PT TMI Bantah Bakal Terlibat Pengadaan Alutsista Rp1.760 Triliun

Tak ada aturan pihak ketiga boleh jadi broker alutsista

Jakarta, IDN Times - PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) membantah akan terlibat dalam proyek pengadaan alutsista yang diinisiasi Kementerian Pertahanan. Kemhan disebut-sebut akan membeli alutsista dengan anggaran mencapai Rp1.760 triliun. Angka tersebut diketahui publik usai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal alutsista bocor. 

"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrak pun dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kemhan," ungkap Corporate Secretary PT TMI, Wicaksono Aji, dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/6/2021).

Nama PT TMI mencuat ke publik karena diduga akan menjadi perusahaan yang ditunjuk Kemhan untuk menangani proyek pengadaan alutsista. Apalagi, turut beredar surat yang diteken Menhan Prabowo Subianto kepada General Director Rosoboronexport, A.A Mikheev, pada 16 November 2020. Rosoboronexport adalah perusahaan negara asal Rusia yang mengurusi ekspor dan impor senjata. 

Kepada Mikheev, mantan perwira tinggi di Kopasus itu menyebut, sejak Desember 2019, Kemhan telah membentuk beberapa perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu dikendalikan melalui Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, salah satu perusahaan adalah PT TMI. 

Bagaimana penjelasan PT TMI yang disebut berada di bawah Kemhan?

1. PT TMI akui mereka didirikan yayasan yang dikelola Kemhan

PT TMI Bantah Bakal Terlibat Pengadaan Alutsista Rp1.760 TriliunMenteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau kabin pesawat CN235-440 MPA (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Wicaksono tak membantah PT TMI didirikan Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan. Dulunya, yayasan itu bernama Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan.

"Itu (yayasan) berada di bawah Kementerian Pertahanan," kata dia. 

Meski begitu, PT TMI digunakan sebagai wadah para ahli alutsista berteknologi canggih, ahli elektronika dan teknokrat agar bisa mempelajari atau alih teknologi (ToT). Sehingga, ke depannya bisa memperoleh alutsista terbaik. 

"Peran kami adalah menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, institusi pendidikan atau swasta dalam hal ToT," tutur dia. 

PT TMI, ia menambahkan, hadir untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal. Transfer teknologi itu belum diberikan salah satunya disebabkan alasan yang pokok. 

Baca Juga: Profil TMI, Perusahaan yang Disebut Milik Kemhan untuk Beli Alutsista

2. Komisaris PT TMI adalah Glenny Kairupan, orang dekat Prabowo

PT TMI Bantah Bakal Terlibat Pengadaan Alutsista Rp1.760 TriliunSurat yang diteken Menhan ke perusahaan Rusia mengenai keberadaan PT TMI (Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal)

Meski dibantah, tetapi dalam surat yang diteken Prabowo dengan jelas menyebut PT TMI dibentuk sejak Desember 2019 lalu untuk mempercepat proyek penting di bidang teknologi pertahanan. Tetapi, penunjukkan PT TMI sebagai broker tidak pernah diungkap ke publik. 

Di dalam surat yang bocor ke publik itu, tertulis komisaris utama perusahaan itu dijabat Mayor Jenderal (Purn) Glenny Kairupan. Ia diketahui orang dekat Prabowo lantaran menjabat sebagai anggota dewan pembina Partai Gerindra. Glenn juga pernah bertugas sebagai Direktur Penggalangan Badan Pemenangan Nasional Prabowo dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. 

Selain itu, Glenn dan Prabowo merupakan teman satu angkatan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Magelang, pada 1970. Di surat itu juga disebut direktur utama dijabat oleh Insinyur Harsustanto. 

3. Aturan keterlibatan perusahaan swasta dalam pembelian alutsista tak pernah ada

PT TMI Bantah Bakal Terlibat Pengadaan Alutsista Rp1.760 TriliunIlustrasi alutsista (tank). (IDN Times/Aditya Pratama)

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai selama ini tidak ada aturan yang jelas soal prosedur perusahaan swasta bisa terlibat dalam pengadaan alutsista. Area tersebut masih abu-abu. 

"Tidak pernah ada pedoman secara rinci mengenai tata cara pembelian alutsista ini yang melibatkan pihak ketiga," ujar Fahmi ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (2/6/2021). 

"Mestinya bisa diatur lewat proses lelang, kecuali mengenai belanja strategis," imbuhnya. 

Sementara, yang berlaku saat ini, diduga petinggi di perusahaan tertentu bisa memperoleh proyek alutsista lantaran memiliki kedekatan khusus dengan orang-orang di Kemhan. Oleh sebab itu, ia menilai di sini diperlukan peran dari Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Sedangkan, KKIP selama ini malah tidak difungsikan dengan baik. 

"Di dalam KKIP itu kan juga ada Menteri Keuangan. Sedangkan, selama polemik rencana anggaran alutsista ini bergulir, Menkeu justru tidak bersuara. Padahal, kalau sudah ada komentar seperti protes soal nominal rancangan anggaran yang besar, maka polemik ini akan selesai," tuturnya. 

Baca Juga: Mau Berutang Rp1.760 T untuk Alutsista, Kemhan Klaim Tak Bebani Negara

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya