Kalau Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Novel

Prabowo janji kasusnya rampung dalam waktu tiga bulan

Jakarta, IDN Times - Belum juga terpilih jadi Presiden, tetapi Prabowo Subianto sudah menebar janji. Menurut Ketua Umum (Partai Amanat Nasional), Zulkifli Hasan, mantan Danjen Kopasus itu mampu menuntaskan kasus penyidik senior Novel Baswedan dalam kurun waktu tiga bulan saja. Pernyataan Zulkifli itu disampaikan pada Kamis malam (9/8) di kediaman Prabowo usai mendeklarasikan Prabowo-Sandiaga sebagai pasangan capres dan cawapres.

Sementara, hingga saat ini Polri pun belum berhasil menuntaskan kasus tersebut. Padahal, 16 bulan sudah berlalu. Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada tahun 2017 juga sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar segera mencari pelaku dan otak di balik teror Novel.

Lalu, apa yang disampaikan oleh Zulkifli semalam?

1. Prabowo menjanjikan kalau terpilih akan melakukan penegakan hukum yang adil

Kalau Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Novel(Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut Zulkifli, Prabowo akan melakukan penegakan hukum yang merata, adil dan tanpa pandang bulu. Bahkan, ia sempat bertanya kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu seandainya ia terpilih sebagai Presiden, apa sanggup ia menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"Pak, itu kalau kasus Novel Baswedan kalau (di bawah pemerintahan) Bapak berapa lama? Lalu, dijawab oleh Beliau: 'tiga bulan kelar'," ujar Zulkifli menirukan pernyataan Prabowo semalam.

Itu lah, kata Zulkifli alasan, PAN tetap mendukung dan mengusung Prabowo sebagai capres untuk pemilu 2019.

"Karena Pak Prabowo berniat mengembalikan kedaulatan seluruh rakyat Indonesia sesuai cita-cita Indonesia merdeka," kata dia lagi.

Baca Juga: Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Novel Baswedan, Begini Reaksi Istana

2. Novel Baswedan sejak awal sudah pesimistis kasusnya akan diungkap oleh polisi

Kalau Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Janji Tuntaskan Kasus NovelANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 di dekat rumahnya usai menunaikan salat subuh. Ia sudah sempat dimintai keterangan oleh polisi ketika masih dirawat di Singapura. Namun, hingga kini pelaku dan otak teror tersebut belum berhasil diungkap polisi.

Padahal, sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa orang yang diduga mengetahui eksekutor penyiraman air keras terhadap penyidik berusia 40 tahun itu. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengerahkan total ada 167 penyidik dan penyelidik untuk mencari pelaku teror terhadap Novel. Namun, hasilnya tetap saja nihil.

Maka, tidak heran kalau Novel mulai pesimistis terhadap kasusnya. Ia pun mengaku sudah ikhlas kalau kasusnya tidak berhasil diungkap.

“Saya sejak awal sudah menyampaikan bahwa polisi tidak mau mengungkap (kasus) ini. Saya tegaskan sekali lagi polisi tidak mau. Oleh karena itu, saya minta ke atasannya polisi (presiden) untuk mengungkap kasus ini,” kata Novel ketika ia bekerja kembali di KPK pada 27 Juli lalu.

3. Novel tetap berharap pemerintah membentuk TGPF

Kalau Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Janji Tuntaskan Kasus NovelIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sejak awal, Novel mengaku memang sudah tidak mempercayai polisi untuk mengungkap kasusnya. Selain karena proses waktunya yang lama, Novel mendengar informasi ada keterlibatan oknum polisi dalam teror yang menimpa dirinya.

Oleh sebab itu, mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu berharap pemerintah tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berisi orang-orang independen. TGPF dibentuk bukan untuk menambah pekerjaan polisi, tapi justru membantu mereka.

Masalahnya, pembentukan TGPF itu tidak didukung sepenuhnya oleh pimpinan KPK. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, hasil yang ditemukan oleh TGPF tidak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilan.

"Tujuan kami kan membawa pelakunya ke pengadilan," ujar Saut kepada media beberapa waktu yang lalu.

Lembaga anti rasuah juga tidak memiliki kewenangan apakah mendukung atau menolak TGPF. Mereka lebih memilih mendukung dan mendorong kepolisian agar mengungkap kasusnya.

Sementara, Presiden Jokowi justru akan menanyakan lebih dulu kepada Kapolri. Kalau Kapolri mengaku sudah angkat tangan alias tidak mampu, baru pembentukan TGPF akan dipertimbangkan.

Baca Juga: Wadah Pegawai KPK Akan Surati Jokowi Agar Dibentuk TGPF Kasus Novel

Topik:

Berita Terkini Lainnya