Berprestasi di KPK, Polri Tarik Panca dari Posisi Direktur Penyidikan

Kapolri memberikan promosi bagi Panca di Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Brigjen (Pol) Panca Putra Simanjuntak segera meninggalkan posisinya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditarik ke Mabes Polri untuk dipromosikan menjadi Widya Iswara Utama Kepolisian Tingkat I Sespim Polri. Dengan demikian maka pangkat Panca pun naik menjadi Inspektur Jenderal alias bintang dua. 

Soal penarikan Panca dari tugasnya di KPK terlihat dari telegram nomor ST/1383/V/KEP./2020/ tertanggal (1/5). Surat telegram itu ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. 

Ketika dikonfirmasi kepada Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, ia membenarkannya. 

"Iya, ada (permohonan). Yang bersangkutan dinilai berprestasi. Atas prestasinya itu, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk I Sespim Polri," ungkap Argo seperti dikutip kantor berita Antara pada Sabtu (9/5). 

Panca dinilai banyak membantu menuntaskan kasus mangkrak yang ada di komisi antirasuah. Salah satunya adalah korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia. Lalu, bagaimana rekam jejaknya selama bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan?

1. Panca banyak membantu menuntaskan kasus mangkrak di KPK

Berprestasi di KPK, Polri Tarik Panca dari Posisi Direktur PenyidikanBaju putih: Anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. (Twitter.com/nyomandhamantr4)

Panca masuk ke komisi antirasuah menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman pada September 2018 lalu. Saat itu Aris ditarik kembali ke Mabes Polri usai membuat kehebohan dengan membangkang perintah pimpinan KPK dengan hadir di rapat pansus di DPR. 

Begitu masuk, Panca yang memiliki latar belakang reserse itu langsung tancap gas membantu menuntaskan beberapa kasus yang mangkrak. Selain menuntaskan kasus PT Garuda Indonesia yang sudah berjalan dua tahun, ia juga memimpin operasi untuk memboyong kembali mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro. Ia sempat kabur selama dua tahun dan tiba-tiba menyerahkan diri di Singapura. 

Di bawah kepemimpinan Panca, ia memimpin sekitar 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari periode Juni 2019 hingga April 2020. Salah satu yang dipimpin adalah OTT terhadap anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus impor bawang putih. 

Baca Juga: Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Kader PDIP Nyoman Dhamantra

2. KPK segera melakukan seleksi untuk mencari pengganti Panca

Berprestasi di KPK, Polri Tarik Panca dari Posisi Direktur Penyidikan(Ilustrasi gedung KPK) IDN Times/Vanny El Rahman

Sementara, menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pihaknya segera melakukan seleksi untuk mengisi beberapa posisi yang kosong. Semula, Panca turut menjabat sebagai plt Deputi Penindakan usai posisi itu ditinggal oleh Firli Bahuri. 

Tetapi, posisi sebagai Deputi Penindakan akhirnya diisi oleh mantan Wakapolda DI Yogyakarta, Brigjen (Pol) Karyoto. 

"Dalam waktu dekat, KPK akan melanjutkan seleksi untuk jabatan-jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, kepala rutan dan juru bicara definitif," ungkap Nawawi pada (6/5) lalu. 

3. Direktorat penindakan di KPK kini didominasi oleh personel kepolisian

Berprestasi di KPK, Polri Tarik Panca dari Posisi Direktur Penyidikan(Pimpinan KPK Alexander Marwata membacakan status dua tersangka korupsi Muara Enim) Dokumentasi KPK

Kini wajah KPK memang berbeda dibandingkan komisi antirasuah periode sebelumnya. Direktorat penindakan yang jadi ujung tombak penanganan kasus korupsi kini didominasi oleh personel dari kepolisian. Belum lagi pucuk di KPK juga merupakan personel Polri aktif. 

Di direktorat penindakan sudah ada Endar Priartono yang bertindak sebagai direktur penyelidikan. Posisi ini sangat vital untuk mencari bukti permulaan untuk dikembangkan kasusnya. Endar dulu adalah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

Direktur penyidikan kendati kini masih diisi oleh Panca tapi biasanya memang diisi oleh personel dari kepolisian. Begitu pula Deputi Penindakan. 

Menurut peneliti organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadana, dominasi polisi di dalam direktorat penindakan KPK bisa menimbulkan konflik kepentingan di masa depan. 

"Khususnya ketika pada saat ada dugaan korupsi yang melibatkan institusi Polri," ungkap Kurnia pada (14/4) lalu. 

Loyalitas ganda pun bisa terjadi. Sebab, lantaran bekerja di komisi antirasuah, tetapi mereka masih menjadi personel aktif Polri. Mereka masih memiliki atasan lain yakni Kapolri. 

Baca Juga: Wakapolda Yogyakarta Resmi Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya