Rekam Jejak Penjual Senjata ke Pelaku Teror di Mabes Polri

MK diklaim kerap bantu upaya deradikalisasi BNPT

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Kamis, 1 April 2021 lalu menangkap penjual senjata airgun yang digunakan oleh ZA (25 tahun) untuk melakukan teror di Mabes. Penjual tersebut ditangkap di Aceh dan diketahui berinisial MK atau biasa disapa Imam Muda. 

Pengamat isu terorisme dari Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar mempertanyakan mengapa MK malah dicokok oleh pihak kepolisian. Ketika dihubungi oleh IDN Times, Chaidar sempat mengaku yakin senjata yang dijual MK memiliki sertifikat dan legal. 

"Memang harus ada izinnya (untuk menjual senjata airsoft gun dan airgun). Prosesnya (untuk memperoleh izin) legal kok dan gak ada suap-menyuap," ungkap Chaidar pada Senin (5/4/2021). 

Ia mengaku kenal dengan MK meski tidak terlalu akrab. Chaidar tergabung dalam grup WhatsApp yang juga diikuti oleh MK. Ia sempat bertemu dengan MK tapi jarang berkomunikasi. 

MK dikenalnya sebagai saudagar muda yang hebat. Ia memiliki kebiasaan menjadi pedagang di wilayah Pidie yang taat beragama dan rasional dalam mengelola bisnis. Menurut Chaidar, MK sukses mengelola berbagai bisnis mulai dari perkebunan kelapa sawit, jual beli bedil angin, hingga perkebunan alpukat. 

"Bahkan, ia mampu mempekerjakan banyak eks kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang tidak terayomi oleh program reintegrasi paska Memorandum of Understanding di Helsinki 2005," katanya lagi. 

Chaidar tak menampik bahwa MK memang sempat terkait kasus terorisme pada 2010 lalu. Bagaimana rekam jejak MK?

1. Penjual senjata yang dicokok Polri pernah dibui hampir 8 tahun untuk kasus terorisme

Rekam Jejak Penjual Senjata ke Pelaku Teror di Mabes PolriIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Chaidar mengakui MK memang merupakan residivis kasus terorisme. Pada 2010 lalu, ia sempat ikut pelatihan kelompok teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar. Ketika itu, ujarnya, kelompok militan ISIS belum lahir. ISIS baru muncul pada 2013. 

Atas perbuatannya itu, MK kemudian sempat dibui hampir delapan tahun lamanya. Selama di dalam penjara, MK mulai sadar bahwa ia terjebak di dalam gerakan yang keliru meski memperjuangkan tegaknya Islam. Tetapi, langkah itu dilakukan dengan cara kekerasan. 

Tetapi, menurut Chaidar, meski pernah menjadi napi terorisme, tetapi MK tidak sepakat dengan ideologi yang dianut ISIS dan takfiri yang kerap mengkafirkan sesama umat Muslim. 

"MK adalah sosok teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya sebelum dan setelah ada di penjara," kata dia. 

Chaidar juga menyebut penjualan air gun yang dilakukan MK murni bisnis melalui daring. Bahkan, kata Chaidar, MK tidak tahu menahu mengenai aksi teror lone wolf yang dilakukan oleh ZA di Mabes Polri pada 31 Maret 2021 lalu. Ia dan rekan-rekan MK berani menjamin hal itu. 

"Cuma itu kadarullah pembelinya yang melakukan aksi dengan menyalahgunakan fungsi airsoft gun itu sendiri. Tentu saja, itu juga keliru dari sisi agama," katanya. 

Rekan MK lainnya, Andre Marlan Sahputra, mengatakan penjualan senjata airsoft gun dalam sehari mencapai puluhan unit. Pembelinya, kata dia, datang dari berbagai kalangan. 

Baca Juga: Pelaku Teror ke Mabes Polri Tewas Kena Peluru di Bagian Jantung

2. Penjual senjata ke ZA sering terlibat program deradikalisasi, bahkan digandeng oleh BNPT

Rekam Jejak Penjual Senjata ke Pelaku Teror di Mabes Polrisenjata digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri jenis Airgun berkaliber 4,5 MM. (Dok Kadivhumas Polri).

Chaidar juga menjelaskan usai keluar dari bui, MK diklaim terlibat dalam beberapa program radikalisasi. Pada 2014, ia pernah membentuk Muqawamah Media yang menggunakan situs www.muqawamah.com. 

"Situs itu dimanfaatkan untuk membuat counter narasi syubhat dan propaganda ISIS di Indonesia. Media ini sangat vokal membantah seluruh propaganda ISIS saat banyak pihak justru terpengaruh dengan ISIS di awal mereka melakukan deklarasi," kata Chaidar. 

"Secara ideologi pun, MK sangat anti ideologi yang diusung oleh ISIS dan takfiri," tuturnya lagi. 

IDN Times mencoba mengakses situs muqawammah, tetapi justru tidak bisa diakses. Situs tersebut diblokir oleh Kementerian Informatika dan Komunikasi dengan alasan diduga terdapat muatan ilegal, pornografi, perjudian, kekerasan atau narkoba. 

Selain membentuk media muqawamah, MK juga diketahui sedang membuka lahan seluas 10 hektare untuk menanam alpukat di Beureunuen, Aceh. "Ia juga mempekerjakan mantan kombatan etno-nasionalis yang kini banyak menganggur," ujarnya. 

Bahkan, kini MK juga sedang dalam proses untuk menggarap lahan seluas puluhan hektar lainnya untuk disulap menjadi kebun alpukat di Sare, Aceh Besar. MK juga aktif di Yayasan Jalin Perdamaian yang merupakan wadah untuk menghimpun para eks napi teroris Bukit Jalin 2010. Yayasan itu kini dipimpin Yudi Zulfahri. 

Karena aktivitas MK itu, kata Chaidar, justru MK kerap digandeng oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terlibat dalam program deradikalisasi.

Namun, hingga kini BNPT belum memberikan komentar. Hal itu pula yang kini jadi tanda tanya oleh rekan-rekan MK yang pernah terlibat dalam program BNPT. 

"Pada akhirnya teman-teman (yang pernah terlibat program deradikalisasi BNPT) justru mempertanyakan mengapa tidak ada reaksi dari BNPT. Itu yang membuat mereka kecewa dan kemungkinan tidak mau berpartisipasi lagi dalam acara-acara yang dibuat oleh BNPT," ungkap Chaidar. 

IDN Times mencoba mengonfirmasi kepada Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris mengenai pernyataan Chaidar. Tetapi, baik pesan pendek dan telepon tidak direspons oleh Irfan. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Penjual Airgun ke ZA adalah Mantan Napi Teroris

3. Penjual senjata ke pelaku teror di Mabes Polri sudah dibawa ke Jakarta

Rekam Jejak Penjual Senjata ke Pelaku Teror di Mabes PolriIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Berdasarkan keterangan dari Mabes Polri, MK sudah tiba di Jakarta sejak Sabtu, 3 April 2021 lalu. Ia ditangkap karena diduga menjual senjata jenis airgun ke ZA melalui daring. Senjata yang dibeli dari toko MK itu lah yang akhirnya digunakan oleh perempuan berusia 25 tahun tersebut untuk melakukan teror ke Mabes Polri. 

"ZA membeli airgun kepada MK secara daring," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono pada 3 April 2021 lalu. 

Berdasarkan keterangan Mabes Polri, jenis senjata yang diacungkan oleh ZA jenis airgun. Ia menggenggam pistol airgun BB bullet cal (kaliber peluru) 4,5 mm. Bullet ball itu sempat dilepaskan ke arah petugas polisi di pos jaga gerbang depan Mabes Polri.

Tidak ada personel polisi yang terluka akibat tembakan itu. Namun, petugas kepolisian langsung menembak mati ZA. 

Chaidar berharap ada pertimbangan khusus dari pihak kepolisian dan tidak menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Baca Juga: Perbakin: KTA yang Dimiliki Pelaku Teror ke Mabes Polri Palsu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya