Profil Lima Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi Hari Ini

Firli sempat ditentang oleh pegawai KPK jadi ketua

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12) di Istana Negara. Dua di antara lima pimpinan bukan lagi wajah baru. Mereka adalah Alexander Marwata dan Komjen (Pol) Firli Bahuri. 

Alex sempat tergabung dalam pimpinan jilid ke-IV, sedangkan Firli dulu adalah Deputi Penindakan yang menjadi atas bagi para penyidik di komisi antirasuah. Sejak awal pemilihan pimpinan komisi antirasuah jilid ke-V sudah riuh dengan protes dari masyarakat sipil. Bahkan, sekitar 1.000 pegawai sempat membuat petisi menolak kehadiran Firli sebagai pimpinan KPK. 

Menurut mereka, Firli tak memiliki integritas lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dengan menemui eks Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainal Majdi alias TGB pada 2018 lalu. Padahal, TGB saat itu sedang diselidiki lantaran diduga tersangkut korupsi divestasi PT Newmont. Belum lagi, KPK sempat menyebut Firli terbukti menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di sebuah hotel bintang lima. 

Kendati begitu, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang meminta kepada publik agar memberikan lima pimpinan tersebut kesempatan untuk bekerja. 

"Jangan su'udzon dulu. Beri lah mereka kesempatan," tutur Saut pada (17/12) lalu. 

IDN Times kembali mengingatkan kamu mengenai latar belakang, jumlah harta kekayaan dan sedikit profil lima pimpinan KPK itu. 

1. Firli Bahuri (Polri dengan pangkat komjen)

Profil Lima Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi Hari IniKetua KPK terpilih 2019-2023, Firli Bahuri (IDN Times/Santi Dewi)

Harta kekayaan: Rp18,2 miliar, dilaporkan per 29 Maret 2019

TTL: Lontar, Sumatera Selatan, 8 November 1963

Sejak awal, keikutsertaan Firli dalam seleksi capim KPK sudah membuat gempar gedung Merah Putih. Sebab, di saat ia ditarik oleh Mabes Polri pada 2018 lalu karena pelanggaran kode etik, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu justru ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan komisi antirasuah. 

Lantaran pemberitaan sudah kadung menuding Firli dengan kontroversi, ia memilih menghindari media. Salah satu tudingan dari koalisi masyarakat sipil yakni ia sengaja disiapkan untuk bisa lolos sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya. 

Namun, tudingan itu seolah menjadi kenyataan saat semua anggota komisi III secara aklamasi memilih Firli dalam proses voting di DPR pada (17/9) lalu. Firli mendapat 56 suara.

Di dalam sidang uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Firli membahas semua tudingan yang dialamatkan ke dirinya, mulai dari pertemuan dengan Megawati, TGB hingga dugaan menerima tiket konser Westlife secara gratis. Semua tudingan itu dibantah oleh Firli. 

"Soal karcis konser Westlife, saya jelaskan sekalian agar clear. Enam ratus karcis Westlife dituduhkan disebar di Polda Sumatra Selatan secara gratis. Saya tidak pernah tahu sama sekali itu," kata Firli ketika itu. 

Firli merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990. Ia juga berpengalaman dalam bidang reserse.

Dari rekam jejaknya, Firli sudah menempati berbagai posisi, termasuk menjadi ajudan bagi Wakil Presiden Boediono pada 2012 lalu.  Usai ditarik ke Mabes Polri, Firli kemudian dipromosikan pada 2018 lalu sebagai Kapolda Sumatera Selatan. 

Sebelum dilantik sebagai pimpinan KPK, Firli kembali mendapat promosi sebagai Kabaharkam dan kenaikan pangkat menjadi komisaris jenderal. 

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli Bahuri

2. Alexander Marwata (Hakim Adhoc Tipikor)

Profil Lima Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi Hari IniWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Harta kekayaan: Rp3,9 miliar per Februari 2019

TTL: Klaten, 26 Februari 1967

Alex menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang kembali dipilih oleh anggota Komisi III DPR. Ia sempat menempuh studi program D4 di STAN, jurusan akuntansi. Ia kemudian melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar sarjana. 

Alex sempat bekerja di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama lebih dari 20 tahun. Namun, kemudian ia banting setir menjadi penegak hukum. 

Alex diketahui sempat menjadi hakim adhoc di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ia terpilih ketika mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. 

Kemudian, ia ikut lagi dalam proses seleksi pimpinan periode 2019-2023 dan kembali terpilih. Di hadapan pansel capim KPK, Alex mengaku gagal menjadi pimpinan KPK di periode sebelumnya, sehingga ia ingin memperbaikinya di kepemimpinan saat ini. 

3. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Profil Lima Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi Hari Ini(Wakil Ketua KPK terpilih Lili Pintauli Siregar) IDN Times/Santi Dewi

Harta kekayaan: Rp700 juta per 31 Desember 2017

TTL: Bangka Belitung, 9 Februari 1966

Lili merupakan penerus Basaria Panjaitan sebagai satu-satunya komisioner perempuan di KPK. Ia sempat berprofesi menjadi advokat lantaran mengambil program studi hukum untuk sarjana dan master di Universitas Islam Sumatera Utara, Medan. Saat ini ia tengah melanjutkan studi di program doktor. 

Lili juga pernah menjadi komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, dimulai pada 2008-2013 dan 2013-2018. 

Kepada IDN Times dalam wawancara khusus, Lili mengaku heran mengapa bisa dipilih oleh anggota komisi III DPR. Sebab, ia mengaku tak begitu dikenal luas di parlemen. 

Ia mengaku siap menjalankan undang-undang KPK yang telah direvisi dan melakukan pencegahan korupsi. 

Baca Juga: [WAWANCARA] Lili Pintauli Siregar: Gila Aja Kalau Ingin Lemahkan KPK

4. Nawawi Pomolango (Hakim Pengadilan Tinggi di Bali)

Profil Lima Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi Hari Ini(Capim KPK Nawawi Pomolango) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Harta kekayaan: Rp1,8 miliar per Desember 2018

TTL: Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, 28 Februari 1962

Nawawi mengawali kariernya sejak awal sebagai hakim. Awal kariernya dimulai pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Ia mulai dikenal ketika bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada periode 2011-2013. 

Ia pun tak asing dengan kasus-kasus korupsi, lantaran pernah menyidangkan beberapa perkara itu. Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis delapan tahun kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Lalu, ia juga pernah menjatuhkan vonis untuk perkara eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor. 

Ketika dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di komisi III DPR, Nawawi sempat berkomentar mengenai keberadaan Wadah Pegawai (WP) yang dinilainya sudah melenceng dari tujuan awal dibentuknya. WP dalam pandangan Nawawi sudah seperti organisasi politik. 

"WP KPK saya sangat setuju, saya kembali mengutip vokalis DPR, bagaimana mungkin wadah pegawai yang merupakan struktur birokrasi negara kemudian beroposisi terhadap kebijakan pemerintah, lucu kan?" ujar Nawawi pada September lalu. 

5. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)

Profil Lima Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi Hari Ini(Wakil Ketua KPK terpilih Nurul Ghufron) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Harta kekayaan Rp1,8 miliar, per April 2018

TTL: Sumenep, 22 September 1974

Nurul Ghufron juga termasuk salah dua yang disorot oleh publik lantaran usianya yang dinilai tak memenuhi aturan di dalam undang-undang baru KPK nomor 19 tahun 2019. Untuk dapat diangkat, batas usia minimum adalah 50. Sedangkan, Ghufron baru berusia 45 tahun. 

Namun, kepada IDN Times, ia memastikan ikut dilantik pada hari ini di Istana Negara. 

"Saya sudah terima (undangan pelantikannya)," kata dia melalui pesan pendek kemarin. 

Ghufron menempuh pendidikan sarjana di fakultas hukum Universitas Jember pada 1997 lalu. Ia lalu melanjutkan studi di Universitas Airlangga pada 2004 lalu. Ghufron kemudian menempuh pendidikan doktor di Universitas Padjajaran dan rampung pada 2012 lalu. 

Ghufron turut disoroti untuk masalah lain, lantaran saat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, Ghufron juga ikut proses seleksi rektor di kampus tempat ia mengajar. 

Ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, Ghufron mengatakan KPK seharusnya fokus untuk melakukan pencegahan korupsi. 

"Tujuan akhir dari pemberantasan korupsi adalah bersihnya Indonesia dari perilaku korup, sehingga kinerja aparat penegak hukum termasuk KPK itu bukan diukur dari jumlahnya koruptor yang ditangkap tapi pada seberapa angka koruptor itu bisa dicegah agar tidak korupsi," tutur dia. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwk

Baca Juga: Lima Pimpinan Baru KPK Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini di Istana

Topik:

Berita Terkini Lainnya