Polda Metro Jaya: Dahnil Anzar Sudah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar

Dahnil mengaku heran kenapa hanya dia yang diperiksa

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, akhirnya rampung pada Jumat malam (23/11) di kantor Polda Metro Jaya. Dahnil dipanggil oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. 

Dahnil tidak sendiri. Ia tiba di Polda Metro Jaya bersama ketua panitia acara kemah pemuda Islam, Ahmad Fanani. Menurut keterangan polisi, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

Lalu, apa komentar Dahnil usai diperiksa selama lebih dari 8 jam?

"Aneh, hanya kami yang diperiksa," ujar Dahnil di Polda Metro Jaya seperti dikutip Antara pada Jumat kemarin. 

Ia secara jelas menyatakan ikut diperiksa oleh polisi karena saat ini ia memilih menjadi salah satu anggota tim pemenangan calon presiden Prabowo-Sandiaga Uno. Selain itu, ia juga kritis dalam mengkritik kebijakan pemerintah. 

Lalu, apa komentar polisi yang memeriksa Dahnil dan Ahmad Fanani?

1. Polisi bantah mencari-cari kesalahan Dahnil

Polda Metro Jaya: Dahnil Anzar Sudah Kembalikan Dana Kemah Rp2 MiliarIDN Times/Irfan Fathurohman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono membantah pihaknya sengaja mencari-cari kesalahan Dahnil dan Ahmad Fanani. Pengusutan adanya dugaan korupsi dana penyelenggaraan kemah di pelataran Candi Prambanan tahun 2017 lalu itu bermula dari adanya laporan masyarakat. 

"Pertama, adanya laporan, kemudian dari laporan itu kami lanjutkan dengan penyelidikan. Setelah itu, kami ada klarifikasi, kami mencari informasi dan bertanya langsung ke Kemenpora," ujar Argo di sela proses rekonstruksi pembunuhan di area Mampang pada Jumat kemarin. 

Untuk meningkatkan proses pengusutan kasusnya ke tingkat penyidikan, polisi kata Argo, juga sudah meminta keterangan dari pihak GP Anshor dan ketua panitia acara kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani. Dari sana, ditemukan bukti petunjuk. 

"Dari situ, kami lakukan gelar perkara dan ternyata memenuhi unsur tindak pidana, sehingga dinaikan menjadi penyidikan oleh penyidik tipikor Polda Metro Jaya," kata dia. 

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Hari Ini

2. Dahnil disebut polisi sudah mengembalikan dana Rp2 miliar

Polda Metro Jaya: Dahnil Anzar Sudah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar(Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menurut keterangan dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, Dahnil telah mengembalikan uang Rp2 miliar ke Kemenpora. Dana itu, sempat diminta oleh PP Muhamadiyah untuk penyelenggaraan acara. 

"Hari ini (uang Rp2 miliar) dikembalikan," kata Bhakti pada Jumat kemarin. 

Ia tidak menjelaskan secara rinci soal anggaran yang sebagian dikembalikan oleh Dahnil itu. Namun, ia mengatakan total anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggaraan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia oleh Kemenpora itu mencapai Rp5 miliar. 

Kemenpora, kata, Bhakti menerima dua proposal untuk kegiatan itu yakni Rp2 miliar dan Rp3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Acara itu sendiri digelar pada 16-17 Desember 2017 di pelataran Candi Prambanan. 

3. PP Muhammadiyah berharap pemeriksaan Dahnil dan Ahmad Fanani bukan bentuk tindak kriminalisasi

Polda Metro Jaya: Dahnil Anzar Sudah Kembalikan Dana Kemah Rp2 MiliarIDN Times/Irfan Fathurohman

Komentar juga disampaikan oleh Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Sunanto. Ia berharap pemeriksaan rekannya Dahnil dan Ahmad Fanani bukan merupakan satu bentuk tindak kriminalisasi aktivis. Sebab, itu rumor yang belakangan ia dengar. 

"Belakangan, kami mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Kalau hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi, menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," ujar Sunanto di Jakarta. 

Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu mengatakan perbedaan sikap politik tidak boleh kemudian dijadikan justifikasi untuk memfitnah apalagi melakukan tindak kriminalisasi. 

"Namun, sebagai warga negara yang baik, kita dituntut sekaligus untuk tunduk dan taat kepada hukum," ujar pria yang menjadi calon Ketua Umum PP Muhamadiyah periode 2018-2022. 

Ia juga menyebut kader PP Muhammadiyah tidak perlu takut atau khawatir dalam menghadapi proses hukum, apabila memang nilai-nilai kejujuran dipegang secara teguh. 

Baca Juga: Jadi Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Mundur dari PNS

Topik:

Berita Terkini Lainnya