Rapat Paripurna DPR, Puan Sebut Prolegnas 2021 Segera Ditetapkan

Ini rapat pertama usai reses sejak 11 Februari 2021 lalu

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR kembali berkumpul di Senayan, Jakarta, untuk menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2020-2021 hari ini, Senin (8/3/2021). Rapat ini merupakan yang perdana usai reses sejak 18 Februari 2021 lalu. 

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. Dalam rapat itu, di dalam ruangan di Senayan, menurut data dari Sekretaris Jenderal Indra Iskandar, hadir 86 orang. 

"Sedangkan 260 (anggota DPR) hadir, sehingga total berdasarkan mekanisme tatib DPR maka kehadiran telah memenuhi kuorum dan kami nyatakan kuorum untuk semua," ujar Azis ketika membuka rapat siang tadi. 

Selain itu, ia menyampaikan telah menerima satu surat dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan nomor R05/PRES/02/2021. Di surat itu tertulis dokumen tersebut dibuat pada 4 Februari 2021 dan berisi pengesahan ASEAN Trade in service agreement atau persetujuan dagang jasa ASEAN. 

"Kami juga sudah inventarisir surat-surat dari Bapak Presiden seperti yang telah disebutkan di atas," katanya lagi. 

Lalu, apa saja yang disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani?

Baca Juga: DPR Tetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

1. Daftar prolegnas prioritas 2021 segera ditetapkan

Rapat Paripurna DPR, Puan Sebut Prolegnas 2021 Segera DitetapkanKetua DPR, Puan Maharani ketika memimpin rapat 14 Agustus 2020 (Tangkapan layar YouTube)

Sementara dalam pidato pembukaannya, Puan mengatakan, DPR segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021. "Penetapan prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada 2021," ujar Puan siang tadi. 

Namun, ia tidak menyebut RUU apa saja yang sudah masuk ke dalam daftar prioritas prolegnas. Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, pernah menyebut ada 33 UU yang resmi ditetapkan ketika dilakukan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 14 Januari 2021 lalu. 

Saat itu, disepakati total ada 36 RUU yang diusulkan. Namun, DPR dan pemerintah sepakat mengeluarkan empat RUU dari daftar prioritas. Keempat RUU yaitu RUU tentang Jabatan Hakim yang diusulkan oleh Komisi III DPR, RUU tentang Bank Indonesia yang diusulkan Baleg DPR, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila atau HIP yang diusulkan oleh DPR, serta RUU tentang Ketahanan Keluarga yang diusulkan oleh DPR.

Baca Juga: DPR Tetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

2. DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 31 calon Dubes RI

Rapat Paripurna DPR, Puan Sebut Prolegnas 2021 Segera DitetapkanKetua DPR Puan Maharani ketika memimpin pembukaan sidang paripurna (Tangkapan layar YouTube)

Di dalam sidang itu, Puan juga menyebut sederet isu yang akan diawasi oleh DPR. Mulai dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ibadah haji 2021, kasus asuransi Jiwasraya, dana investasi Asabri, kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan Barat, revisi UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), hingga masuknya varian baru virus corona B117. 

DPR, kata Puan, juga akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon dubes RI yang akan ditugaskan ke negara lain. Dalam daftar yang beredar terdapat 31 nama, termasuk Rosan P. Roeslani hingga Terawan Agus Putranto. 

"Menjadi harapan kita semua saat proses uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kualitas integritas, komitmen dan profesional dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkap Puan. 

3. Anggota Komisi IV Hermanto minta rencana impor 1 juta beras ditinjau ulang

Rapat Paripurna DPR, Puan Sebut Prolegnas 2021 Segera DitetapkanStok beras (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Di dalam rapat itu, anggota DPR dari Komisi IV Hermanto turut menyampaikan agar parlemen mendesak pemerintah meninjau ulang rencana impor satu juta beras. Sebab, rencana itu mengkhianati dan menyakit hati petani yang sudah bekerja keras. Rencana impor satu juta ton beras itu bersamaan dengan musim panen raya. 

"Kalau (rencana) ini dilakukan kami menganggap food estate ini adalah program yang gagal. Oleh karena itu kami minta agar rencana impor 1 juta ton beras ini ditinjau ulang dan anggarannya dioptimalkan untuk pemberdayaan beras-beras petani yang sedang panen," ujar Hermanto. 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berdalih alasan pemerintah kembali membuka keran impor beras untuk menjaga stok beras nasional. Rencana impor itu terbagi ke dalam 500 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah (CPB) dan 500 ribu ton sesuai kebutuhan Bulog (Badan Urusan Logistik). 

Ia menjelaskan, stok beras perlu dijaga karena pemerintah perlu melakukan pengadaan beras dalam jumlah yang besar. Tujuannya, agar pasokan beras bansos tetap tersedia selama PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berlaku. 

Baca Juga: Ini Penyebab RUU Perlindungan PRT Belum Juga Disahkan DPR

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya