PSI: DPR Jadi Ambyar Gegara Azis Syamsuddin Terseret Suap Penyidik KPK

"Citra DPR kini lekat sarang makelar politik kelas kakap"

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan, dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, benar-benar melukai hati publik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Pol) Firli Bahuri menyebut, Azis ikut memfasilitasi pertemuan salah satu penyidik, Stepanus Robin Pattuju, dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Pertemuan itu diduga terjadi pada Oktober 2020 lalu di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan. 

"Ini kasus yang benar-benar melukai hati kita semua. Seorang wakil ketua DPR memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang diduga melakukan persekongkolan terlarang," ujar politikus PSI Faldo Maldini melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021). 

Justru, katanya lagi, citra DPR semakin ambyar dan lekat dengan sarang makelar politik kelas kakap. Ia menilai, tidak ada alasan bagi Azis tak mengetahui apa saja pantangan yang harus dipatuhi oleh penyidik komisi antirasuah.

KPK secara jelas membuat peraturan internal yang melarang penyidik dan pihak yang akan diperiksa bertemu. Selain itu, dulu Azis juga pernah lama bertugas di Komisi III yang mitranya adalah komisi antirasuah. 

Dari pertemuan itulah kemudian diduga berujung pada transaksi penyuapan yang dilakukan Syahrial kepada Robin. Berdasarkan keterangan dari KPK, total uang suap yang diterima dan masuk ke 'kantong' Robin sebesar Rp1,3 miliar. 

Lalu, bagaimana sikap Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR usai mengetahui KPK turut menyebut nama Azis?

1. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR didesak untuk mengambil tindakan

PSI: DPR Jadi Ambyar Gegara Azis Syamsuddin Terseret Suap Penyidik KPKWakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Faldo, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) punya peran strategis. Citra DPR, kata Faldo, harus segera diselamatkan. 

"Bahaya bila kepercayaan masyarakat semakin merosot terhadap DPR. Pemerintahan akan semakin tidak efektif. Apalagi ini yang diduga melanggar kode etik adalah pimpinan," ujarnya lagi. 

Di periode sebelumnya, Faldo mencatat dua pimpinan DPR juga tersandung pelanggaran kode etik. Salah satunya adalah Setya Novanto yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin karena terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. 

"Ini jadi momentum buat MKD mengembalikan kepercayaan publik," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Penyidik KPK Terancam Dibui 20 Tahun Gegara Terima Suap Rp1,3 Miliar

2. MKD akan memproses Azis Syamsuddin setelah selesai masa reses DPR

PSI: DPR Jadi Ambyar Gegara Azis Syamsuddin Terseret Suap Penyidik KPKIDN Times/Irfan Fathurohman

Sedangkan, Azis telah dilaporkan ke MKD oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada Senin, 26 April 2021. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengatakan, pihaknya baru akan memproses laporan terhadap Azis usai masa reses rampung yakni 6 Mei 2021. 

"Kami kan sedang reses sehingga kami sedang berada di masing-masing daerah konstituen. Setelah tanggal 6 (Mei) baru kami akan menggelar rapat internal dan membahas perkara yang masuk, termasuk perkara ini," ungkap Habiburokhman dalam keterangan video, Selasa 27 April 2021. 

Ia diketahui juga menyusul ke DPR setelah mengetahui penyidik KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan di ruang kerja politikus Partai Golkar itu. 

3. Penyidik KPK geledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR untuk cari bukti

PSI: DPR Jadi Ambyar Gegara Azis Syamsuddin Terseret Suap Penyidik KPK(Ilustras) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sementara, menurut keterangan dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di ruang kerja Azis dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan perkara suap ke salah satu penyidik mereka. Robin menerima suap agar tak melanjutkan pengusutan perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. 

"Saat ini, kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," kata Ali melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Penyidik komisi antirasuah tiba di gedung DPR sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka langsung menuju ke lantai 4, ruang kerja Azis.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya