Pimpinan Baru KPK Akui Proses OTT Sidoarjo dan KPU Dimulai Sejak 2019

Proses penyelidikan dimulai di pimpinan jilid IV

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui proses dua operasi senyap yang digelar pada awal Januari 2020 sudah dimulai sejak satu tahun yang lalu. Artinya, yang meneken surat perintah penyelidikan dan penyadapan bukan pimpinan jilid V yang dipimpin oleh Komjen (Pol) Firli Bahuri. Melainkan sudah dilakukan sejak era Agus Rahardjo ketika undang-undang baru KPK belum berlaku. 

"Ini semua adalah proses penyidikan di Sidoarjo sudah berlangsung sejak lama, selama satu tahun, kemudian baru kena OTT pada tahun 2020. Jadi, bukan suatu hal yang seketika," ujar Alex ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (8/1) di gedung Merah Putih. 

Ia sekaligus mengonfirmasi bahwa operasi senyap itu dilakukan tanpa seizin dewan pengawas, lantaran prosesnya sudah dimulai sejak sebelum organ itu dibentuk. Lalu, siapkah pimpinan KPK jilid V apabila digugat oleh para tersangka dari kedua operasi senyap tersebut?

1. Alex menjelaskan surat perintah penyadapan terhadap dua perkara OTT dikeluarkan di era kepemimpinan jilid IV

Pimpinan Baru KPK Akui Proses OTT Sidoarjo dan KPU Dimulai Sejak 2019Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kepada media, Alex menjelaskan surat perintah penyadapan terhadap dua perkara yang berujung tangkap tangan dikeluarkan pada 15 Desember 2019 lalu. Artinya, surat itu diteken oleh pimpinan KPK jilid IV yang dipimpin oleh Agus Rahardjo. 

"Sprindap (surat perintah penyadapan) di KPK itu berlangsung satu bulan. Kalau pimpinan yang dulu menandatangani (dokumen) di tanggal 15 Desember 2019, artinya sprindap itu sampai dengan sekarang masih berlaku," kata mantan hakim tersebut. 

Alex menambahkan, ketika itu organ Dewan Pengawas belum dibentuk lantaran baru dilantik pada 20 Desember 2019 bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan terpilih. 

Baca Juga: OTT Bupati Sidoarjo, KPK: Penyadapan Sudah Lama Sebelum Ada Dewas

2. Pimpinan KPK akan meminta izin kepada dewan pengawas sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam dua OTT

Pimpinan Baru KPK Akui Proses OTT Sidoarjo dan KPU Dimulai Sejak 2019Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. (twitter.com/@KPK_RI)

Pertanyaan selanjutnya yang mengemuka di publik yakni apakah aktivitas penggeledahan dan penyitaan tetap membutuhkan izin dari dewan pengawas KPK. Hal itu sesuai dengan pasal 37B huruf b di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019. 

Alex menyebut proses itu akan mereka urus. Padahal, ketika mereka meneken surat perintah penyidikan, maka itu sudah satu paket dengan surat penggeledahan, penyitaan dan penahanan. 

"Karena sudah ada dewas tentu kami akan minta izin untuk aktivitas penggeledahan dan penyitaan. Maka saat ini yang kami terbitkan adalah surat perintah penyidikan, penangkapan tersangka dan penahanan," tutur Alex. 

3. Pimpinan KPK jilid V tak takut digugat praperadilan oleh para tersangka di dua OTT

Pimpinan Baru KPK Akui Proses OTT Sidoarjo dan KPU Dimulai Sejak 2019(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Alex juga menegaskan ia dan empat koleganya tidak takut apabila digugat ke pengadilan atas penetapan tersangka di dua operasi senyap ini. Ia mengatakan pengajuan gugatan praperadilan adalah hak bagi setiap tersangka. 

"Jadi, kalau ada yang merasa tidak puas silakan diajukan ke praperadilan, nanti kami akan jawab. Apakah kami khawatir (akan digugat), maka jawabannya tidak. Itu adalah haknya sebagai tersangka apabila kami dianggap tidak bekerja sesuai prosedur," ungkap Alex. 

4. OTT di Kabupaten Sidoarjo bisa terealisasi berkat informasi dari informan

Pimpinan Baru KPK Akui Proses OTT Sidoarjo dan KPU Dimulai Sejak 2019ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Lebih lanjut Alex mengatakan informasi awal mengenai adanya dugaan pemberian uang di Kabupaten Sidoarjo bermula dari seorang informan yang notabene merupakan lingkar di dalam pemda. Penyelidik KPK, kata Alex, disebut sudah cukup lama mengikuti dugaan permainan proyek di daerah tersebut. 

"Bahkan, tim kami mengikuti yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo) ke Padang. Lalu, dari sana ia melanjutkan perjalanan ke Surabaya dan masih diikuti oleh tim, bahkan satu pesawat," kata Alex. 

Selain dari informan, informasi terpercaya mengenai dugaan permainan proyek di Sidoarjo juga diperoleh dari percakapan yang disadap. Namun, Alex mengakui para pihak yang bermain proyek sudah berhati-hati dalam berkomunikasi karena tahu sedang disadap. 

"Kami tentu juga mengandalkan informasi dari masyarakat yang berujung kepada transaksi (penyerahan duit)," ujarnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Kena OTT KPK, Status Komisioner KPU Masih Terperiksa

Topik:

Berita Terkini Lainnya