankan kepada Kapolri untuk diawasi. Ia menilai ironis, lantaran perbandingan jumlah personel Polri dengan rakyat yang harus dilayani sudah tidak imbang. 

"Ternyata di lapangan, sebagian polisi malah melayani perwira tinggi atau perwira di kepolisian. Menurut saya, praktik tersebut gak bisa dibenarkan," kata dia. 

Di dalam foto yang beredar di media sosial, Sambo sehari-hari bekerja didampingi hingga 8 ajudan. Dua ajudan di antaranya menjadi tersangka kasus pembunuhan. Sedangkan, satu ajudan lainnya tewas dibunuh oleh Sambo. 

Mengapa praktik penyalahgunaan kewenangan terkait penggunaan fasilitas ajudan kerap terjadi?

1. Delapan ajudan Ferdy Sambo digaji dari anggaran Polri

Pengamat: Istri dan Anak Ferdy Sambo Tak Berhak Didampingi AjudanNofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ketika mendampingi Ferdy Sambo saat bertugas. (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Lebih lanjut, Chairul mengatakan, delapan ajudan yang melekat ke Ferdy Sambo dan keluarganya digaji dari anggaran Polri. Bukan dari gaji Sambo pribadi. 

"Kalau ada dua atau tiga ajudan yang melekat ke Pak Sambo masih wajar, karena mungkin terkait keamanan Beliau. Tetapi, apa gunanya ajudan ikut melekat ke keluarganya dan sudah pasti mereka digaji dari APBN," kata Chairul secara blak-blakan. 

Ia pun mengakui pengawalan dengan mobil patwal dari Magelang ke Jakarta untuk Putri Candrawathi, juga melanggar ketentuan yang ada. Sebab, mobil patwal mengawal mobil untuk kepentingan pribadi bukan bertugas. 

Menurutnya, tak semua perwira tinggi di kepolisian seperti Ferdy Sambo yang didampingi hingga 8 ajudan. Chairul mencontohkan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Purn Budi Waseso.

Ia melihat Budi hanya didampingi dua ajudan dari Polri. Itu pun waktunya bertugas selang-seling. 

"Dua ajudan itu pun tak semua bertugas. Kalau satu ajudan bertugas, maka ajudan lainnya libur. Padahal, dia jenderal bintang tiga," tutur dia. 

Baca Juga: Pakar Pidana Ungkap Strategi Ferdy Sambo Agar Lolos dari Hukuman Mati

2. Tak semua perwira tinggi Polri didampingi banyak ajudan

Pengamat: Istri dan Anak Ferdy Sambo Tak Berhak Didampingi AjudanKadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menurut Chairul, tak semua perwira tinggi di kepolisian bersikap seperti Ferdy Sambo yang didampingi banyak ajudan. Ia kembali menyebut Komjen (Pol) Purn Budi Waseso, yang memilih tak didampingi ajudan meski bisa saja ia meminta.

"Waktu jadi Kabareskrim kan, Pak Budi Waseso juga gak punya ajudan. Paling hanya driver dan satu orang yang melekat ke dia. Gitu saja," tuturnya Chairul.

Ketika masih menjabat Kepala BNN, Budi menyebut, didampingi seabrek ajudan adalah bentuk pelanggaran hukum polisi. "Itu kan (didampingi ajudan Polri) pelanggaran hukum polisi. Polisi penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi tak boleh dilayani sama sekali," kata Budi. 

3. Mantan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti pernah memerintahkan Kapolres dan istri tak boleh memakai ajudan

Pengamat: Istri dan Anak Ferdy Sambo Tak Berhak Didampingi AjudanMantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara, terkait penggunaan ajudan, mantan Kapolri Jenderal (Pol) Purn Badrodin Haiti saat masih menjabat Wakapolri, pernah mengeluarkan peraturan pada 2014 lalu. Salah satunya, perwira menengah seperti Kapolres dan istrinya dilarang memakai ajudan dari kepolisian. 

Surat itu perintah yang pernah dikeluarkan Badrodin bernomor ST/429/IV/2014 tertanggal 28 April 2014. Surat itu dibuat berdasarkan hasil pengarahan Wakapolri kepada para Karo SDM pada 22 April 2014 di ruang rapat SDM Kapolri.

Ada 5 poin yang disebutkan dalam surat itu yakni:

  1. Tidak ada anggota Polri yang menjadi ajudan Kapolres dan ibu, anggota DPRD dan Sespri para Dir/Wadir dan Karo
  2. Anggota Polri yang bertugas pada bagian administrasi digantikan dengan PNS
  3. Anggota yang tidak bertugas pada tupoksinya, supaya dikembalikan untuk laksanakan tugas sesuai tupoksinya
  4. Tidak ada Pama Polri dari Akpol berpangkat inspektur yang ditugaskan sebagai Kanit Regiden Lantas, upayakan bertugas di lapangan
  5. Para perwira yang berebut ingin menjabat sebagai Kasat Lantas, agar diuji coba dahulu sebagai Kasat Binmas. Bila sebagai Kasat Binmas berprestasi dapat diberikan reward sebagai Kasat Lantas

Alasan Badrodin mengeluarkan surat perintah itu lantaran ia ingin tenaga di kepolisian bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadikan ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," ujar Badrodin ketika itu.

Menurut Badrodin, aturan ini sudah berlaku sejak lama. Bila Kapolres ingin memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, maka ia meminta agar diambil dari PNS saja.

https://www.youtube.com/embed/2JXsRYr30h8

Baca Juga: Mahfud: Pemeriksaan Etik Ferdy Sambo Permudah Penyelidikan Pidana

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya