ICW: Di Periode Pimpinan Jilid IV, 8 Teror Ditujukan ke KPK

Salah satunya teror air keras yang menimpa Novel Baswedan

Jakarta, IDN Times - Organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat di bawah kepemimpinan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinahkodai Agus Rahardjo, ancaman dan serangan yang dialamatkan ke institusi antirasuah semakin bertubi-tubi. Data yang dimiliki oleh ICW menunjukan dari periode 2016-2019, ada delapan serangan yang dialamatkan ke pegawai KPK.

Ini termasuk teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Bahkan, hingga kini, pelaku teror yang mencoba membunuh mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu belum berhasil ditangkap oleh polisi. Di tahun ini, ancaman dan teror turut menimpa dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif. 

"Ini seharusnya dijadikan evaluasi mendasar bagi KPK untuk menguatkan aturan internal keamanan bagi setiap pegawai KPK," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana ketika berbicara dalam keterangan pers pada Minggu (12/5) di kantor di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Lalu, apa saja delapan serangan itu dan menimpa kepada siapa saja? Apa pula rekomendasi dari ICW bagi KPK agar para pegawainya merasa aman ketika bekerja memberantas korupsi? 

1. Di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs ada delapan teror yang menimpa KPK

ICW: Di Periode Pimpinan Jilid IV, 8 Teror Ditujukan ke KPK(Penyidik KPK ketika tengah menggeledah kantor pusat PLN pada 2018) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Berdasarkan catatan dari ICW, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ada 19 serangan yang dialamatkan ke KPK. Sebanyak 8 serangan di antaranya terjadi ketika periode kepemimpinan jilid ke-IV, alias yang dipimpin oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Apa saja 8 ancaman teror itu? 

  1. Novel Baswedan (2016): motor yang ditumpangi ditabrak oleh sebuah mobil tidak dikenal saat menuju ke KPK
  2. Novel Baswedan (2016): motor yang ditumpangi ditabrak oleh sebuah mobil tidak dikenal saat menuju ke KPK
  3. Novel Baswedan (2017): Novel disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenal sesaat usai melaksanakan salat subuh di sekitar rumahnya
  4. ST (2019): mengalami pencurian atas dokumen penanganan perkara
  5. X (2019): mengalami pengeroyokan ketika sedang menyelidiki kasus di Hotel Borobudur di Jakarta
  6. X (2019): mengalami pengeroyokan ketika sedang menyelidiki kasus di Hotel Borobudur di Jakarta
  7. Laode M. Syarif (2019): kediaman yang bersangkutan diteror menggunakan bom molotov. Dari dua bom molotov yang dilempar, satu bom lainnya tidak terbakar
  8. Agus Rahardjo (2019): kediaman yang bersangkutan diteror dengan menggunakan bom pipa. Belakangan, diketahui bom tersebut fiktif

Sementara, sisa 11 teror lainnya terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya. Di antara 8 teror itu, tidak ada satu pun yang hingga kini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Bahkan, pelaku lapangan dalam kasus teror air keras yang menimpa Novel hingga kini belum berhasil ditangkap oleh personel Polri. Padahal, ada begitu banyak barang bukti yang sudah muncul ketika diselidik oleh polisi. 

Untuk memberikan perlindungan yang maksimal, ICW menyarankan agar lembaga antirasuah benar-benar mengkaji dibentuknya struktur tingkat biro yang berfungsi menjalankan fungsi pengamanan. 

"Pembentukan struktur di tingkat biro dirasa penting mengingat risiko keamanan muncul meliputi keseluruhan pegawai KPK," kata Kurnia. 

Baca Juga: Tersisa 7 Bulan di KPK, Pimpinan Jilid IV Masih Nunggak 18 Kasus Besar

2. Pimpinan KPK memberikan pengawalan ekstra kepada penyidik yang tengah mengusut kasus sensitif

ICW: Di Periode Pimpinan Jilid IV, 8 Teror Ditujukan ke KPKTwitter/@kpk_ri

Sementara, pasca Novel disiram air keras, pimpinan KPK langsung memberikan pengawalan ekstra kepada para penyidiknya yang sedang menangani kasus sensitif. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif pada akhir Desember 2018 lalu menyebut pengawalan ekstra itu untuk menanggapi usulan dari Komnas HAM agar lembaga antirasuah menjamin dan melakukan langkah pengamanan terhadap seluruh pegawainya. 

"Diberi pengawalan melekat dengan pengawal (bagi penyidik yang tengah menangani kasus sensitif)," ujar Syarif ketika dikonfirmasi akhir tahun lalu. 

Salah satu pengawalan yang melekat diberikan kepada penyidik senior Novel Baswedan. Mantan personel Polri mengaku masih terus diancam kendati sudah diteror dengan air keras. Akibat air keras yang mengenai bagian wajahnya, kedua indera penglihatan Novel tidak bisa digunakan secara optimal. 

Dalam wawancara khusus dengan IDN Times pada (9/4) lalu, Novel mengakui kondisi itu tidak bisa disembuhkan. Ia pun harus menjalani pengobatan seumur hidup. 

Selain memberikan pengawalan, Syarif juga menyebut ada sistem pengamanan seperti 'panic button'. Mekanisme dari alat itu yakni ketika tim penyidik merasa terancam keselamatannya, maka di mana mereka berada dan segala informasi kejadian yang sedang terjadi akan langsung masuk ke sistem KPK, sehingga tim lembaga antirasuah bisa langsung menuju ke tempat. 

3. Novel Baswedan menilai ide untuk menggunakan 'panic button' kurang ideal

ICW: Di Periode Pimpinan Jilid IV, 8 Teror Ditujukan ke KPK(Penyidik senior KPK, Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Sementara, menurut Novel ide pengamanan 'panic button' kurang ideal dalam memberikan perlindungan bagi para pegawai KPK. Pengamanan terbaik, dalam pandangan Novel, yakni apabila ada teror, maka pelakunya ditangkap dan diproses. 

"Apabila diserang ya penyerangnya diungkap, apabila diteror maka penerornya harus dilihat sebagai perbuatan yang tercela," ujar Novel ketika ditemui di gedung KPK pada Desember 2018 lalu. 

Ia menilai fitur 'panic button' tidak akan efektif, karena hal tersebut membutuhkan waktu. 

"Fitur itu kan baru pencet sudah diserang pelaku dan ada jeda waktu. Dijaga 24 jam juga bukan suatu hal yang baik, bukan suatu hal yang menyenangkan," kata dia lagi. 

4. Presiden Jokowi perintahkan Polri agar mengusut teror ke kediaman dua pimpinan KPK

ICW: Di Periode Pimpinan Jilid IV, 8 Teror Ditujukan ke KPKIDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengusut teror bom yang menimpa kediaman dua pimpinan KPK, Laode M. Syarif dan Agus Rahardjo. 

"Saya sudah perintahkan langsung Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas," kata Jokowi pada (10/1) lalu di area Kelapa Gading, Jakarta Pusat. 

Namun, pada kenyataannya, Polri pun belum dapat menangkap pelaku dan mengumumkannya ke publik. 

Baca Juga: Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?

Topik:

Berita Terkini Lainnya