Presiden PKS: Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode Agar Tidak Ada KKN

PKS nilai demokrasi Indonesia menuju ke jurang kehancuran

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu sempat menyinggung soal wacana masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode. Syaikhu menilai bila wacana itu terealisasi, maka demokrasi di Indonesia semakin mundur. 

"Pentingnya membatasi masa jabatan adalah untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Syaikhu ketika menyampaikan pidato penutupan rakernas PKS di Hotel Bidakara dan ditayangkan secara daring, Kamis (18/3/2021). 

Selain itu, menurut Syaikhu, dengan membatasi masa jabatan presiden, maka proses pengembangan kader di partai-partai politik bisa berjalan dengan baik. Ia menegaskan publik harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru. Tak lagi nama-nama yang selama ini sudah beredar. 

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang akseptabilitas, kapasitas, dan kredibilitas untuk memimpin bangsa ini ke depan," tutur dia lagi. 

Lalu, apa lagi yang menjadi catatan PKS, parpol yang konsisten menjadi oposisi?

1. Kualitas kebebasan sipil di Indonesia juga semakin menurun

Presiden PKS: Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode Agar Tidak Ada KKNANTARA FORO/Abriawan Abhe

Catatan lain yang disampaikan Syaikhu yakni mengenai fenomena politik yang menyebabkan demokrasi di Indonesia perlahan menuju ke jurang kehancuran. "Kebebasan sipil semakin menurun, indeks demokrasi terus merosot dan penyalahgunaan kekuasaan serta praktik korupsi semakin menjadi-jadi," kata dia. 

Ia juga menyoroti soal Indonesia bukan negara kapitalis liberal yang mementingkan ekonomi di atas nilai-nilai kemanusiaan. Menurut Syaikhu, pemimpin yang mengedepankan visi kemanusiaan akan lebih dulu memberi prioritas penanganan pandemik, sehingga keselamatan warga terjamin. 

"Jadi, negara akan mengutamakan keselamatan warganya dibanding memacu pertumbuhan ekonomi," ujar Syaikhu. 

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Kamis (18/3/2021), jumlah kasus COVID-19 bertambah 6.570, sehingga total sudah ada 1.443.853 orang yang terpapar virus Sars-CoV-2. Sedangkan, jumlah total warga yang sembuh mencapai 1.272.958 orang. 

Namun, angka kematian pada hari ini kembali meningkat yaitu 227 pasien. Maka, total warga Indonesia yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 39.412. 

Baca Juga: Gagasan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, Realistiskah?

2. PKS akan tetap berusaha mendorong ada revisi UU Pemilu

Presiden PKS: Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode Agar Tidak Ada KKNANTARA FOTO/Yashinta Difa

Sementara, di tempat terpisah, politikus senior PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan parpol tempatnya bernaung akan tetap berusaha mendorong revisi Undang-Undang Pemilu. Dengan cara itu, warga bisa disodorkan lebih banyak varian kandidat presiden untuk pemilu 2024. Selain itu, PKS tidak mau terulang kembali polarisasi seperti yang terjadi pada pemilu 2014 dan 2019. 

"Kami sepakat presidential treshold tetap dibutuhkan, tapi jangan terlalu tinggi. Kita kembali saja seperti pada pilpres 2004 dan 2009, di mana semuanya aman damai, sehingga tidak ada polarisasi," ujar Hidayat ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu, 17 Maret 2021. 

Ia juga berharap PKS bisa naik kelas dan memperoleh lebih banyak suara pada pemilu legislatif mendatang. Mereka menargetkan bisa meraih suara 12-15 persen, sehingga bisa mengajukan sendiri kader-kader mereka menjadi capres dan cawapres. 

3. Jokowi didesak harus konsisten dengan pernyataannya, tak lagi bersedia maju jadi presiden

Presiden PKS: Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode Agar Tidak Ada KKNANTARA FOTO/Wahyu Putro

Gaduh soal adanya upaya menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat sorotan publik, karena pernyataan yang dilontarkan eks politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Melalui akun YouTube-nya, Amien menuding akan ada upaya agar digelar sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Melalui sidang istimewa itu akan diusulkan perbaikan satu atau dua pasal di dalam UUD 1945. 

“Tetapi kemudian akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak presiden itu bisa dipilih tiga kali,” ucap Amien.

Namun, ia menyebut hal tersebut baru sebatas dugaan. Tudingan Amien pun membuat heboh publik. Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 15 Maret 2021 sampai harus membuat pernyataan khusus, yang kembali menegaskan tak berminat dan punya niat menjabat hingga tiga periode. Menurutnya, sikap tersebut tidak akan berubah.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi melalui video yang diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Selain itu, PDI Perjuangan, partai politik yang mengusung Jokowi juga menolak gagasan agar masa jabatan presiden ditambah. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah juga sudah tegas menyampaikan masa jabatan presiden dua periode sudah ideal. 

Menurut Hidayat Nur Wahid, kini saatnya Jokowi membuktikan ia akan terus konsisten terhadap pernyataan tersebut. Jokowi, kata dia, harus bisa bersikap seperti pepatah orang Jawa "sabdo pandito ratu tan keno wola wali" yang bermakna bila seorang penguasa ingin dihormati maka perkataannya tak boleh mencla-mencle. 

"Sekarang kan beliau sebagai ratu, presiden. Tidak boleh berubah-ubah pernyataannya. Kalau sudah mengatakan A ya harus konsisten tetap begitu. Itu kan yang jadi harapan kita semuanya," ungkap Hidayat. 

"Presiden kan adalah contoh terbaik untuk konsistensi. Inilah kesempatan bagi beliau untuk membuktikannya," sambung dia. 

Baca Juga: Jokowi: Saya Tidak Minat Jabat Presiden Tiga Periode!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya