Reaksi Krisdayanti soal Viral Disebut Terima Gaji Miliaran di DPR

Katanya dana aspirasi Rp2,2 M tak masuk pendapatan pribadi

Jakarta, IDN Times - Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti, mengklarifikasi mengenai pemberitaan soal gaji dan tunjangan yang diterimanya hingga miliaran rupiah. Ia mengatakan dana aspirasi dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) yang diterimanya tidak masuk dalam komponen gaji serta tunjangan.

Pernyataannya soal gaji sebagai anggota DPR yang ia sampaikan di akun YouTube Akbar Faizal menjadi viral di media. Persepsi yang terbentuk seolah-olah sejak duduk sebagai anggota DPR, Krisdayanti memperoleh gaji miliaran rupiah setiap bulannya. Dalam YouTube Akbar, perempuan yang akrab disapa KD itu membeberkan selain gaji dan tunjangan, ada pula dana keuangan yang ia terima. 

Krisdayanti mengatakan ada dana aspirasi yang diterimanya senilai Rp450 juta. Dana tersebut diterima sebanyak lima kali dalam setahun. Kemudian, ada pula dana kunjungan ke daerah pemilihan yang nominalnya mencapai Rp140 juta dan diterima delapan kali dalam setahun. Bila kedua dana itu digabung, maka KD mendapat sekitar Rp3,3 miliar. 

Tetapi, Krisdayanti menegaskan, dana aspirasi bukan pendapatan pribadi anggota DPR. Begitu juga dana kundapil. "Dana aspirasi adalah dana yang dipakai ketika masa reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," ujar KD melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021). 

Aspirasi itu, kata Krisdayanti, kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran sebagaimana fungsi DPR yang diamanatkan konstitusi.

"Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat ini," kata politikus PDI Perjuangan itu. 

Apakah ada mekanisme dana aspirasi dan kunjungan ke daerah pemilihan tidak disalahgunakan anggota DPR yang bersangkutan?

1. Krisdayanti tegaskan dana reses hanya boleh digunakan untuk kegiatan rakyat

Reaksi Krisdayanti soal Viral Disebut Terima Gaji Miliaran di DPRANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Melalui keterangan tertulis, Krisdayanti juga mengatakan, dana aspirasi hanya untuk kegiatan yang terkait dengan rakyat di dapil. Sehingga, tidak bisa digunakan untuk keperluan pribadi anggota DPR. 

"Jadi, dana reses digunakan mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, hingga kegiatan-kegiatan tertentu menjadi kebutuhan masyarakat. Dana reses ini bersumber dari rakyat dan pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagi bentuk kegiatan," kata istri Raul Lemos itu. 

Sebelumnya, dalam program wawancara dengan Akbar, Krisdayanti sudah menyampaikan anggaran yang diberikan kepada masing-masing anggota DPR sudah sangat besar. Sehingga, sudah lebih dari cukup untuk bisa mewakili masyarakat. Sayangnya, tak semua aspirasi masyarakat terwakilkan oleh anggota DPR. 

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji dan Tunjangan yang Diterima di DPR

2. Krisdayanti sebut dana aspirasi yang digunakan bakal diaudit BPK

Reaksi Krisdayanti soal Viral Disebut Terima Gaji Miliaran di DPRinstagram.com/krisdayantilemos

Krisdayanti menambahkan dana aspirasi untuk menyerap masukan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) sudah dianggarkan negara. Dana ini, kata KD, tidak saja berlaku bagi anggota DPR di Senayan, tetapi juga bagi anggota DPRD Provinsi maupun DPRD kota atau kabupaten. 

"Penggunaan anggaran ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Sehingga penggunaanya wajib dilaporkan ke sekretariat dewan di masing-masing tingkatan, dalam hal ini DPR," ungkap dia. 

Laporan tersebut, kata Krisdayanti, akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

3. Krisdayanti membatasi aktivitas di dunia hiburan sejak duduk sebagai anggota DPR

Reaksi Krisdayanti soal Viral Disebut Terima Gaji Miliaran di DPRinstagram.com/krisdayantilemos

Krisdayanti terpilih sebagai anggota legislatif PDIP dari daerah pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Ia berhasil meraih lebih dari 100 ribu suara sehingga mengantarkannya ke parlemen di Senayan. 

Meski sudah dilantik sebagai anggota DPR RI, namun PDIP tidak melarangnya bernyanyi di televisi. Tetapi, ia diminta menentukan prioritas dan waktunya lebih banyak di parlemen. 

"Saya tetap dibolehkan nyanyi (oleh partai)," ungkap KD.

Dalam program itu, Krisdayanti juga mengakui pernah ditegur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada awal Juli 2021, karena dianggap menyalahi aturan dengan tampil di sebuah acara dengan format live streaming pukul 12.00 WIB. Penonton yang menyaksikan pun sadar itu masih masuk jam bekerja anggota DPR. 

"Jadi, saya ditegur secara langsung. MKD bilang saya harus atur waktu agar tidak terlalu banyak tampil di televisi. Tapi itu akan saya jadikan pengalaman," ujar sang diva. 

Krisdayanti beralasan hadir pada acara live streaming dalam rangka promosi single terbarunya. Ketika itu ia diundang selebritas Ivan Gunawan. 

KD mengaku berusaha disiplin dengan tetap memprioritaskan kegiatan di DPR ketimbang acara manggungnya. Ia mengatakan bila mendapat tawaran nyanyi maka harus dilakukan setelah jam kerja atau malam hari di Jakarta. 

Baca Juga: 10 Potret Krisdayanti di Gedung DPR, Anggota Dewan yang Selalu Cetar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya