PKS: Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Tak Darurat, Bisa Ditunda

Biaya pengecatan badan pesawat RI 1 telan Rp2 miliar

Jakarta, IDN Times - Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pengecatan badan pesawat kepresidenan Indonesia-1 atau pesawat BBJ 2, tidak bijak dilakukan saat pandemik COVID-19.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo, kata Mardani, seharusnya bisa meminta agar aktivitas itu ditunda saja. Lalu, dananya digunakan untuk menambah bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19. 

"Banyak sekali masyarakat yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tidak bisa berjualan, dan tidak bisa bekerja. Ayo, pemimpin contohkan menjadi ayah bagi anak-anaknya," ungkap Mardani kepada IDN Times melalui pesan video pada Selasa (3/8/2021). 

Ia mengatakan, Presiden Jokowi seolah-olah tidak peduli kepada kondisi rakyatnya. Di saat banyak warga yang menjadi miskin di masa pandemik, tetapi Istana justru melakukan aktivitas yang bukan kegiatan primer seperti mengecat body pesawat. 

Berapa biaya untuk mengecat badan pesawat hingga berwarna merah putih itu?

1. Anggaran mengecat badan pesawat mencapai Rp2 miliar

PKS: Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Tak Darurat, Bisa DitundaPesawat Kepresidenan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Menurut sumber IDN Times di Istana, anggaran pengecatan pesawat kepresidenan mencapai Rp2 miliar. Terkait biaya pengecatan dan perawatan pesawat kepresidenan, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, anggaran sudah dimasukkan dalam APBN. Dia menuturkan, pesawat kepresidenan memang perlu mendapatkan perawatan rutin untuk keamanan. 

"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID-19 Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," kata Heru dalam keterangan tertulis urgensi mengganti warna badan pesawat kepresidenan. 

Ia justru berdalih, pengecatan itu sudah menjadi bagian dari perawatan. Selama tujuh tahun terakhir, pesawat tersebut belum mendapatkan perawatan besar.

"Pesawat itu sudah tujuh tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," ucapnya.

Untuk cat sendiri, ujar Heru, memang sudah waktunya untuk diperbarui. Sebab, cat lama di pesawat kepresidenan sudah mulai mengelupas.

"Mengenai cat, memang sekalian diperbarui, karena sudah waktunya untuk diperbarui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan, merah putih, warna bendera nasional," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Capai Rp2 M, Anggarannya dari Mana?

2. Pengecatan pesawat kepresidenan sudah direncanakan sejak 2019

PKS: Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Tak Darurat, Bisa DitundaKepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Heru juga menjelaskan, pengecatan pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak 2019. Saat itu terkait dengan perayaan HUT ke-75 RI pada 2020. Proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

Namun, pada 2019, pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga yang dicat terlebih dahulu adalah Heli Super Puma dan pesawat RJ.

"Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," kata Heru.

Kemudian, dia melanjutkan, perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada 2021 dan merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Maka tahun inilah dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih seperti yang telah direncanakan sebelumnya.

"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," tuturnya lagi. 

3. Pengecatan ulang badan pesawat kepresidenan disebut tak terkait faktor keamanan

PKS: Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Tak Darurat, Bisa DitundaMantan anggota Ombudsman, Alvin Lie menyentil pintu perbatasan masih dibuka saat PPKM Darurat (www.ombudsman.go.id)

Pengamat penerbangan Alvin Lie, menepis pernyataan dari pihak Istana. Senada dengan Mardani, pengecatan badan pesawat kepresidenan dinilai bukan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan. Lagipula, usia pesawat kepresidenan masih tujuh tahun dan penampilannya juga masih layak. 

"Cat ulang dan ubah warna pesawat bukan kebutuhan mendesak," kata Alvin kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Berdasarkan informasi yang ia miliki, daftar check list C yakni pesawat yang memiliki jam terbang 4.000 hingga 6.000, tidak ada kewajiban untuk cat ulang pesawat. "Tidak ada kaitannya dengan kelaikterbangan dan keselamatan. Itu murni untuk keperluan estetika semata," ujarnya lagi. 

Lagipula selama masa pandemik COVID-19, pesawat kepresidenan jarang digunakan lantaran aktivitas dan mobilitas dibatasi. "Perawatan dan penampilan pesawat kepresidenan juga masih bagus," tutur dia. 

Alvin kemudian juga mendesak Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka ke publik berapa anggaran yang dihabiskan untuk cat ulang badan pesawat kepresidenan. Sebab, dana yang bersumber dari APBN, kata Alvin, sifatnya bukan rahasia.

"Daripada menjadi gunjingan dan spekulasi publik, sebaiknya pihak Istana terbuka saja tentang biaya serta proses tender cat ulang pesawat kepresidenan. Ini kan bagian dari transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran," ungkap Alvin. 

Baca Juga: Gagah! Ini Potret Penampilan Baru Pesawat Kepresidenan RI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya