Perdebatan Najwa Shihab VS Gerindra Soal RUU KPK Viral di Medsos

Ada pernyataan Najwa yang dihapus oleh Partai Gerindra?

Jakarta, IDN Times - Jurnalis senior Najwa Shihab memang dikenal konsisten lantang dalam menyuarakan isu-isu antikorupsi. Apalagi di momen genting di mana kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak dipangkas melalui UU baru yang disahkan pada (17/9) lalu, ia makin lantang bersuara. 

Salah satunya ia menyentil sikap plin plan yang ditunjukkan oleh Partai Gerindra melalui akun media sosial. Pada Selasa (8/10) akun Instagram Gerindra mengunggah sebuah video dan diberi caption "RUU KPK, Presiden @jokowi, pilih partai pendukung atau rakyat"?

Najwa pun langsung menyambar dan memberikan komentar tegasnya. Ia menyentil Gerindra lantaran mencoba menyalahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo semata sebagai penyebab disahkannya UU baru KPK. Padahal, dalam proses rapat-rapat yang kilat itu, justru Partai Gerindra tak menolak terhadap UU yang akan berlaku pada (17/10) mendatang. 

"Fraksi Anda secara resmi setuju terhadap revisi UU KPK. Kader Anda Ketua Baleg (Badan Legislasi) yang memimpin pembahasan revisi UU secara kilat dan menolak masukan publik. Lalu publik/rakyat mana yang Anda maksud? @gerindra," demikian respons Najwa pada Selasa kemarin. 

Usai "disambar" Najwa, kolom komentar di akun Partai Gerindra sontak langsung ramai. Sebagian besar menuntut admin akun Partai Gerindra menjawab pernyataan Najwa. Namun, usai berlalu sehari komentar itu ternyata dihapus. Begitu juga respons Najwa yang kembali menanggapi jawaban dari Partai Gerindra. Lho kok begitu? 

1. Partai Gerindra berkelit terpaksa setuju UU KPK direvisi karena kalah suara di Badan Legislasi

Perdebatan Najwa Shihab VS Gerindra Soal RUU KPK Viral di MedsosIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam penjelasan Partai Gerindra yang sudah tidak lagi bisa dilihat di akun Instagramnya, mereka menjelaskan alasan mengapa akhirnya setuju UU KPK direvisi. Penjelasan itu kemudian diunggah oleh Partai Gerindra di akun Twitter mereka @Gerindra. 

Di sana, mereka berkelit terpaksa setuju UU nomor 30 tahun 2002 direvisi karena kalah suara. Mereka menyebut hanya PKS dan Gerindra yang menolak agar UU tersebut direvisi. Apalagi, kata Gerindra, pengambilan keputusan di Badan Legislasi dilakukan secara kolektif kolegial. 

"Namun, karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui, akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi," demikian cuit mereka pada Rabu (9/10). 

Usai disetujui di Baleg, Gerindra melanjutkan, Presiden kemudian meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK. RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU tersebut. 

"Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan (UU KPK) dengan catatan-catatan yang telah fraksi berikan," tutur mereka. 

Baca Juga: Fraksi Gerindra Menolak, DPR Siap Sahkan Revisi Kedua UU KPK Hari Ini

2. Najwa tegas menjelaskan Partai Gerindra tak menolak revisi UU KPK, tapi menyetujui dengan catatan

Perdebatan Najwa Shihab VS Gerindra Soal RUU KPK Viral di MedsosIDN Times/Santi Dewi

Terbiasa menghadapi para politisi tak membuat Najwa mudah goyah hanya karena argumen tertentu. Ia kemudian menjelaskan sikap Partai Gerindra yang sesungguhnya ketika proses UU KPK direvisi.

Menurut informasi yang diperoleh Najwa, Partai Gerindra tak menolak UU itu untuk direvisi. Mereka setuju tapi dengan catatan. Padahal, UU baru itu bisa melumpuhkan komisi antirasuah. Penanganan kasus-kasus korupsi akan mundur ke belakang bila UU itu benar-benar berlaku pada (17/10) mendatang. 

Salah satunya mengenai dibentuknya Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Dalam hal ini, Najwa melihat Gerindra tak menolak konsep pembentukan Dewan Pengawas. 

"Gerindra tidak setuju Dewan Pengawas KPK ditunjuk oleh Presiden. Bukan tidak setuju soal Dewan Pengawas. Hanya itu saja," tulis perempuan yang sudah menekuni profesi sebagai jurnalis selama 20 tahun itu. 

Kewenangan Dewan Pengawas bisa memberikan izin penyadapan pun tidak dipersoalkan oleh Partai Gerindra. Bahkan, Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas ketika hadir di program Mata Najwa yang tayang pada (18/9) juga tak mempermasalahkan mengenai Dewan Pengawas. Ia justru terlihat sepakat dengan Masinton Pasaribu dari fraksi PDI Perjuangan yang notabene adalah salah satu pengusul agar UU itu direvisi. 

3. Najwa menegaskan apabila Partai Gerindra menolak seharusnya sikap yang ditempuh adalah walk out dari ruang sidang

Perdebatan Najwa Shihab VS Gerindra Soal RUU KPK Viral di Medsos(Ilustrasi logo Partai Gerindra) www.wikipedia.com

Dalam komentarnya yang tak lagi ditemukan di Instagram Gerindra, Najwa juga menyentil sikap Partai Gerindra yang berbeda ketika memperjuangkan UU Pemilu pada 2017 lalu. Gerindra menolak adanya ambang batas partai politik yang dapat mengajukan Presiden dan termaktub di dalam UU tersebut. 

Selain Gerindra, ada tiga fraksi lainnya yang juga Walk Out (WO) yakni Demokrat, PAN dan PKS. Fadli yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bahkan mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi RUU Pemilu nomor 7 tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi. 

Namun, sikap serupa tak ditunjukkan ketika membahas revisi UU KPK. Tak ada satu pun partai yang WO ketika sidang pengesahan dilakukan pada (17/9) lalu. Fraksi Gerindra pun memilih bergeming dan tetap ada di dalam ruangan sidang paripurna. 

"Alasan sepakat karena kalah suara menjadi aneh karena kalau memang menolak maka sikap fraksi seharusnya jelas seperti saat Fraksi Gerindra menolak dan walk out hingga kalah voting pada saat pengesahan UU Pemilu," tulis Najwa kemarin. 

4. Warganet ikut mempertanyakan sikap Partai Gerindra yang tak konsisten soal UU KPK

Perdebatan Najwa Shihab VS Gerindra Soal RUU KPK Viral di MedsosANTAR FOTO/Akbar Tado

Sementara, di akun Twitter milik Partai Gerindra dan mantan co-founder media Asumsi, Iman Sjafei, banjir komentar dari warganet yang mempertanyakan sikap parpol pimpinan Prabowo Subianto itu yang mendua. Seharusnya, apabila tak setuju UU KPK direvisi, maka fraksi di DPR bisa langsung walk out ketika sidang digelar pada (17/9) lalu. 

Ada pula yang meragukan sikap Partai Gerindra, lantaran rumor mereka disebut akan kebagian jatah Menteri dan bergabung dengan kubu pemerintah. Publik merasa kecewa karena tak ada lagi partai oposisi yang melakukan check and balance ke pemerintah. 

Bahkan, tak sedikit warganet yang mempertanyakan mengapa komentar Najwa di akun Instagram Partai Gerindra dihapus. Justru, dengan menghapus komentar pemilik media Narasi TV itu, malah menunjukkan Gerindra tak berani mempertahankan argumennya. 

Jadi, bagaimana menurut pendapat kalian, guys

Baca Juga: UU KPK Dinilai Tetap Sah walau Tak Ditandatangani Jokowi 

Topik:

Berita Terkini Lainnya