Surat Putra Baiq Nuril untuk Jokowi: Jangan Suruh Ibu 'Sekolah Lagi'

Nuril ikut menulis surat meminta keadilan kepada Jokowi

Jakarta, IDN Times - Putra bungsu Baiq Nuril Maknun, Rafi menulis sebuah surat yang menyayat hati dan ditujukan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Putra Nuril yang baru berusia tujuh tahun itu meminta kepada Jokowi agar jangan lagi meminta ibundanya bersekolah. 

"Kepada Bapak Jokowi, jangan suruh ibu saya sekolah lagi. Dari Rafi," demikian tulisan bocah tersebut pada Rabu (14/11). 

Selain Rafi, Nuril pun ikut menulis surat kepada orang nomor satu di negeri ini. Isinya masih sama yakni meminta agar Jokowi bisa memberikan keadilan bagi dirinya yang segera dijebloskan ke penjara selama enam bulan pasca divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. 

Lalu, apa makna kalimat sekolah lagi yang ditulis oleh Rafi tersebut? 

1. Rafi menulis kalimat 'sekolah lagi' karena tidak tahu ibunya akan dipenjara

Surat Putra Baiq Nuril untuk Jokowi: Jangan Suruh Ibu 'Sekolah Lagi'(Gerakan Save Baiq Nuril tahun 2017) Istimewa

Menurut koordinator tim kuasa hukum Baiq Nuril Maknun, Joko Jumadi, kalimat "sekolah lagi" yang ditulis itu bermakna penjara. Joko menjelaskan sejak awal Rafi memang tidak tahu ibunya tengah mengalami masalah hukum sejak beberapa tahun yang lalu. Ketika Nuril akhirnya sempat ditahan pada tahun 2017 pun, ia menyampaikan ke putra bungsunya itu akan ke sekolah. 

Namun, hingga beberapa hari berlalu, Rafi tidak melihat ibunya kembali ke rumah. 

"Jado, dia tidak tahu kalau ibunya ditahan. Waktu Nuril sempat ditahan pada 27 Maret 2017 usai dipanggil oleh polisi, Nuril sedang bersama Rafi. Saat itu, Nuril bilang kalau dia mau ke sekolah," ujar Joko kepada IDN Times melalui telepon pada Kamis (15/11). 

Kini, ketika bui kembali menghantui di depan mata, Nuril kembali menggunakan alasan yang sama yakni ia hendak ke sekolah. Rafi merasa keberatan lantaran terakhir kali ibunya ke sekolah kemudian tidak kembali lagi ke rumah. 

"Rafi tahunya kalau ibunya ke sekolah lagi, maka akan lama dan gak akan kembali ke rumah," kata dia lagi. 

Baca Juga: ICJR: Amnesti dari Presiden Bisa Selamatkan Baiq Nuril dari Bui

2. Nuril ikut menulis surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi

Surat Putra Baiq Nuril untuk Jokowi: Jangan Suruh Ibu 'Sekolah Lagi'(Surat yang ditulis oleh Baiq Nuril Maknun ke Jokowi) SAFEnet

Sementara, di hari yang sama, Nuril juga menuliskan surat yang ditujukan bagi Jokowi. Isi suratnya, agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu membantunya lepas dari jera hukum ancaman bui enam bulan penjara. Sebab, sejak awal perempuan berusia 37 tahun itu, hanya menjadi korban tindak pelecehan seksual dari mantan Kepala SMAN 7 Mataram yang bernama Muslim. 

"Saya mohon kepada Bapak Presiden, bebaskan saya dari jeratan hukum yang sedang saya alami," demikian ditulis oleh Nuril. 

Ia juga menulis tidak bersalah dan memohon agar diberi keadilan. Terkait dengan surat itu, Joko menjelaskan kliennya membuat dokumen tersebut karena putusan hukum yang ia hadapi sudah ada di tingkat paling tinggi yakni, Mahkamah Agung. 

"Menurut Nuril, satu-satunya orang yang bisa menolong dia adalah orang nomor satu di republik ini yaitu Pak Jokowi. Makanya, dia menulis surat itu," kata koordinator kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi. 

Ia pun tidak menutup kemungkinan surat tersebut akan dikirimkan ke Istana pada hari ini. Tujuannya, agar dibaca langsung oleh Presiden Jokowi. 

3. Tim kuasa hukum menyebut Nuril tidak terlibat di dalam penggalangan dana

Surat Putra Baiq Nuril untuk Jokowi: Jangan Suruh Ibu 'Sekolah Lagi'(Penggalangan dana untuk Baiq Nuril Maknun) www.kitabisa.com/saveibunuril

Sementara, terkait dengan penggalangan dana yang kini dilakukan oleh pihak ketiga, Joko menyebut kliennya tidak terlibat sama sekali. Saat ini, mereka tengah fokus melakukan perlawanan putusan MA dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Lalu, akankah dana yang sudah tergalang nantinya diterima oleh Nuril?

"Kami tidak ingin berandai-andai. Lagipula waktu pengumpulan dana di platform kita bisa itu kan masih 90 hari. Jadi, saat ini kami masih fokus untuk melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Joko. 

Hingga hari Kamis (15/11), jumlah dana donasi yang terkumpul untuk membantu Nuril membayar denda sebesar Rp89,4 juta. Kasus ini tidak dipungkiri menyedot perhatian publik lantaran sebagai seorang perempuan dan korban pelecehan seksual, Nuril malah dijadikan tersangka. 

Baca Juga: Curhatan Baiq Nuril ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Di Sini Cuma Korban

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya