PKS: Jokowi Perlu Lebih Keras Tolak Jabatan Presiden 3 Periode 

Ide jabatan presiden tiga periode sangat berbahaya

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut buka suara atas munculnya kembali wacana jabatan presiden agar menjadi tiga periode. Wacana itu kembali hidup setelah muncul Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024. Dewan Pembina Seknas JokPro 2024 adalah Muhammad Qodari. 

Menurut Mardani, sangat berbahaya bila wacana itu direalisasikan. Sebab, hal tersebut justru bakal melemahkan demokrasi. 

"Ide (wacana perpanjangan jabatan) 3 periode berbahaya dan bertentangan dengan nilai reformasi," ujar Mardani di dalam keterangan video yang diunggah di akun media sosialnya pada Sabtu, 19 Juni 2021 lalu. 

Oleh sebab itu, ide untuk memperpanjang masa jabatan presiden harus ditolak. Menurut dia, ada tiga alasan mengapa wacana tersebut harus ditolak. Apa saja itu?

Baca Juga: Lebih Banyak Warga yang Tak Setuju Jokowi Nyapres Lagi di 2024

1. Semakin lama seorang pemimpin berkuasa justru akan menjadi pemimpin yang korup

PKS: Jokowi Perlu Lebih Keras Tolak Jabatan Presiden 3 Periode setkab.go.id

Alasan pertama, kata Mardani, semakin lama seorang pemimpin berkuasa maka condong akan semakin korup. Ia kemudian mengambil contoh bagaimana periode demokrasi terpimpin dan rezim asas tunggal sehingga rakyat menjadi menderita. 

"Jangan ulangi lagi tirani kembali," ujarnya. 

Alasan kedua, sirkulasi kekuasaan malah tidak terjadi. Ia tak yakin di Indonesia hanya Joko "Jokowi" Widodo saja yang sanggup menjadi RI 1 sehingga butuh diperpanjang satu periode lagi. "Ada banyak (calon pemimpin) yang lain. Survei Kedai Kopi menunjukkan kita memiliki sekitar 500 (calon pemimpin). Seharusnya dibiarkan (saja mereka naik)," kata Mardani. 

Ia pun menilai sikap yang selama ini ditunjukkan oleh Jokowi sudah bagus dengan menolak wacana tiga periode tersebut. Namun, ia perlu lebih keras lagi menyatakan penolakan itu. Selama ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seolah memberi kesan tak bisa menolak bila Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen. 

Alasan ketiga, kata Mardani, ruang publik menjadi tidak sehat karena para pendengung akan memenuhi media sosial dengan diskursus serta pujian agar Jokowi memperpanjang lama berkuasanya. "(Para buzzer) akan menekan mereka yang kritis. Maka, tolak tiga periode," katanya lagi. 

Baca Juga: Skenario yang Bisa Diambil Jika Pembahasan Presiden 3 Periode Lolos

2. Jokowi bisa saja berubah pikiran bila UUD 1945 pasal 7 berhasil diamandemen

PKS: Jokowi Perlu Lebih Keras Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika meninjau banjir di Kalimantan Selatan (www.twitter.com/@jokowi)

Ide untuk mengusung Jokowi-Prabowo kali pertama disampaikan oleh pengamat politik Mohammad Qodari. Ia resmi mengumumkannya ketika diundang sebagai narasumber di program "Mata Najwa" pada 17 Maret 2021 lalu. Dengan begitu, maka Qodari sekaligus melempar wacana agar masa kepemimpinan Jokowi diperpanjang lagi satu periode.

Menurut Qodari, dibentuknya Sekretariat Nasional Jok-Pro adalah realisasi dari ide untuk mengusung dua individu yang semula rival politik menjadi satu tim pada Pemilu 2024.

Qodari memahami respons Jokowi yang sudah menyatakan enggan maju lagi di periode ketiga. Tetapi, ia haqul yakin, Jokowi akan berubah pikiran bila UUD 1945 pasal 7 yang mengatur mengenai masa jabatan presiden berhasil diamandemen. 

"Beliau kan kemarin bicaranya normatif karena pada saat ini UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Bila nanti, aturannya mengatur presiden bisa menjabat tiga periode saya kira Pak Jokowi tidak akan bisa menolak," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indo Barometer itu melalui pesan suara pada Jumat, 18 Juni 2021 lalu. 

Jokowi diperkirakan akan semakin sulit menolak tawaran memperpanjang periode jabatannya bila para partai politik pengusung termasuk PDI Perjuangan memintanya kembali maju. Lagi pula, kata Qodari, akan lebih meyakinkan bagi PDIP untuk menang pemilu 2024 seandainya mereka kembali mengusung Jokowi. 

Sementara, saat ini, banyak yang menduga tiket untuk maju sebagai capres akan diberikan oleh Megawati Soekarnoputri kepada putrinya, Puan Maharani. 

3. Jabatan presiden dibatasi dua periode agar tidak disalah gunakan

PKS: Jokowi Perlu Lebih Keras Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Feri Amsari (Dok. IDN Times/istimewa)

Sementara, dalam pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, masa jabatan presiden diatur hanya dua periode bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, lebih baik, bila masa jabatan presiden dibatasi. 

"Artinya, presiden itu pada dasarnya menjabat 10 tahun. Tetapi, kemudian ia dibatasi di tengah waktu, kalau kemudian rakyat tidak menghendaki dia 10 tahun. Jadi upaya 2x5 atau 2x4 di beberapa negara lain itu dengan tujuan presiden akan menjabat dua periode," kata Feri ketika dihubungi oleh IDN Times pada 20 Maret 2021 lalu. 

Feri juga menolak dengan usulan presiden menjabat satu periode selama tujuh tahun. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan kehendak pendiri bangsa.

"Ini tidak memahami kehendak pendiri bangsa, kedua, kehendak pembuat perubahan UUD. Ketiga, soal sistem presidensil. Di mana pembatasan itu memang dilakukan di tengah periode tertentu," ucap Feri.

Baca Juga: Presiden PKS: Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode Agar Tidak Ada KKN

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya