PN Jakpus: Baru Sandi, Jokowi dan Prabowo yang Minta SK Tidak Pailit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memastikan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, Kamis (9/8), meminta surat keterangan tidak sedang dalam kondisi pailit. Surat itu merupakan salah satu syarat agar bisa maju dalam Pemilihan Presiden 2019. Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, mengatakan Sandi baru meminta surat keterangan tersebut pada hari ini.
"Iya, barusan Sandiaga (mengajukan surat keterangan tidak pailit)," ujar Jamaludin ketika dihubungi IDN Times pada Kamis pagi.
Dengan ini, maka sudah ada tiga orang yang mengajukan surat tersebut yakni Sandiaga Uno, Joko Widodo dan Prabowo. Pengajuan surat tersebut seolah mengonfirmasi Sandi memang akan maju sebagai calon wakil Presiden Prabowo.
Lalu, berapa lama waktu yang dibutuhkan agar surat keterangan tidak pailit itu keluar?
1. Surat keterangan tidak pailit bisa dikeluarkan dalam waktu satu hari
Menurut Jamaludin, proses pengurusan surat tersebut tidak memakan waktu lama. Dalam kurun waktu satu hari juga rampung.
"Itu dalam satu hari juga selesai," kata dia. Lagipula prosesnya hanya melakukan pengecekan di PN Jakarta Pusat, apakah nama yang bersangkutan tercatat sebagai orang yang pailit di pengadilan. "Karena kan daftar orang yang pailit adanya di kami," kata Jamaluddin lagi.
Baca Juga: 5 Omongan Politisi Lagi Hits, Jenderal Kardus sampai Mulut Comberan
2. Sandiaga diduga membayar mahar ke PAN dan PKS senilai Rp500 miliar
Editor’s picks
Nama Sandi hari ini menjadi perbincangan publik, karena disebut oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, dipilih menjadi cawapres Prabowo. Bahkan, untuk memuluskan niat itu, Sandi disebut Andi telah menyetor mahar masing-masing senilai Rp 500 miliar.
"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS, masing-masing Rp500 miliar menjadi pilihannya untuk cawapres. Benar-benar jenderal di luar dugaan," ujar Andi yang dihubungi media semalam.
Rasa kecewa pun tidak bisa disembunyikan oleh Partai Demokrat. Apalagi sebelumnya, mereka sempat menggadang-gadang putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lah yang akan disodorkan sebagai cawapres.
3. Partai Demokrat sebut Prabowo 'Jenderal Kardus'
Sebagai bentuk kekecewaan, karena telah ditelikung, Andi Arief pun menyebut Prabowo sebagai 'jenderal kardus', karena dianggap telah ingkar janji. Pernyataan itu disampaikan Arief melalui akun media sosialnya.
Tidak terima, Partai Gerindra pun membalas pernyataan Andi itu dengan menyebut SBY sebagai 'jenderal baper'. Apakah ini bermakna membuka peluang bagi poros ketiga maju dalam Pilpres 2019?
Baca Juga: Panas! #Jenderalkardus dan #Jenderalbaper Jadi Trending Twitter