Penyelidik KPK yang Dianiaya Sudah Diperiksa oleh Polda Metro Jaya 

Penyelidik Gilang masih dirawat di rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksana. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Gilang dilakukan pada Kamis malam (7/2). 

"Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan sejak tadi malam di rumah sakit," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (8/2). 

Gilang masih terbaring di rumah sakit usai dioperasi di bagian hidung. Menurut hasil pemeriksaan medis, Gilang mengalami retak di bagian hidung. Selain itu, di bagian wajahnya mengalami sobek. 

Selain Gilang, penyidik Polri semula berencana memeriksa Direktur Monitoring KPK, Eko Marjono dan anggota biro hukum. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, sekitar pukul 13:00 WIB. 

"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim biro hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," tutur dia. 

Lalu, apa saja keterangan yang digali oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui pemeriksaan kemarin ke Gilang? 

1. Gilang diminta keterangannya soal peristiwa penganiayaan

Penyelidik KPK yang Dianiaya Sudah Diperiksa oleh Polda Metro Jaya (Teror dan serangan terhadap KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Gilang dianiaya oleh pengawal Pemprov Papua ketika tengah bertugas melakukan pemantauan di Hotel Borobudur. Saat itu, sedang dilakukan rapat review untuk membahas anggaran bagi Pemprov Papua. 

Menurut cerita versi Pemprov Papua, Gilang kepergok mengambil gambar rombongan pejabat tersebut ketika tengah berada di hotel. Mereka mengaku tidak nyaman dengan pemantauan itu. Pemprov Papua bahkan menyebut mereka hendak dijebak agar terlihat seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Lalu, keterangan apa yang disampaikan oleh Gilang kepada penyidik? Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan terkait informasi apa yang Gilang ketahui ketika peristiwa penganiayaan terjadi. 

"Pemeriksaan terkait apa yang diketahui saksi korban (Gilang) saat dikepung dan mendapatkan beberapa perlakuan kekerasan," kata Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat (8/2).

Baca Juga: Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK

2. Status pengusutan kasus penganiayaan telah dinaikan di tahap penyidikan

Penyelidik KPK yang Dianiaya Sudah Diperiksa oleh Polda Metro Jaya (Aksi Pegawai KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ada perkembangan yang cukup menggembirakan dalam pengusutan kasus penganiayaan penyelidik KPK. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, status pengusutan kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi meyakini telah terjadi penganiayaan di Hotel Borobudur. 

"KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Febri pada Kamis (7/2) lalu. 

Dengan begitu, narasi yang selama ini dibangun oleh Pemprov Papua tidak ada aksi penganiayaan terbantahkan. Sebelumnya, mereka menyebut yang sesungguhnya terjadi pada Sabtu malam (2/2) bukan penganiayaan. Melainkan hanya aksi saling dorong. 

  "Kami apresiasi cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan. Mengacu ke KUHAP, tentu saja status ini menandakan penyidik sudah memiliki bukti bahwa diduga terjadi penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Febri lagi. 

3. KPK mengimbau agar pelaku penganiayaan mengaku dan menyerahkan diri

Penyelidik KPK yang Dianiaya Sudah Diperiksa oleh Polda Metro Jaya (Juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan Muhammad Gilang Wicaksana menyerahkan diri ke kantor polisi. Dengan bersikap jujur dan tidak menutupi fakta apa pun, maka akan lebih dihargai. 

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan itu diharapkan memberikan arahan yang tepat untuk patuh pada proses hukum," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia juga menjelaskan selain polisi meyakini ada tindak penganiayaan yang terjadi, mereka tengah mencari individu untuk ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada.

4. KPK akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban

Penyelidik KPK yang Dianiaya Sudah Diperiksa oleh Polda Metro Jaya (Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Febri turut menjelaskan KPK akan memfasilitasi tim dari Polda Metro Jaya yang membutuhkan pemeriksaan Gilang lebih lanjut. Namun, hal tersebut membutuhkan koordinasi dari pihak dokter terlebih dahulu, sebab hingga saat ini Gilang masih dirawat di rumah sakit. 

"Prinsipnya, KPK akan memfasilitasi kalau ada kebutuhan pemeriksaan," kata dia. 

Baca Juga: Status Kasus Naik Jadi Penyidikan, KPK: Polisi Akui Ada Penganiayaan

Topik:

Berita Terkini Lainnya