Mabes Polri: Unjuk Rasa Pada 22 Mei Tidak Murni Aksi Demonstrasi Damai

Polri sempat mencegat calon demonstran bawa bom molotov

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan ada indikasi aksi demonstrasi menolak hasil pemilu 22 Mei tidak murni merupakan aksi damai. Ia menjelaskan berdasarkan laporan intelijen yang diterima oleh Polri, ada indikasi aksi demonstrasi yang digelar Rabu esok, sengaja akan menerabas aturan hukum. Sebagai contoh, kata Iqbal, pada Senin kemarin Polda Jawa Timur berhasil menemukan bom molotov dalam barang bawaan orang-orang yang hendak berangkat ke Jakarta. 

"Ini perlu kami sampaikan ke publik bahwa Polri mengimbau tidak perlu turun ke jalan," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa (21/5). 

Ia menegaskan temuan tersebut tidak dibuat-buat oleh Polri demi kepentingan politik. Semua, kata dia, didasarkan pada bukti saintifik. 

"Jadi, informasi intelijen kami berhasil mengidentifikasi adanya penunggang gelap (di dalam aksi demonstrasi) seperti kelompok teror," tutur dia lagi. 

Lalu, bagaimana strategi Polri untuk mengamankan aksi demonstrasi yang tetap digelar pada (22/5)?

1. Polri akan sebar 40 ribu personel di beberapa titik untuk mengamankan situasi usai pengumuman pemenang Pilpres

Mabes Polri: Unjuk Rasa Pada 22 Mei Tidak Murni Aksi Demonstrasi DamaiIDN Times/Gregorgius Damar

Polri sendiri mengaku tidak ingin kecolongan adanya kelompok yang ingin menunggangi aksi 22 Mei. Oleh sebab itu, sesuai dengan instruksi Kapolri, polisi dengan dibantu TNI menyebar sekitar 40 ribu personel di beberapa titik. Salah satu yang menjadi fokus pengamanan yakni beberapa objek vital seperti gedung KPU dan Bawaslu. 

"Banyak, semuanya kita antisipasi di berbagai titik. Pusat perbelanjaan, objek-objek vital, wilayah perkantoran, kantor pemerintahan, Istana Negara, KPU, Bawaslu," kata Iqbal. 

Baca Juga: Polisi Temukan Benda Mirip Molotov pada Rombongan Aksi 22 Mei

2. Polri juga menemukan massa yang coba membawa bendera dan bambu runcing

Mabes Polri: Unjuk Rasa Pada 22 Mei Tidak Murni Aksi Demonstrasi DamaiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain membawa bom molotov, Polri juga menemukan adanya massa yang mencoba untuk membawa bendera dan bambu runcing. 

"Tapi, bambunya itu memang sengaja untuk diruncingkan. Ini memang hal-hal yang bersifat membahayakan, tapi kami perlu sampaikan ke masyarakat," kata Iqbal lagi. 

Ia mengatakan aksi untuk menyampaikan kebebasan berpendapat tetap ada batasannya sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998. Itu sebabnya, demonstran juga berkewajiban untuk memastikan aksinya berjalan tertib. 

"Artinya, demonstran tidak bisa bertindak seenaknya. Ketika menyampaikan pendapat tidak boleh membawa senjata tajam, bom molotov, membuat huru hara dan lain-lain," tutur dia. 

3. Personel pengamanan tidak dibekali peluru tajam

Mabes Polri: Unjuk Rasa Pada 22 Mei Tidak Murni Aksi Demonstrasi DamaiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hal lain yang disampaikan oleh Iqbal, yakni dalam pengamanan sejak Selasa malam, personel keamanan memang membawa senjata. Tetapi, di dalamnya tidak ada peluru tajam. Menurut Iqbal, hal itu sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. 

"Sekali lagi, mereka tidak akan dibekali peluru tajam," katanya menegaskan. 

Sehingga, kata Iqbal, apabila dalam aksi unjuk rasa terjadi penembakan dengan peluru tajam, maka pelakunya bukan dari pasukan gabungan TNI dan Polri. 

"Itu berarti ada penumpang gelap," tutur Iqbal tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa penumpang gelap itu. 

4. Polri memastikan kondisi di seluruh Indonesia pasca pengumuman hasil pilpres 2019 aman

Mabes Polri: Unjuk Rasa Pada 22 Mei Tidak Murni Aksi Demonstrasi DamaiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Di bagian akhir dari pemberian jumpa pers, Polri memastikan kondisi di seluruh Indonesia pasca pengumuman hasil pilpres 2019 aman. Itu pula yang dikehendaki oleh Polri dan masyarakat Indonesia. 

"Jadi, insya Allah kegiatan pada 22 Mei esok berjalan dengan damai," kata dia. 

Namun, Polri turut mewanti-wanti apabila ada yang mencoba untuk berupaya melanggar aturan, maka polisi tidak segan melakukan proses hukum. 

"Dari tahapan yang paling lunak yakni persuasif, imbauan hingga ke tahapan yang paling keras, akan kami lakukan," katanya. 

Polri juga menyampaikan kepada masyarakat agar tak perlu takut beraktivitas pada 22 Mei. Sebab, kondisinya masih aman dan terkendali. 

Baca Juga: [BREAKING] Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan Bawaslu Bentrok

Topik:

Berita Terkini Lainnya