Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses Jokowi

Juri juga pernah menjabat Ketua KPU pada 2016

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk 11 orang untuk menjadi panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027. Mereka memiliki tugas memilih calon komisioner KPU dan Bawaslu sebagai persiapan jelang Pemilu 2024. 

Berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P 2021, Jokowi menunjuk Juri Ardiantoro sebagai ketua pansel. Wakil ketua yang merangkap anggota ditempati Chandra M Hamzah dan sekretaris serta anggota Bahtiar. 

Juri bukan orang asing dalam isu pemilu. Pada 2016, ia terpilih menggantikan Ketua KPU Husni Kamil Malik yang meninggal di RS Pusat Pertamina akibat sakit. Juri menjadi ketua KPU selama delapan bulan hingga 2017. 

Menariknya, Juri juga pernah menjadi bagian dari tim sukses kubu Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Bagaimana rekam jejak Juri dunia politik selama ini? Apakah ditunjuknya Juri tidak memiliki konflik kepentingan? Apalagi hingga sekarang belum disepakati tanggal pemungutan suara pemilu 2024. 

1. Juri Ardiantoro memulai karier sebagai guru

Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses JokowiDeputi IV Kantor Staf Presiden yang ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Pansel calon anggota KPU 2022-2027 (www.instagram.com/@juri_ardiantoro)

Juri diketahui lahir di Brebes pada 6 April 1973. Sebelum menggeluti bidang pemilu, dia memulai karier di dunia pendidikan. Juri merupakan lulusan pendidikan sejarah di IKIP (sekarang UNJ) pada 1999. 

Juri lalu melanjutkan pendidikannya ke tingkat magister di Universitas Indonesia (UI). Ia mengambil program sosiologi dan lulus pada 2003. Dia melanjutkan studi doktor sosiologi di Universiti Malaysia, Kuala Lumpur, pada 2006 hingga 2015. 

Juri memulai karier dengan menjadi guru di SMA di Lab School Jakarta pada 1999-2000. Kemudian, ia pindah menjadi dosen di FISIP Universitas Bung Karno. Juri lalu pindah mengajar lagi ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ). 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

2. Dirikan KIPP, ketua KPU DKI, hingga diangkat jadi ketua KPU RI

Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses Jokowi(Kantor Komisi Pemilihan Umum) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Meski sejak awal tidak berkarier di isu mengenai pemilu, Juri sudah aktif memantau bidang ini. Dia pernah tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mendirikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). 

Juri kemudian terpilih menjadi anggota KPU di Provinsi DKI Jakarta pada 2003. Pada 2005, ia terpilih menjadi Plt Ketua KPU DKI Jakarta, lantaran Muhammad Taufik ditahan Kejaksaan Tinggi DKI selama setahun. Ia terbukti melakukan korupsi pengadaan papan tulis whiteboard

Pada 2007, Juri benar-benar terpilih menjadi Ketua KPU DKI definitif. Masa tugasnya hanya sampai 2008. Tetapi, dia kembali terpilih menjadi Ketua KPU DKI pada 2008 hingga 2013. 

Kariernya terus menanjak. Juri kemudian terpilih sebagai salah satu anggota KPU di tingkat nasional 2012-2017. Pada 2016, ia juga terpilih menjadi Ketua KPU RI dan menggantikan Husni Kamil Malik yang meninggal dunia karena sakit. 

Juri pun praktis hanya menjabat selama delapan bulan. Sebab, ia mengisi kursi Husni di penghujung masa kinerja KPU pada periode itu. 

3. Juri ditarik masuk menjadi tim kampanye Jokowi-Ma'ruf pada 2019 hingga berlanjut jadi Deputi IV KSP

Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses JokowiDeputi IV Kantor Staf Presiden yang ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Pansel calon anggota KPU 2022-2027 (www.instagram.com/@juri_ardiantoro)

Setelah tak lagi aktif di isu mengenai pemilu, Juri rupanya ditarik masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Juri duduk sebagai Wakil Direktur TKN bidang advokasi dan hukum. 

Ketika menjadi bagian dari TKN, ia sempat menyampaikan kepada publik agar tidak mengikuti ajakan menolak hasil pemilu. Ia mendorong publik bila menemukan indikasi kecurangan agar dilaporkan ke otoritas terkait, agar diproses sesuai aturan hukum. 

"Sistem pemilu kita telah menyediakan berbagai saluran penyelesaiannya," ungkap Juri pada 2019 seperti dikutip dari kantor berita ANTARA

Ia menilai dengan ikut menolak hasil pemilu maka sama saja publik telah mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelenggara kontestasi politik tersebut. Usai Jokowi-Ma'ruf berhasil memenangkan pemilu 2019, Juri pun diajak masuk ke Istana. 

Juri dilantik sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) pada Juni 2020. Ia membawahi bidang komunikasi dan informasi. 

4. Juri Ardiantoro memiliki harta kekayaan mencapai Rp13,8 miliar

Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses JokowiIlustrasi harta kekayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan data pelaporan harta kekayaan, Juri memiliki harta kekayaan mencapai Rp13,8 miliar. Data ini dilaporkan pada Desember 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Harta Juri mengalami kenaikan bila dibandingkan 2019 ketika ia melaporkan ke komisi antirasuah. Ketika awal menjabat sebagai tenaga ahli di KSP, Juri melaporkan harta kekayaan mencapai Rp7,2 miliar. Ia juga tercatat melaporkan harta kekayaan pada tahun yang sama tapi mengalami penurunan menjadi Rp6,8 miliar. 

Sementara, ketika melihat laporan harta kekayaannya, Juri diketahui memiliki banyak aset berupa tanah dan bangunan. Ia melaporkan memiliki 13 aset berupa tanah dan bangunan yang bersumber dari pembelian pribadi dan warisan. Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Timur, Banten, Bogor, dan Brebes. 

Juri juga memiliki aset yang besar dalam bentuk kas dan setara kas. Nominalnya mencapai Rp946 juta. 

Ia juga memiliki dua mobil yakni Honda Freed buatan 2015 seharga Rp170 juta. Mobil kedua milik Juri yakni Toyota Fortuner produksi 2017 senilai Rp375 juta. 

Sementara, saat menjadi ketua KPU, baik di tingkat provinsi atau pun pusat, tidak ada catatan harta kekayaan Juri. 

Baca Juga: Komisioner Baru KPU Diharapkan Sudah Dilantik pada April 2022

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya