Pengurus BHACA Resmi Tak Berikan Penghargaan Tokoh Antikorupsi di 2019

Pemberantasan korupsi tahun ini dinilai memprihatinkan

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award akhirnya mengumumkan secara resmi mereka tak akan memberikan penghargaan bagi tokoh antikorupsi pada tahun ini. Hal itu lantaran situasi pemberantasan korupsi saat ini memprihatinkan. 

"Kami melihat bahwa komitmen pemerintah untuk tetap gigih memerangi korupsi nampaknya sedang mencapai titik berbeda. Jadi, oleh sebab itu kami merasa tidak pada waktunya memberikan penghargaan," kata pengurus Perkumpulan BHACA, Natalia Soebagjo melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis malam (12/12). 

Beberapa peristiwa yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi justru terjadi pada tahun ini. Usai memilih lima pimpinan baru yang lebih menyesuaikan selera DPR, undang-undang KPK pun ikut direvisi. Alhasil, kewenangan komisi antirasuah untuk melakukan penindakan menjadi terbatas. 

Lalu, apakah tahun 2017 menjadi penghargaan terakhir bagi tokoh antikorupsi yang diberikan oleh PBHACA?

1. Dewan juri memutuskan untuk tidak memberikan penghargaan antikorupsi pada tahun 2019

Pengurus BHACA Resmi Tak Berikan Penghargaan Tokoh Antikorupsi di 2019(Direktur PUKAT Zainal Arifin Mochtar) Dokumen Pukat

Opsi untuk tak memberikan penghargaan tokoh antikorupsi semula dimunculkan oleh para dewan juri di BHACA. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar. 

Ia mengatakan sudah membahas mengenai beberapa opsi untuk meniadakan penghargaan BHACA. Dewan juri, kata Zainal, berfungsi memberikan rekomendasi. 

"Biasanya kami putuskan siapa yang diberi, lalu dipresentasikan kenapa kita pilih di hadapan pengurus BHACA. Nah, kali ini kami rekomendasikan tidak memilih orang," ujar pengajar di Fakultas Hukum UGM itu kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis kemarin. 

Salah satu alasan mengapa penghargaan tersebut tahun ini absen karena kondisi pemberantasan korupsi kritis. Apalagi dengan adanya undang-undang baru nomor 19 tahun 2019, dianggap telah membunuh komisi antirasuah tersebut. 

Selain Zainal, beberapa tokoh lain yang tergabung sebagai juri yakni Yopie Hidayat, Agung Pambudi, Bivitri Susanti dan Betti Alisjahbana. 

Baca Juga: Belasan Tokoh Antikorupsi Datangi KPK, Bahas Ajukan Gugatan Materi UU

2. Perkumpulan BHACA akan melakukan evaluasi terhadap penghargaan tokoh antikorupsi

Pengurus BHACA Resmi Tak Berikan Penghargaan Tokoh Antikorupsi di 2019(Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award saat di UNJ) PBHACA

Ketua Dewan Pengurus BHACA, Shanti Poesposoetjipto mengatakan usai mereka absen memberikan penghargaan tahun ini, organisasi itu akan mengadakan evaluasi untuk melihat segala sesuatunya agar lebih jernih dan tidak terbawa suasana politik. 

"Pemberian penghargaan antikorupsi sifatnya mengandung unsur tanggung jawab yang besar di mana BHACA perlu mempertahankan independensi dan terlepas dari tendensi personal ataupun kepentingan lembaga tertentu," kata Shanti melalui keterangan tertulis. 

Ini merupakan kali pertama BHACA absen memberikan penghargaan tokoh antikorupsi sejak tahun 2003. Penghargaan tersebut diberikan setiap dua tahun sekali. 

3. Penghargaan tokoh antikorupsi bagi Jokowi sempat diusulkan untuk dicabut

Pengurus BHACA Resmi Tak Berikan Penghargaan Tokoh Antikorupsi di 2019Instagram.com/jokowi

Salah satu penerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award adalah Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2010 lalu. Pihak yang mengusulkan agar penghargaan BHACA dicabut adalah organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai penghargaan BHACA untuk Jokowi sebaiknya ditarik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

"Tidak terlihat lagi sosok antikorupsi pada Presiden Jokowi, karena tidak menyelamatkan KPK," kata Kurnia pada (6/10) lalu. 

Namun, Ketua Dewan Pengurus BHACA, Shanti Poesposoetjipto menolak usulan tersebut. Mereka mengatakan akan lebih fokus kepada upaya pemberantasan korupsi dan tak menanggapi hal yang sifatnya politis. 

"Yang milih (Jokowi sebagai pemenang) kita-kita juga. Kalau mau menegakkan demokrasi, mari kita hormati Presiden, menjaga stabilitas negara. Jangan kita terbawa pandangan yang terlampau sempit," kata Shanti pada (7/10) lalu. 

Ia mengatakan BHACA juga memiliki misi untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan mengurangi kesenjangan pemahaman terhadap korupsi di Tanah Air. 

Dalam pandangan Shanti, masih ada kesenjangan yang jauh dalam memahami isu korupsi baik itu di tingkat pemerintahan hingga masyarakat umum.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ketua KPK Akui Pelaku Korupsi Usianya Makin Belia

Topik:

Berita Terkini Lainnya