Soal Pengembalian Lahan HTI ke Negara, Prabowo Tunggu Aturan Dibuat

"Tanah yang dikejar jangan hanya punya Pak Prabowo"

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto siap mengembalikan lahan yang hak gunanya sudah ia beli. Prabowo diketahui memiliki HTI (Hutan Tanaman Industri) tanah seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah. Namun, sebelum lahan itu dikembalikan, mantan Danjen Kopasus itu menuntut agar dibuat aturan formalnya lebih dulu supaya ia bisa mengembalikan lahan ke negara. 

"Pak Prabowo menyatakan dalam debat kedua, kalau negara membutuhkan, yang dimaksud negara di sini pemerintah Pak Jokowi. Kalau pemerintah membutuhkan, maka silakan dibuat payung hukumnya," ujar Andre pada Kamis (28/2) kemarin menjawab pertanyaan IDN Times di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. 

Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga sejak awal sudah merasa pertanyaan Jokowi ketika di debat kedua bersifat pribadi dan menyerang Prabowo. Lalu, apakah Jokowi segera membuat aturan untuk mengambil alih HTI milik Prabowo?

 

1. Kubu Prabowo ingatkan Jokowi jangan sekedar menggoreng isu kepemilikan HGU

Soal Pengembalian Lahan HTI ke Negara, Prabowo Tunggu Aturan DibuatIDN Times/Irfan Fathurohman

Andre turut mengingatkan Jokowi agar jangan sekedar gertak sambal dan mengimbau agar ada pengembalian lahan tanpa diikuti dengan payung hukum. 

"Itu sama saja sekedar bernarasi untuk kepentingan kampanye, menggoreng-goreng untuk kepentingan politik Pilpres," kata pria yang ikut menjadi caleg dalam pemilu 2019. 

Selain membuat aturan payung hukum, Andre turut meminta agar Jokowi melayangkan surat kepada Prabowo isinya negara membutuhkan HTI yang kini dimiliki oleh mantan perwira militer tersebut.

"Jadi, itu yang kami tunggu agar Jokowi segera membuatkan aturannya. Yang kami tunggu bukan pidato politiknya," kata Andre. 

Baca Juga: Jokowi Tunggu Penerima Konsensi Mengembalikan Lahan ke Negara

2. Pemerintahan Jokowi jangan hanya mengejar HTI Prabowo

Soal Pengembalian Lahan HTI ke Negara, Prabowo Tunggu Aturan DibuatIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, Andre turut mengingatkan agar jangan hanya mendesak Prabowo mengembalikan HTI milik mantan Danjen Kopasus itu. Ia mengingatkan kepada publik, orang-orang di sekitar Jokowi juga memiliki HGU (Hak Guna Usaha) lahan dan HTI. 

"Jadi, supaya adil, seharusnya mereka juga mengejar PT Sinar Mas, PT Wilmar, Erock Thohir, Surya Paloh, Harry Tanoe dan masih banyak lagi lainnya," kata Andre. 

Sebagian ada yang meragukan niat Jokowi agar sengaja membuat payung hukumnya. Karena aturan hukum tersebut diprediksi juga bisa berdampak ke orang-orang di sekitar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

3. Ombudsman mengungkap banyak informasi yang keliru mengenai pembahasan lahan

Soal Pengembalian Lahan HTI ke Negara, Prabowo Tunggu Aturan DibuatIDN Times/ Helmi Shemi

Sebelumnya, Ombudsman mengatakan ada kekeliruan informasi terkait status lahan yang saat ini dikuasai oleh Prabowo. Berdasarkan hasil identifikasi mereka, kepemilikan lahan Prabowo bukan Hak Guna Usaha (HGU) melainkan Hutan Tanaman Industri (HTI). 

"Semua orang sibuk membahas tentang isu lahan yang kemarin disampaikan debat. Pertama, hasil identifikasi yang dilakukan itu bukan HGU, tanah yang dimiliki Pak Prabowo itu sebetulnya adalah izin tanaman hutan industri, berbeda itu ya," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung Ombudsman pada Kamis (21/2). 

Ia pun sempat menyayangkan adanya kekeliruan informasi tersebut. Menurutnya, itulah pentingnya keterbukaan informasi mengenai lahan-lahan HGU di Indonesia. 

Apalagi, persoalan keterbukaan informasi dokumen publik sudah diatur dalam putusan Mahkamah Agung. 


"Ombudsman yakin putusan MA yang menyatakan bahwa HGU itu adalah informasi dokumen publik yang bisa diakses siapa pun," kata dia. 

Sayangnya, sejak diputus 2017 hingga sekarang, pemerintah belum mempublikasi dokumen soal kepemilikan HGU. 

4. Ombudsman meminta Jokowi memberi instruksi kepada Menteri untuk buka HGU

Soal Pengembalian Lahan HTI ke Negara, Prabowo Tunggu Aturan DibuatBiro Pers Istana Negara

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta kepada Presiden Jokowi agar membuka informasi HGU. Tujuannya supaya semua orang tahu mengenai penguasaan lahan tersebut. 

"Lalu, gak simpang siur dijadikan alat untuk saling menyerang, baik ke kubu Pak Prabowo dan Pak Jokowi, itu kontradiktif menurut kami," tutur anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih.

Seharusnya, informasi semacam itu, kata Ahmad terbuka, tetapi malah ditutupi demi kepentingan politik. 

Baca Juga: KPK: Hak Guna Usaha Tanah Wajib Dilaporkan di Data Harta Kekayaan

Topik:

Berita Terkini Lainnya