Rencana Kunjungan Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan Gegara Pandemik

Pada November 2020 lalu anggota DPR sempat kunker ke Ukraina

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, mengatakan rencana kunjungan koleganya ke Qatar pada pekan ini dipastikan batal. Pembatalan itu terjadi bersamaan dengan gencarnya pemberitaan mengenai rencana kunjungan kerja ke luar negeri di tengah pandemik COVID-19. Namun, menurut Syaifullah, batalnya kunker ke Qatar bukan disebabkan karena agenda tersebut disorot oleh publik. 

"Sudah dibatalkan (rencana kunker) pekan lalu. Rencana itu dibatalkan karena bepergian di masa COVID-19 begini, gak enak," ujar Syaifullah ketika dihubungi oleh IDN Times pada Senin, 22 Februari 2021. 

Ia mengaku sejak awal tidak ikut rombongan kunker dan telah melayangkan surat kepada Sekretaris Jenderal DPR. Syaifullah mengatakan, rencana kunker sempat berubah-ubah beberapa kali. Mulai dari ke Mesir, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab hingga Qatar. Beberapa kali perubahan itu terjadi karena informasi mengenai ketatnya protokol di negara tujuan. 

Ia kemudian memberikan contoh protokol kesehatan ketika ingin berkunjung ke Turki. Menurut aturan dari otoritas setempat, mensyaratkan adanya tes swab PCR lima jam sebelum penerbangan. Bila tiba di sana lalu dinyatakan tertular COVID-19 maka harus menjalani isolasi di rumah sakit dengan biaya sendiri. Sedangkan, di Saudi masih memberlakukan aturan lockdown. 

Lalu, apa agenda semula yang ingin dilakukan oleh anggota Komisi I selama di Qatar?

1. Anggota DPR mau ke Qatar untuk lakukan fungsi pengawasan

Rencana Kunjungan Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan Gegara PandemikDok.IDN Times

Rencana kunker ke Qatar itu diketahui lantaran surat yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin pada 10 Februari 2021 lalu bocor ke publik. Surat dengan nomor PWI/01959/DPR RI/II/2021 itu dikirimkan ke Duta Besar RI di Qatar, Ridwan Hassan. 

Di dalam surat itu semula kunker dilakukan pada 28 Februari 2021 - 6 Maret 2021. Anggota Komisi I melakukan lawatan ke Qatar untuk melakukan fungsi pengawasan, terkait kebijakan pemerintah dan APBN. Ada pula untuk mengetahui pelaksanaan tugas duta besar dan perwakilan RI serta memastikan perlindungan WNI dan badan hukum Indonesia yang berada di luar negeri. 

Namun, menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, surat itu dikirimkan ke Qatar baru terbatas untuk penjajakan.

"Pengajuan surat (kunker ke Qatar) dimaksudkan agar Komisi I dapat menyusun (sebagai panduan) rencana kegiatannya. Sampai saat ini surat itu belum ada jadwaban dari Pemerintah Qatar," kata Indra. 

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Dubes Ridwan, ia meminta publik untuk menanti respons dari DPR. "Saya kira kita sama-sama menunggu informasi lebih lanjut dari DPR," ujar Ridwan melalui pesan pendek kepada IDN Times

Ridwan sendiri diketahui pada awal Februari lalu terpapar COVID-19. Namun, ia telah berhasil sembuh dan masih dalam tahap pemulihan. 

Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Dibiayai Liburan ke Luar Negeri dari Meikarta

2. Anggota DPR juga pernah melakukan kunker ke Ukraina di tengah pandemik COVID-19

Rencana Kunjungan Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan Gegara PandemikIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelum rencana kunker ke Qatar terkuak, sembilan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar pada November 2020 lalu melakukan lawatan ke Ukraina. Aziz diketahui menjadi pimpinan rombongan dalam kunker tersebut.

Ada pun delapan politikus lainnya yaitu Ketua Komisi I Meutya Hafid, anggota Komisi I Bobby Adityo Rizaldi, anggota Komisi II Bambang Patijaya, anggota Komisi III Supriansa, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, serta anggota Komisi XI Putri Anetta Komaruddin dan Mukhamad Misbakhun.

Rombongan anggota DPR menemui pihak dari Verkhovna Rada yang merupakan lembaga parlemen Ukraina. Dalam keterangan tertulis, Aziz dan rekan-rekannya meninjau pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berjalan sukses di Ukraina meski pandemik COVID-19 masih melanda. 

Aziz juga menyebut, rombongan sempat bertemu Inter-Parliamentary Friendship Group of Indonesia-Ukraine.

3. Rencana melakukan pengawasan dinilai sekadar formalitas untuk bisa pelesiran

Rencana Kunjungan Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan Gegara PandemikIDN Times/Marisa Safitri

Sementara, menurut peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, sejak awal alasan melakukan fungsi pengawasan diduga hanya sekadar formalitas agar bisa keluar negeri. Menurut Lucius, alasan semacam itu bukan sesuatu yang mendesak dilakukan di masa pandemik COVID-19. 

"Justru tujuan yang disebut tidak sedikit pun memperlihatkan bahwa Indonesia dan dunia tengah dalam gerakan yang sama untuk mengatasi pandemik," ujar Lucius melalui pesan pendek kepada IDN Times

"Cara mereka menyusun rencana kerja seolah-olah menunjukkan sedang tidak ada krisis karena pandemik. Agenda kunker ini hanya alat untuk mengekspresikan nafsu mereka piknik ke luar negeri," tutur dia lagi. 

Menurutnya, sejak lama kunker DPR ke luar negeri menjadi polemik. Sebab, selain hasil kunker itu tidak ada yang terasa nyata, justru banyak laporan dari WNI di luar negeri yang memergoki anggota DPR malah pelesiran. 

"Di situs DPR pun tidak pernah dipaparkan laporan mengenai hasil kunker," ungkapnya. 

Baca Juga: Survei KPK: Mayoritas Calon Kepala Dibiayai Donatur 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya