Presiden Harus Evaluasi Menkumham soal Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Yasonna akui Lapas over kapasitas hingga 400 persen

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifuddin Suding, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Menurutnya, tanggung jawab ini tak bisa lagi semata-mata dibebankan kepada Direktur Jenderal Lapas.

Akibat peristiwa kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari, sebanyak 41 orang narapidana tewas. Sementara, puluhan napi lainnya mengalami luka. 

"Saya kira ini Pak Yasonna yang harus bertanggung jawab penuh, bukan cuma di tingkat Ditjen dan kepala Lapas," ungkap Suding kepada media di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia mengakui banyak masalah yang kompleks menyangkut kondisi Lapas di Tanah Air. Mulai dari isu kelebihan warga binaan, peredaran narkoba hingga perlakuan tak manusiawi terhadap napi.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas merupakan akumulasi. Sebab, peristiwa serupa juga pernah menimpa Lapas lain seperti yang terjadi di Kabanjahe, Sumatra Utara. Menurut Suding, Komisi III DPR sudah bolak-balik meminta kepada Yasonna membenahi persoalan Lapas. 

"Kami minta tidak lagi sekadar retorika, tapi harus ada tindakan riil di lapangan seperti apa," kata dia. 

Apa ini berarti, PAN turut meminta agar Yasonna mundur?

1. Anggota Komisi III minta Presiden Jokowi evaluasi Menkumham

Presiden Harus Evaluasi Menkumham soal Kebakaran Maut Lapas TangerangAnggota Komisi III dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifuddin Suding, ketika mengikuti rapat di gedung DPR (Dokumentasi DPR)

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan evaluasi terhadap kinerja Yasonna. Khususnya, yang menyangkut persoalan Lapas. Sebab, sejak ia menjabat pada 2014 lalu belum ada tindakan konkret. 

"Saya rasa cukup banyak persoalan di Lapas dan di bawah kendalinya dia (Yasonna). Saya kira presiden perlu evaluasi, karena sepertinya terlalu nyaman dia," kata Suding. 

Mengutip data resmi dari situs Ditjen Pas, pada 2015, Yasonna mengatakan salah satu cara mengurangi kelebihan warga binaan di Lapas yakni dengan membangun Lapas baru. Kemenkum HAM sudah membangun 13 rumah tahanan baru. Namun, baru bisa menampung 5.251 warga binaan. 

Yasonna menyadari cara itu belum bisa menjadi solusi jangka panjang. Per 2015, jumlah seluruh warga binaan mencapai 169.697 orang. Mereka ditahan di 477 lapas yang berbeda. Padahal, idealnya di 477 lapas itu hanya menampung 117.121 warga binaan. 

Artinya, masih ada kelebihan warga binaan mencapai 52 ribu orang atau setara 145 persen.

"Untuk itu, pemerintah akan mendorong pemberian remisi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan asimilasi," kata Yasonna pada 2015.

Baca Juga: Lapas Tangerang Over Kapasitas, ICJR Minta Pemerintah Tanggung Jawab

2. Yasonna akui Lapas Klas I Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen

Presiden Harus Evaluasi Menkumham soal Kebakaran Maut Lapas TangerangPetugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara, dalam pemberian keterangan pers pada hari ini, Yasonna mengakui Lapas Klas I Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Data yang dikutip dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut, idealnya Lapas Klas I Tangerang hanya dihuni 600 napi. Tapi, faktanya Lapas tersebut dijejali lebih dari 2.072 warga binaan. 

Yasonna mengatakan Lapas Tangerang sudah berusia 42 tahun tetapi tidak pernah diperbaiki instalasi listriknya.

"Memang ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," kata Yasonna.

Ia menduga penyebab kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena arus pendek listrik. Namun, Pusat Laboratorium Polri dan Polda Metro Jaya sedang menelusuri lebih lanjut. 

"Karena kami tidak ingin berspekulasi," tutur dia. 

3. 41 napi tewas karena tak mampu diselamatkan petugas Lapas

Presiden Harus Evaluasi Menkumham soal Kebakaran Maut Lapas TangerangPetugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Yasonna juga menjelaskan napi yang tewas karena mereka terkunci di dalam selnya. Petugas Lapas tidak sanggup menerjang api untuk melakukan evakuasi terhadap semua napi di blok C2. 

Ia menerangkan petugas Lapas mulai menyadari api mulai melalap sel sekitar pukul 01.45 WIB. Petugas Lapas kemudian langsung menghubungi petugas lainnya di bagian depan dan ditindak lanjuti dengan mengontak petugas pemadam kebakaran. 

"13 menit kemudian sesudah ditelepon, 12 mobil pemadam kebakaran datang," kata Yasonna. 

Ia menambahkan api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu kurang dari 90 menit. Sayangnya, dalam kurun waktu itu, api sudah menyambar beberapa sel. 

"Protap Lapas itu memang harus dikunci. Ketika diketahui (kebakaran), petugas langsung berusaha melakukan evakuasi, tapi api sudah meluas," tutur dia. 

Ia mengatakan di blok C2 ada 80 napi yang berhasil diselamatkan. Sedangkan, 40 napi meninggal di lokasi dan satu korban lagi kehilangan nyawa ketika dibawa ke rumah sakit. Kemenkumham juga menyediakan hotline bagi keluarga korban untuk mencari informasi. Nomor yang bisa dihubungi yakni 0813 83557 758.

Baca Juga: [BREAKING] Lapas Tangerang Over Capacity hingga 245 Persen

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya