Rachel Vennya Didesak Bongkar Semua Oknum yang Bantu Kabur Karantina

Rachel tak berhak dikarantina di Wisma Atlet, tapi di hotel

Jakarta, IDN Times - Relawan COVID-19, dokter Tirta Mandira Hudhi mendesak selebgram Rachel Vennya untuk mengungkap siapa saja oknum yang telah membantunya masuk ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara untuk menjalani karantina dan kabur dari sana.

Menurut Tirta, mengurai oknum-oknum ini dan diproses hukum sama pentingnya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. Apalagi menurut pengakuan publik figur lainnya, Nikita Mirzani, ada orang-orang yang menawarkannya untuk kabur dari kewajiban karantina ketika ia kembali dari Turki beberapa bulan lalu. 

"Yang jadi permasalahan, kok bisa dia (Rachel) dikarantina di Wisma Atlet. Sementara, tokoh-tokoh lainnya seperti Wishnutama (mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), gak boleh (menjalani karantina) di Wisma Atlet," ungkap Tirta ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube, Rabu (20/10/2021). 

Apalagi, fasilitas di Wisma Atlet dibiayai oleh negara dan didedikasikan khusus bagi pelajar, pekerja migran, dan ASN yang kembali berdinas dari luar negeri. Sementara, sesuai aturan, Rachel seharusnya menjalani karantina di hotel selama 8X24 jam. 

Oleh sebab itu, Tirta mendesak dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Penyelidikan bisa dimulai dari mencari tahu siapa oknum yang membantu Rachel dan koleganya di bandara. 

"Kan gak mungkin dia (bisa lolos karantina) hanya karena dibantu oleh satu orang," katanya. 

Kekeliruan kedua yakni saat berada di Wisma Atlet, Rachel harus menjalani isolasi mandiri di kamar yang terpisah. Informasi yang terungkap di media sosial, Rachel ditempatkan di satu kamar yang sama dengan kekasihnya, Salim Nauderer. Di media sosial, beredar foto Rachel dan Salim berada di kamar yang sama saat di RSDC Wisma Atlet. Foto itu sempat diunggah ke akun media sosial Rachel lalu tak lama kemudian dihapus. 

"Saat menjalani isoman, bila tak memiliki hubungan darah atau keluarga, maka tak bisa berada di satu kamar," tutur dia lagi. 

Kekeliruan ketiga, kata Tirta, usai berada di sana selama tiga hari, Rachel dibolehkan pulang dengan alasan kesalahan prosedur. Padahal, sejak awal prosedurnya sudah keliru.

Kekeliruan keempat, saat belum selesai menjalani karantina 8 hari, Rachel malah berangkat ke Bali untuk merayakan hari ulang tahunnya. "Sedangkan, kalau kita ke Bali, kita menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Otomatis rekam jejaknya akan ketahuan bila pernah jalani karantina," ujarnya. 

Bila mengikuti prosedur, Rachel seharusnya sudah tak bisa berangkat ke Bali. Sebab, bila menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang akan tampil warna merah. 

"Berarti, ini diduga ada empat oknum dong, bos," katanya menganalisa. 

Apa pentingnya untuk disiplin menjalani karantina mandiri usai kembali dari luar negeri?

1. Di masa pandemik, bila tak karantina berpotensi jadi pembawa COVID-19 varian baru

Rachel Vennya Didesak Bongkar Semua Oknum yang Bantu Kabur KarantinaRelawan satgas penanganan COVID-19, dr. Tirta Mandira Hudhi (www.instagram.com/@dr.tirta)

Tirta tak menampik isu mengenai dugaan adanya mafia untuk meloloskan orang dari kewajiban karantina sudah ramai dibincangkan sejak 2020. Ketika itu, Polda Metro Jaya mengungkap adanya enam warga India yang menyuap aparat penegak hukum agar tak menjalani kewajiban karantina COVID-19. Meski sudah diungkap, rupanya tak mematikan jaringan mafia tersebut. 

Tirta mengingatkan, di masa pandemik COVID-19 penting untuk melakukan karantina mandiri. Apalagi Rachel datang dari Amerika Serikat, negara yang tingkat penularan COVID-19 masih tergolong tinggi. 

"Justru netizen di Indonesia menggantikan peran NHS (Badan Kesehatan) di Inggris. Sebab, kalau di Inggris ada yang kabur karantina, wajahnya akan di-blow up di televisi. Warga diminta menginformasikan bila bertemu orang ini dan mendorong agar yang bersangkutan kembali ke rumah sakit untuk dicek sebab berpotensi membawa penyakit," ungkap Tirta. 

Ia menyebut, kewajiban melakukan karantina sesuai dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Di Pasal 93 tertulis "setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan masyarakat maka bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta."

"Sementara, kalau kabur (dari kewajiban karantina), maka ada potensi bisa menyebarkan mutasi virus Sars-CoV-2. Dia bisa berpotensi merusak baiknya penanganan COVID-19 yang saat ini sudah di peringkat ke-50 di dunia," kata dia. 

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Dinonaktifkan

2. Bila oknum yang membantu Rachel Vennya lolos karantina tak diungkap, maka peristiwa serupa bisa terulang

Rachel Vennya Didesak Bongkar Semua Oknum yang Bantu Kabur KarantinaRachel Vennya (instagram.com/rachelvennya)

Di sisi lain, Tirta juga mewanti-wanti bila jaringan orang yang membantu pelaku perjalanan internasional tidak diungkap habis, maka peristiwa serupa berpotensi terulang lagi. Orang lain pun malah bakal meniru kelakuan Rachel dengan dalih selebgram tersebut tidak mendapat ganjaran atas perbuatannya. 

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban pun mengingatkan, agar prediksi sejumlah epidemiolog bahwa COVID-19 tidak menjadi kenyataan dengan adanya pelanggaran kewajiban karantina ini. "Lonjakan itu bisa terjadi kalau kita undang yaitu perilaku manusia dan virus," kata Zubairi di program siniar yang sama. 

Bahkan, ia menyebut, di Negeri Paman Sam sudah ada varian baru COVID-19 yang bisa menginfeksi tubuh manusia dalam kurun waktu dua minggu. Vaksin COVID-19 hingga saat ini masih belum bisa berfungsi menangkal agar tidak terpapar COVID-19. 

Ia kembali mengenang peristiwa yang terjadi pada Juli 2021 lalu. IDI kehilangan 208 dokter ketika gelombang kedua Delta melanda Indonesia. 

"Padahal, sebagian besar dari kolega kami itu sudah divaksinasi," tutur dia lagi. 

3. Rachel Vennya bakal dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya Kamis esok

Rachel Vennya Didesak Bongkar Semua Oknum yang Bantu Kabur Karantinainstagram.com/rachelvennya

Sementara, Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan dari Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya pada Kamis, 21 Oktober 2021. Ini merupakan kelanjutan dari kasus Rachel yang kabur dari kewajiban menjalani karantina mandiri usai kembali dari Amerika Serikat. 

“Pemeriksaan (Rachel Vennya) hari Kamis,” kata Yusri saat dihubungi, Senin, 18 Oktober 2021. 

Yusri pun mengonfirmasi surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Rachel saja. Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran mengaku berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina,” ujarnya di Polda Metro Jaya.

Rachel diduga bakal terancam hukuman yang lebih berat karena bukan kali pertama ia mangkir dari kewajiban karantina. Pada pertengahan 2021, ia diduga juga mangkir usai kembali berlibur dari Uni Emirat Arab (UEA). 

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota DPR: Tindak Tegas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya