Siapa Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Diplot Jadi Bos BUMN Bank?

Chandra datang dengan mengendarai motor seharga Rp280 juta

Jakarta, IDN Times - Setelah memanggil Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Menteri BUMN, Erick Thohir membuat kejutan lainnya dengan meminta eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah datang ke kementerian yang ia pimpin. Ia tiba di kantor Kementerian BUMN sekitar pukul 08:30 WIB dengan mengendarai motor. 

Tapi, bukan sembarang motor yang ia tunggangi. Ia mengendarai skuter matic Piaggio MP3 500ie Business yang apabila dicek harga di pasarannya mencapai Rp280 juta. Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu mengaku kendaraan roda dua menjadi andalannya untuk menembus kemacetan ibukota. 

"Supaya enggak macet (ke mana-mana)," ujar Chandra kepada media yang menemuinya di tempat parkir Kementerian BUMN pada Senin pagi (18/11). 

Chandra santer diberitakan akan menduduki bos di salah satu BUMN yang fokus di perbankan. Berdasarkan informasi saat ini ada dua bank milik pemerintah yang tengah kosong yakni BTN dan Mandiri. Namun, ia membantah akan ditunjuk sebagai bos BUMN. 

"Saya hanya diajak ngopi-ngopi," kata dia lagi. 

Sesungguhnya, Chandra bukan orang asing di Kementerian BUMN. Sebelumnya, ia sudah duduk sebagai komisaris utama di PLN. Lalu, bagaimana rekam jejaknya selama ini? Berikut profil Chandra yang berhasil dirangkum oleh IDN Times

1. Pengacara andal yang turut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Siapa Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Diplot Jadi Bos BUMN Bank?(Eks komisioner KPK Chandra Hamzah) ANTARA FOTO

Berdasarkan data yang ada di situs resmi KPK, Chandra diketahui lahir pada 25 Februari 1967 lalu. Ia menamatkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia pada 1998 lalu. Usai lulus, pria yang sempat jadi ketua senat mahasiswa Universitas Indonesia itu ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), yakni sebuah lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum, khususnya fokus pada isu legislasi dan peradilan. 

Pada bidang legislasi, PSHK melakukan tiga kegiatan utama, yakni pemantauan legislasi (legislative monitoring), penilaian kinerja legislasi (legislative assessment), dan perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting). Pemantauan legislasi dilakukan dengan hadir dan memberikan catatan dalam rapat-rapat pembentukan undang-undang.

Peneliti PSHK juga mengumpulkan dokumen legislasi yang dapat ditampilkan dalam parlemen.net dan akun twitter @pantauDPR. Sebagian besar dokumen dapat pula diunduh oleh publik untuk mendorong keterlibatan dan mempersempit kesenjangan informasi terkait legislasi antara parlemen dan publik.

PSHK juga terlibat dalam pembentukan portal informasi khusus hukum www.hukumonline.com, mempublikasikan jurnal hukum JENTERA, memproduksi video-video tentang hukum LAWmotion, mengelola Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, dan terlibat dalam Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Tempatkan Chandra Hamzah di BUMN Sektor Perbankan

2. Chandra memiliki firma hukum bersama suami Najwa Shihab yang diberi nama Assegaf Hamzah & Partner (AHP)

Siapa Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Diplot Jadi Bos BUMN Bank?instagram.com/najwashihab

Sebelum menjadi pimpinan KPK, Chandra diketahui sudah sempat bekerja di beberapa firma hukum. Ia lalu mendirikan firma hukum sendiri bersama suami jurnalis senior Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf yang diberi nama Assegaf Hamzah & Partner (AHP) pada 2001 lalu. Firma hukum tersebut menjadi salah satu firma hukum terbesar di Indonesia dengan memiliki 23 partners dan 90 associates. 

Dikutip dari laman hukumonline, pada 2014 AHP kemudian bergabung dengan jaringan Rajah & Tann Asia, yang terdiri atas sejumlah firma hukum ternama di Asia Tenggara. Dengan demikian, klien AHP dapat mengakses jasa hukum lintas batas yang berasal dari 600 penasihat hukum di berbagai negara Asia Tenggara.

Sebelum akhirnya membentuk firma hukum sendiri, Chandra sempat bekerja sebagai asisten di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia bahkan sempat bekerja di firma hukum ternama lainnya yakni Lubis Ganie Surowidjojo sebagai advokat senior. 

Ia diketahui memiliki sejumlah lisensi keahlian di bidang hukum, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat

3. Chandra sempat jadi pimpinan KPK termuda dan memimpin pada periode 2007-2011

Siapa Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Diplot Jadi Bos BUMN Bank?IDN Times / Istimewa

Chandra dilantik sebagai Wakil Ketua KPK oleh Presiden SBY pada 19 Desember 2007. Ketika diangkat oleh presiden, usia Chandra ketika itu baru 40 tahun. Artinya, ia menorehkan sejarah dengan menjadi pimpinan KPK termuda yang pernah dimiliki oleh komisi antirasuah. 

Ketika memimpin KPK, Chandra langsung membuat aturan ketat dengan firma hukumnya agar tidak timbul konfilik kepentingan di kemudian hari. Ia melarang firma hukumnya menangani kasus yang tengah berperkara di KPK. Selain itu, ia juga akan mengecek setiap masuk ke komisi antirasuah apakah perkara tersebut pernah ia tangani saat masih berprofesi sebagai advokat. 

Apabila dulu pernah ia tangani, maka Chandra meminta tak dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut. 

"Pencetus adanya perbuatan korupsi antara lain adanya conflic of interest. Oleh karena itu saya hindari," kata Chandra pada 2007 lalu kepada Majalah Gatra

Namun, menjadi pimpinan KPK tidak mudah. Ia harus dua kali menghadapi tuduhan telah menerima duit suap. Pertama, pada 2009 lalu ketika ia dituduh telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Dirut PT Masaro, Anggoro Widjojo. Status Chandra yang semula hanya saksi kemudian sempat naik menjadi tersangka. 

Ia tengah berperkara bersama pimpinan KPK lainnya yakni Bibit Waluyo. Setelah tak terbukti, Chandra akhirnya dikembalikan posisinya sebagai nahkoda komisi antirasuah. 

Kedua, pada 2011, Chandra menghadapi tuduhan serupa. Salah satu tersangka yang juga sempat menjadi bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengklaim pernah menyuap Chandra di ruang kerjanya. Bahkan, Nazaruddin bisa menceritakan dengan detial isi ruang kerja Chandra. 

Namun, pernyataan Nazaruddin itu diragukan karena anggota tim kuasa hukum Nazaruddin sempat menjadi sopir bagi pimpinan KPK lainnya, Tumpak Hatorangan Panggabean. Nama sopir yang belakangan diketahui Heri diduga mengetahui persis bagaimana posisi ruang kerja Tumpak. 

Setelah Tumpak tak lagi bekerja di KPK, ruangan itu kemudian diisi oleh Chandra. 

4. Chandra sempat menolak diangkat jadi komut di BTN, tapi setuju duduk sebagai komut di PLN

Siapa Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Diplot Jadi Bos BUMN Bank?(Eks pimpinan KPK Chandra Hamzah) ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Sebelum ditunjuk menjadi bos BUMN di perbankan, Chandra sebelumnya sudah ditawari duduk menjadi komut perusahaan pelat merah lainnya yakni Bank Tabungan Negara (BTN) dan PLN. Ia diangkat oleh mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai komut di PLN pada 24 Desember 2014 lalu. 

Rini mengatakan dalam bekerja, Chandra didampingi Hasan Bisri (Wakil Ketua BPK periode 2011-2014) dan Budiman (mantan KASAD). Belakangan, Chandra juga ditugasi pemerintah untuk menjadi anggota tim reformasi tata kelola minyak dan gas bumi. 

Namun, uniknya pada September 2015 lalu, Chandra malah ditawari kembali untuk duduk sebagai komut di perusahaan pelat merah yakni BTN. Namun, tawaran tersebut ia tolak. 

Padahal, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT  Bank Tabungan Negara (BTN) menyetujui pengangakatan Chandra untuk menggantikan Sukardi Rinakit. Salah satu alasannya karena ia ingin fokus mengurus PLN. 

"Saya sampaikan kepada Pak Edwin (Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN), saya tidak bersedia ditempatkan menjadi Komisaris Utama BTN," ujar Chandra kepada media empat tahun lalu. 

Ia mengaku masih ingin menuntaskan program di PLN lantaran baru ditunjuk sebagai komut pada Desember 2014. Salah satu program yang ingin ia tuntaskan yaitu proyek pembangkit listrik 35 giga watt (GW).

5. Chandra Hamzah tercatat memiliki harta kekayaan Rp4,04 miliar ketika masih jadi pimpinan KPK

Siapa Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Diplot Jadi Bos BUMN Bank?(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, pada tahun 2010 lalu, Chandra disebut memiliki harta senilai Rp4,04 miliar dan US$12.817. Ini merupakan data harta tertinggi dibandingkan pimpinan lainnya jilid kedua. 

Sayang, ketika dicek kembali untuk pembaruan data di situs e-LHKPN KPK, IDN Times tak menemukannya. 

Baca Juga: Kenapa Serikat Pekerja Takut Ahok Jadi Bos Pertamina?

Topik:

Berita Terkini Lainnya