Profil Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Pilihan Jokowi

Dhony Rahajoe merupakan Managing Director di Sinar Mas Land

Jakarta, IDN Times - Teka-teki mengenai siapa yang bakal memimpin ibu kota negara yang baru, Nusantara, akhirnya terjawab. Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sedangkan, Wakil Kepala Badan Otorita IKN dipercayakan kepada Dhony Rahajoe. 

Pelantikan keduanya dilakukan pada Kamis (10/3/2022) sore, bersamaaan dengan pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan.

"Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ungkap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulis, hari ini. 

Sosok Dhony sudah sering terekspose ke publik. Sebab, sebelumnya ia menjabat sebagai Managing Director President Office di perusahaan pengembang properti ternama, Sinar Mas land. Maka, sudah dipastikan Dhony bukan berasal dari partai politik. 

Lalu, bagaimana rekam jejak Dhony di dunia properti?

1. Dhony mulai menjabat managing director di Sinar Mas Land sejak 2015

Profil Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Pilihan JokowiWakil Ketua Otorita IKN Nusantara, Donny Rahajoe (kemeja putih) ketika bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany (Dokumentasi Sinar Mas Land)

Tidak banyak informasi yang diungkap ke publik mengenai Dhony. Namun, dari latar pendidikannya, ia merupakan lulusan teknik. Hal itu terlihat dari gelar akademik insinyur dalam penyematan namanya di acara formal. 

Berdasarkan situs resmi Sinar Mas Land, Dhony mulai mengisi jabatan sebagai Managing Director pada 2015. Dikutip dari dokumen yang dirilis Kementerian Perindustrian 2012 lalu, Dhony ketika itu tertulis masih menjabat sebagai Director of Communications and Internal Network President Office di PT Sinar Mas. 

Dhony juga tercatat sebagai anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB). Yayasan milik Sinar Mas Land itu yang kemudian menggagas pembentukan perguruan tinggi ITSB. 

Baca Juga: Jokowi Akan Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Hari Ini

2. Pemerintah pernah studi banding pembangunan IKN ke BSD, disambut Dhony

Profil Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Pilihan JokowiPresiden Joko "Jokowi" Widodo ketika berkunjung ke Green Office Park BSD City pada 24 Desember 2021 (Dokumentasi Sinar Mas Land)

Penunjukkan Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN terkesan masuk akal. Sebab, beberapa kali pemerintah dan panitia khusus (pansus) IKN pernah berkunjung ke kantor BSD yang berlokasi di Banten. 

Hal itu diawali dari kunjungan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa yang pada 7 Oktober 2021 lalu menyambangi BSD City. Dikutip di situs resmi Sinar Mas Land, kunjungan Suharso ketika itu untuk mempelajari proyek pembangunan hijau di BSD Green Office Park.

Suharso mengatakan, dengan mempelajari proyek tersebut dapat membantu pemerintah terkait pembangunan area perkantoran di ibu kota baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

Dhony yang menyambut Suharso ketika itu menyebut, area perkantoran BSD Green Office diklaim sebagai wilayah pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi emas dari otoritas konstruksi pembangunan Singapura (BCA).

"Kami merasa terhormat karena salah satu proyek pembangunan hijau Sinar Mas Land dijadikan rujukan oleh pemerintah dalam pembangunan ibu kota baru," ungkap Dhony pada 2021 lalu. 

Lalu, disusul kunjungan Presiden Jokowi pada 24 Desember 2021 ke area BSD City. Ketika berada di sana, Jokowi sempat meninjau lingkungan GOP. Ia juga sempat berkunjung ke ruang command centre di Gedung Sinar Mas Land Plaza untuk melihat bagaimana kondisi traffic dan keamanan di wilayah BSD City. Semua dapat dipantau melalui fasilitas command centre itu. 

Jokowi juga tertarik dengan penerapan konsep green district, green building, dan green office yang berada di BSD City. Terkait dengan konsep pembangunan hijau itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat melontarkan larangan bagi pemakai kendaraan dengan bahan bakar fosil. Sebab, Jokowi mengatakan ingin memberikan prioritas bagi pejalan kaki, pengguna sepeda, dan transportasi umum. 

"Jadi, yang pertama itu yang seneng berjalan kaki, itu silakan pindah ke ibu kota baru. Yang seneng bersepeda juga, yang ingin sehat juga pindahlah ke ibu kota baru," ujar Jokowi pada 22 Februari 2022 lalu. 

"Kalau yang seneng naik mobil, apalagi mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," katanya lagi. 

Lalu, Suharso mengajak pansus IKN untuk kembali berkunjung ke BSD City pada 16 Januari 2022 lalu.

3. Kepala dan Wakil Kepala IKN bakal menjabat selama 5 tahun dan dapat diperpanjang

Profil Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Pilihan JokowiDesain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Sementara, sesuai dengan ketentuan di dalam UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tertulis Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN bakal menjabat selama lima tahun. Hal itu tertulis di dalam Pasal 10. Penunjukkan mereka pun dilakukan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Meski begitu, durasi jabatan kepala dan wakil kepala otorita bisa diperpanjang oleh presiden atau bahkan diberhentikan sewaktu-waktu. 

"Sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama," demikian bunyi Pasal 10 ayat (1) itu. 

Namun, di dalam pasal tersebut tidak dijelaskan berapa kali individu yang sama boleh menempati jabatan kepala dan wakil kepala otorita. Sebelumnya, di Pasal 5 dijelaskan bahwa posisi kepala otorita IKN Nusantara setingkat menteri. 

"Untuk kali pertama, kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh presiden paling lambat 2 bulan setelah UU ini diundangkan," demikian isi Pasal 10 ayat (3) di dalam UU IKN.

Baca Juga: Pindah ke IKN, ASN Bakal Diberi Tunjangan Tambahan dan Rumah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya