Profil Rudi Hartono, Anggota DPR yang Kena Tipu 'Cucu Nyi Roro Kidul'

Rudi ditipu Rp4 miliar dan disebut bakal diincar KPK

Jakarta, IDN Times - Ada-ada saja kelakuan anggota parlemen di Senayan. Salah satunya yang tengah menjadi buah bibir adalah anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Rudi Hartono Bangun. Namanya kembali disorot seiring kasus penipuan yang menyeret namanya viral di media sosial. 

Rudi ditipu hingga Rp4 miliar oleh perempuan bernama Siska Sari W Maulidhina. Siska mengaku kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul.

Karena mengklaim masih ada keturunan dengan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam (Indigo). Ia mengaku dapat melihat hal-hal gaib yang tak bisa dilihat Rudi. 

Singkat cerita, pada Februari 2017, Siska menyebut Rudi sedang diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan target Operasi Tangkap Tangan (OTT). Beberapa hari kemudian, Rudi diajak Siska bertemu di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatra Utara.

Rudi menyanggupi pertemuan tersebut. Ia menemui Siska didampingi Joni Iskandar, seorang anggota Brimob. Di kamar hotel, Siska mengajak Rudi melakukan ritual untuk bisa berkomunikasi dengan Nyi Roro Kidul. 

Rudi berharap dengan ritual tersebut, ia bisa terhindar dari daftar target operasi senyap komisi antirasuah. Beberapa hari usai melakukan ritual, Siska menelepon Rudi.

Siska menyebut makhluk gaib berupa jin yang diklaim anak buahnya bisa membuat Rudi aman dari target OTT KPK. Namun, syaratnya, harus ada bayi merah yang baru lahir untuk dijadikan tumbal. 

Semua cerita ini bukan sekadar dongeng. Kisah ini terungkap di Pengadilan Negeri Medan. Merasa ditipu, Rudi melaporkan Siska ke polisi. Kasusnya kemudian bergulir di meja hijau. 

Bagaimana rekam jejak Rudi selama ini di dunia politik?

1. Rudi Bangun mulai karier politik sebagai kader Partai Demokrat

Profil Rudi Hartono, Anggota DPR yang Kena Tipu 'Cucu Nyi Roro Kidul'Anggota DPR dari komisi VIII fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (Istimewa)

Mengutip situs resmi Fraksi Nasdem, Rudi merupakan pengusaha dan politikus. Ia lahir di Sawit Seberang, Sumatra Utara pada 17 Mei 1977. 

Sebelum bergabung ke Nasdem, Rudi adalah kader Partai Demokrat. Karier politiknya tergolong moncer. Pada 2009 hingga 2014, dia terpilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Langkat. 

Dari sana, Rudi kemudian maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Ia maju dari daerah pemilihan Sumatra Utara III. Hasilnya, Rudi lolos ke Senayan.

Pada pemilu legislatif 2014, Rudi berhasil memperoleh 268.564 suara. Pada periode pertama, ia terpilih sebagai anggota DPR dan ditempatkan di Komisi XI. 

Saat masih duduk sebagai anggota DPR, Rudi sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Forum Demokratik Sumut. Dia dilaporkan karena diduga telah melanggar kode etik anggota parlemen sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 2 dan Pasal 3. Ia diduga telah melangsungkan pernikahan siri dengan perempuan bernama Maysarah Manaroisong. 

Pernikahan dilaporkan terjadi pada 2 April 2013. Padahal, Rudi diketahui sudah memiliki istri sah yaitu Ervina Fariani. Rudi dan Maysarah memutuskan berpisah, namun ia berjanji memberikan nafkah bagi dua anak yang lahir dari pernikahan siri itu. Tapi, realitanya kewajiban tersebut tak pernah dipenuhi Rudi. 

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penipuan terhadap Anggota DPR RI Divonis Bebas

2. Rudi Bangun diganti di tengah jalan oleh Demokrat, karena ia maju jadi calon Bupati Langkat

Profil Rudi Hartono, Anggota DPR yang Kena Tipu 'Cucu Nyi Roro Kidul'Rekam jejak Rudi Hartono Bangun, anggota komisi VIII dari fraksi NasDem (www.twitter.com/@NasDem)

Namun, belum rampung tugasnya di DPR, posisi jabatan Rudi di Senayan diganti Partai Demokrat. Pada 2018, Rudi digantikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. 

Hinca menggantikan Rudi karena ia memilih ikut dalam pilkada sebagai calon Bupati Langkat pada Pilkada 2018. Rudi berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Langkat, Budiono. Keduanya diusung tiga partai yakni Demokrat, PKS, dan Nasdem. 

Namun, Rudi dan Budiono gagal terpilih. Warga Langkat memilih Terbit Rencana dan Syah Afandi sebagai bupati serta wakil bupati terpilih. Keduanya dilantik pada Februari 2019 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. 

3. Rudi Bangun pindah ke Partai Nasdem dan kembali terpilih jadi anggota DPR

Profil Rudi Hartono, Anggota DPR yang Kena Tipu 'Cucu Nyi Roro Kidul'Anggota komisi VIII dari fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun (www.dpr.go.id)

Setelah gagal mencoba peruntungan menjadi calon bupati, Rudi berpaling ke partai lain. Pada 2018, ia masuk menjadi kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Ia kemudian ikut dalam pemilu legislatif 2019. Hasilnya, ia berhasil kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Sumut III. Rudi berhasil memperoleh 45.814 suara. 

Kini ia masih duduk sebagai anggota DPR aktif di Komisi VIII. 

4. Harta kekayaan Rudi Bangun mencapai Rp6,6 miliar

Profil Rudi Hartono, Anggota DPR yang Kena Tipu 'Cucu Nyi Roro Kidul'Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data yang tertulis di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rudi memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp6.614.792.519 (Rp6,6 miliar). LHKPN itu dilaporkan pada 31 Desember 2020, tak lama usai terpilih kembali menjadi anggota DPR yang kedua kalinya. 

Sayang, ketika coba mengunduh data detail LHKPN milik Rudi, laporan tersebut tidak muncul. 

5. Hakim di PN Medan mencecar Rudi Bangun yang bersedia memberikan uang Rp6 miliar, kepada orang yang mengaku cucu Nyi Roro Kidul

Profil Rudi Hartono, Anggota DPR yang Kena Tipu 'Cucu Nyi Roro Kidul'Ilustrasi hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, ketika kasusnya bergulir di pengadilan, Rudi harus terbang ke Medan, Sumatra Utara, dan menjadi saksi pada 2 Februari 2021. Salah satu hakim yang menyidangkan perkara dugaan penipuan itu adalah Mery Dona Tiur Pasaribu. 

Selama persidangan, Hakim Mery terus mencecar Rudi. Anggota parlemen itu mengaku telah menyerahkan dana dengan total Rp6 miliar, bukan Rp4 miliar seperti yang diminta Siska. Hakim Mery mengaku bingung mengapa Rudi bersedia menyerahkan duit sebanyak itu kepada orang yang baru ia kenal. 

Di dalam persidangan, terungkap sebagai ganti tumbal bayi merah yang baru lahir, Rudi akhirnya bersedia menyerahkan sejumlah uang. Duit itu ditransfer ke beberapa orang antara lain Siska (yang mengaku menjadi cucu Nyi Roro Kidul) dan Halim. Total sudah ada 61 kali penyerahan dana melalui proses transfer. 

Hakim Mery mengaku makin bingung karena Rudi mengatakan hubungannya dengan Siska hanya sebatas teman biasa. Rudi juga mengaku sempat mampir beberapa kali ke rumah Siska tanpa tujuan yang jelas. 

"Sudah Rp6 miliar yang Anda serahkan ke Siska dan jumlah itu lebih dari yang diminta Siska. Pernah ke rumah Siska tiga kali dalam agenda apa? Anda itu anggota DPR RI lho dengan kesibukan yang demikian. Masak mengundang anggota DPR gak ada tujuan?" tanya hakim. 

Hakim Mery juga menyentil kelakuan Rudi yang memilih membayar ritual agar kebal dari OTT komisi antirasuah, ketimbang bersikap tenang karena percaya diri tidak korupsi. Rudi mengaku bersedia menyerahkan sejumlah duit karena Siska menyimpan kesalahan Rudi yang dataya disimpan dalam sebuah flash disk. 

"Kalau kita bersih, kenapa harus takut? Mau digeledah KPK, mau diperiksa ya silakan. Kita gak takut kalau gak salah. Ini Anda takut diancam tanpa ada beralasan, sampai mau kasih Rp6 miliar. Jadi, kita ingin tahu seperti apa kasus ini, apakah benar untuk membeli ayam-ayam itu, atau ada yang lain?" cecar hakim ketua.

Di pengadilan, Rudi berdalih mau menyerahkan duit senilai Rp6 miliar karena dipengaruhi kekuatan magis. Maka, ia bersedia berulang kali menyerahkan duit kepada Siska dan rekannya. 

Namun, belakangan, salah satu terdakwa dalam perkara itu, Halim Wijaya, diputuskan tak bersalah dalam perkara dugaan penipuan itu. Maka, dalam sidang yang digelar pada Mei 2021, hakim memerintahkan Halim dilepaskan dari jerat bui. 

Baca Juga: Bamsoet: Anggota Parlemen Tua Sulit Lapor Harta Kekayaan karena Gaptek

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya